Selasa, 21 Jul 2026 03:21 WIB

Marak Pengemudi Mabuk, Pemkot Surabaya Terapkan Aturan untuk RHU

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 05 Jan 2025 09:55 WIB
Kasatpol PP Surabaya, M Fikser
Kasatpol PP Surabaya, M Fikser

selalu.id-Maraknya kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Banyak insiden terjadi setelah pengendara pulang dari Rumah Hiburan Umum (RHU) seperti bar atau diskotek.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menekankan pentingnya pengelola RHU untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) ketat demi mencegah kejadian serupa.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

“Manajemen RHU harus memiliki langkah preventif. Misalnya, memberikan air hangat sebelum pengunjung meninggalkan lokasi. Jika pengunjung mengendarai mobil, pastikan ada teman yang mengemudi, atau sediakan fasilitas antar jemput dari pihak manajemen,” ujar Fikser, Minggu (5/1/2025).

Menurut Fikser, SOP ini harus menjadi bagian dari pelayanan di RHU. Ia juga mendorong pengelola untuk menyediakan ruang transit bagi pengunjung yang mabuk agar mereka tidak langsung kembali ke jalan dalam kondisi tidak aman.

“Pengelola wajib bertanggung jawab atas keselamatan pengunjung. Jika ada yang mabuk berat, manajemen harus memberikan penanganan khusus, termasuk layanan antar jemput,” tegasnya.

Fikser juga menyebutkan bahwa patroli rutin dilakukan untuk memantau konsumsi alkohol di tempat umum seperti taman. Namun, peran aktif pengelola RHU dinilai sangat penting untuk mencegah bahaya di jalan.

Terkait sanksi, Fikser menjelaskan bahwa penyegelan RHU dilakukan melalui tahapan peringatan. “Peringatan diberikan satu atau dua kali oleh perangkat daerah terkait. Jika masih melanggar, kami baru bisa melakukan penyegelan,” paparnya.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

Pemkot Surabaya juga menegaskan bahwa penjualan minuman beralkohol secara eceran tidak diperbolehkan. Penjualan hanya diizinkan di tempat tertentu seperti RHU dengan izin resmi.

“Jika ada yang melanggar, barang bukti seperti botol alkohol akan dibawa ke tindak pidana ringan (Tipiring). Peraturan Daerah (Perda) Surabaya sudah mengatur denda hingga Rp50 juta,” kata Fikser.

Fikser mengungkapkan bahwa Pemkot sedang membahas kemungkinan memasukkan SOP terkait pengelolaan pengunjung RHU ke dalam Peraturan Wali Kota (Perwali). Langkah ini bertujuan memperkuat komitmen bersama antara Pemkot dan pengusaha RHU untuk mengurangi kecelakaan akibat alkohol.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

“Kami sudah meminta Dinkopdag Surabaya untuk mengumpulkan seluruh pengusaha RHU. Ini penting untuk membahas komitmen bersama demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Selama tahun 2024, Satpol PP Surabaya telah menutup tiga lokasi RHU, termasuk restoran dan bar yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Ini adalah bagian dari upaya kami menekan peredaran alkohol ilegal dan melindungi masyarakat, khususnya anak di bawah umur, dari dampak buruk alkohol,” pungkas Fikser.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.