Sabtu, 11 Jul 2026 04:22 WIB

Mahasiswa UNTAG Surabaya Soroti Peran Civil Society Lawan Korupsi dan Krisis Demokrasi Indonesia

selalu id - ‎Kegiatan ceramah perkuliahan Mata Kuliah Sistem Politik Indonesia yang diselenggarakan di sebuah rumah makan di Surabaya menjadi ruang refleksi kritis bagi mahasiswa terhadap kondisi demokrasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia, Rabu (20/5/2026).

Mengusung tema “Menagih Janji Suci Reformasi: Implementasi UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Refleksi Hari Kebangkitan Nasional”, kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pandangan mengenai lemahnya implementasi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

‎Acara yang berlangsung mulai pukul 15.30 hingga 20.30 WIB itu diawali dengan registrasi peserta, pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sejumlah sambutan dari tokoh akademik dan organisasi.

Hadir sebagai pemateri yaitu Syuhada Endrayono dan Pdt. Andri Purnawan, dengan moderator Rizkya Dwijayanti.

‎Dalam sesi pemaparan mahasiswa, Ricky Octavianus menyoroti masih lemahnya tata kelola pemerintahan di Indonesia berdasarkan indikator tata kelola global dari Bank Dunia.

Mahasiswa juga menilai bahwa pemerintah belum sepenuhnya memperhatikan kekuatan civil society sebagai pilar penting demokrasi.

Beberapa aksi demonstrasi masyarakat di berbagai daerah dijadikan contoh bahwa masyarakat sipil masih berupaya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

‎Selain itu, mahasiswa juga mengangkat berbagai isu strategis nasional seperti persoalan Tesso Nilo, Proyek Strategis Nasional di Papua, serta melemahnya nilai tukar rupiah.

Pada akhir pemaparan, mahasiswa mengajukan sejumlah pertanyaan kritis kepada pemateri, salah satunya terkait gagasan “pemotongan generasi” dalam pemberantasan korupsi.

‎Menanggapi hal tersebut, Syuhada Endrayono menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia memang masih belum berjalan maksimal.

Ia menilai bahwa Indonesia sebenarnya memiliki regulasi yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, termasuk ancaman hukuman mati terhadap koruptor dalam kondisi tertentu. Namun implementasi aturan tersebut dinilai masih lemah.

Baca Juga: Dr WP Djatmiko soal KPK: Jadilah Sapu yang Bersih, Bukan Sapu Kotor!

‎Syuhada mencontohkan sejumlah kasus korupsi besar di Indonesia yang menunjukkan bahwa praktik korupsi telah menyentuh berbagai lembaga negara.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi salah satu langkah penting untuk memperbaiki kondisi bangsa dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih.

‎Sementara itu, Pdt Andri Purnawan melihat korupsi dari sisi budaya politik. Ia menjelaskan bahwa budaya feodal yang masih berkembang di Indonesia menjadi salah satu faktor utama lahirnya praktik korupsi.

Menurutnya, hubungan sosial yang hierarkis dapat menciptakan penyalahgunaan kekuasaan dan budaya pemberian fasilitas demi kepentingan tertentu.

‎Pdt Andri juga membandingkan kondisi Indonesia dengan Amerika Serikat yang memiliki sistem kelembagaan, kebebasan pers, dan perlindungan pelapor yang lebih kuat dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Ia menekankan pentingnya transformasi budaya menuju sistem yang lebih egaliter agar masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam kehidupan politik dan sosial.

Baca Juga: Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Gadungan

‎Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Dalam sesi tersebut, mahasiswa mempertanyakan kemungkinan pemberantasan korupsi di tengah koalisi politik yang gemuk, efektivitas kekuatan Civil Society, serta tantangan pemberantasan korupsi dalam sistem politik Indonesia saat ini.

‎Koordinator acara, Rizkya Dwijayanti, menyampaikan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.

"Generasi muda perlu membangun kesadaran kolektif untuk menjaga demokrasi dan memperjuangkan pemerintahan yang berintegritas," jelasnya.

‎Senada dengan hal tersebut, Syuhada Endrayono juga menegaskan pentingnya keberanian mahasiswa dalam menyuarakan kebenaran sebagai bagian dari semangat reformasi.

"Kami berharap lahir gerakan perubahan baru yang mampu memperbaiki masa depan bangsa melalui tindakan nyata dan penguatan nilai demokrasi di Indonesia," katanya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Gaya-gayaan jadi Pelaksana Proyek, Eh.. Kini Malah Masuk Penjara

Aksi tersebut terjadi di proyek pembangunan di Jalan Darmo Permai Selatan, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Selasa, 7 Juli 2026. 

Beredar Kabar Tanggul Lumpur Porong Sidoarjo Bocor, BPBD Bilang Begini

Pengawasan terhadap area lumpur Porong tetap dilakukan secara berkala guna memastikan kondisi tanggul dan kolam penampungan tetap aman.

Wali Kota Eri Tegaskan RT-RW Surabaya Tak Boleh Pungut Uang Warga Baru Tanpa Izin Lurah

Eri Cahyadi mengingatkan bahwa setiap kesepakatan mengenai dana swadaya wajib dilaporkan dan mendapat persetujuan lurah sebelum diterapkan kepada masyarakat.

Perkuat Keamanan Siber, Pemkab Sidoarjo Gandeng LSWare Inc Korea Selatan

Karena itu, peningkatan kapasitas dan penguatan sistem pengamanan menjadi kebutuhan yang harus dilakukan seiring berkembangnya layanan digital.

DPRD Jatim Siapkan Nobar Semifinal Pildun 2026, Ada Hiburan hingga Hadiah Menarik

Nantinya, nobar dijadwalkan akan semakin meriah dengan kehadiran legenda sepak bola Indonesia, Uston Nawawi, yang akan bertindak sebagai komentator tamu.

Pemkot Surabaya Masifkan Penertiban Parkir, Wajib Berizin dan Transparan Lewat Digitalisasi

Langkah tegas ini diambil demi mewujudkan penyelenggaraan parkir yang aman, tertib, lancar, juga mengoptimalkan pendapatan daerah lewat transparansi digital.