Rabu, 04 Feb 2026 04:26 WIB

Bea Cukai Tanjung Perak Gagalkan 73 Juta Batang Rokok Impor Ilegal

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 07 Agu 2024 15:41 WIB
Bea Cukai gagalkan impor rokok ilegal
Bea Cukai gagalkan impor rokok ilegal

selalu.id - Sebanyak 16 kontainer, berisi 73 juta batang rokok impor dari Uni Emirat Arab berhasil digagalkan di Surabaya, Selasa (6/8/2034) kemarin.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Dwijanto Wahjudi mengatakan jutaan rokok ilegal itu diamankan di tempat penimbunan Pabean. Ia menyebut ilegal karena lantaran kondisi rokok tidak dilekati pita cukai.
 
“Sebanyak 16 kontainer rokok impor dari Uni Emirat Arab dalam kemasan untuk penjualan eceran tanpa pita cukai dikirimkan ke Pelabuhan Tanjung Perak, tidak ada pihak yang mengurus impornya, sehingga kami tahan,” kata  Wahjudi, saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024).

Dwijanto mengungkapkan pengagalan impor rokok ilegal ini sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp200 miliar.
 
“Dalam rokok impor terdapat potensi penerimaan negara dari bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor sehingga atas 16 kontainer yang kami tahan tersebut, terdapat potensi penerimaan negara sebesar Rp.217,3 Miliar berhasil kami selamatkan,” katanya.

Rokok impor ilegal ini, kata dia, tidak diketahui tujuan pengirimannya. Sebab itu, pihak Bea Cukai tidak dapat mengidentifikasi area peredaran yang akan menjadi sasaran peredaran rokok ilegal tersebut.
 
“Posisi rokok ilegal 16 kontainer ini awalnya di Tempat Penimbunan Sementara tidak diajukan Pemberitahuan Impor Barang oleh importirnya sehingga kami tidak mendapatkan informasi identitas pihak importir selaku pemilik barang, maupun tujuan pengiriman dan rencana peredaran rokok ilegal ini,” pungkas Dwijanto
 
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.04/2022 tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai, importir wajib mengajukan Pemberitahuan Pabean Impor kepada Bea Cukai atas barang impor yang telah ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara.

Baca Juga: 5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp7,3 Miliar Dimusnahkan di Mojokerto

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.