Rabu, 22 Jul 2026 12:46 WIB

Pelaku Curanmor di Surabaya Dibekuk Polisi Usai Jual Hasil Kejahatan

Tersangka curanmor
Tersangka curanmor

selalu.id - Sempat menghilang selama 6 hari setelah melakukan pencurian motor milik tetanganya, MA (28) warga Jl Ngaglik Kuburan, Jumat 20 September 2024 dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya. 

 

Baca Juga: Tenangnya Pria Berjaket saat Curi Motor di Bengkel Mojokerto Meski Terekam CCTV

Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho menjelaskan, dalam aksinya tersebut, tersangka mencuri motor milik YMN (54) yang diparkir tidak jauh dari rumahnya dengan menggunakan kunci palsu. 

 

"Tersangka yang menyadari di sekitar tempat kejadian perkara terdapat CCTV, dirinya mencoba menembunyikan dirinya dengan menggunakan penutup kepala," terang Bayu kepada selalu.id di Surabaya, Rabu (16/10/2024). 

 

Bayu menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa dari rekaman CCTV tersebut, pihaknya mencurigai pelaku adalah warga sekitar sehingga dilakukan pendalaman penyelidikan dengan memintai keterangan beberapa saksi. 

Baca Juga: Ratusan Kasus Kejahatan Diungkap Polda Jatim dalam Sebulan, Ringkus 222 Bandit

 

"Pasca terjadinya pencurian tersebut, tersangka sempat tidak pulang dalam beberapa hari sehingga  kecurigaan kami semakin kuat. Dan anggota yang melakukan pemantauan anggota kami langsung mengamankan saat terlihat pulang," tambahnya. 

 

Baca Juga: Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter di Probolinggo Dibekuk, Hasilnya Buat Judol dan Karaoke

Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, tersangka mengaku motor hasil kejahatannya tersebut dijual ke Madura, dan saat ini petugas telah megantongi identitas penadah tersebut dan menetapkan sebagai DPO. 

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam pidana selama 7 tahun penjara.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.