Rabu, 22 Jul 2026 14:17 WIB

Bea Cukai Tanjung Perak Gagalkan 73 Juta Batang Rokok Impor Ilegal

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 07 Agu 2024 15:41 WIB
Bea Cukai gagalkan impor rokok ilegal
Bea Cukai gagalkan impor rokok ilegal

selalu.id - Sebanyak 16 kontainer, berisi 73 juta batang rokok impor dari Uni Emirat Arab berhasil digagalkan di Surabaya, Selasa (6/8/2034) kemarin.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Dwijanto Wahjudi mengatakan jutaan rokok ilegal itu diamankan di tempat penimbunan Pabean. Ia menyebut ilegal karena lantaran kondisi rokok tidak dilekati pita cukai.
 
“Sebanyak 16 kontainer rokok impor dari Uni Emirat Arab dalam kemasan untuk penjualan eceran tanpa pita cukai dikirimkan ke Pelabuhan Tanjung Perak, tidak ada pihak yang mengurus impornya, sehingga kami tahan,” kata  Wahjudi, saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024).

Dwijanto mengungkapkan pengagalan impor rokok ilegal ini sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp200 miliar.
 
“Dalam rokok impor terdapat potensi penerimaan negara dari bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor sehingga atas 16 kontainer yang kami tahan tersebut, terdapat potensi penerimaan negara sebesar Rp.217,3 Miliar berhasil kami selamatkan,” katanya.

Rokok impor ilegal ini, kata dia, tidak diketahui tujuan pengirimannya. Sebab itu, pihak Bea Cukai tidak dapat mengidentifikasi area peredaran yang akan menjadi sasaran peredaran rokok ilegal tersebut.
 
“Posisi rokok ilegal 16 kontainer ini awalnya di Tempat Penimbunan Sementara tidak diajukan Pemberitahuan Impor Barang oleh importirnya sehingga kami tidak mendapatkan informasi identitas pihak importir selaku pemilik barang, maupun tujuan pengiriman dan rencana peredaran rokok ilegal ini,” pungkas Dwijanto
 
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.04/2022 tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai, importir wajib mengajukan Pemberitahuan Pabean Impor kepada Bea Cukai atas barang impor yang telah ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara.

Baca Juga: Negara Merugi, Pemkab Probolinggo Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.