Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

Terapkan Sistem Merit dalam Mutasi ASN, Gubernur Jatim Diganjar Penghargaan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 23 Des 2021 20:41 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah
Gubernur Jawa Timur Khofifah

selalu.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya menerapkan Merit System (Sistem Merit) secara objektif dalam kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim.

Khofifah mengatakan dalam penempatan SDM dan pejabat dilakukan berdasarkan kualitas, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar serta bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: RAPBD Jatim 2027 Turun 8,2 Persen, Golkar Pertanyakan Pemangkasan Belanja Modal

"Dalam rotasi-mutasi-promosi berbasis merit semua menggunakan banyak indikator, terukur dan dilaksanakan oleh tim yang kredibel sehingga objektivitas terjamin," ungkap Khofifah di sela-sela kegiatannya di Jakarta Rabu (22/12).

Konsistensi penerapan sistem merit ini, lanjut Khofifah, membuahkan raihan kategori Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dengan penilaian Sangat Baik Dalam Penerapan Sistem Merit dengan nilai 332 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) awal Desember lalu di Westin Hotel, Surabaya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KASN Agus Pramusinto diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Sementara untuk kategori Pemerintah Kota, Pemkot Mojokerto, Pemkot Probolinggo, dan Pemkot Malang juga diapresiasi sebagai Pemerintah Kota dengan kategori baik. Masing-masing mendapatkan nilai 288; 271,5; dan 256,5 yang membuat mereka menempati peringkat ke-9, ke-10, dan ke-14. 
 
Sedangkan, anugerah Pemerintah Kabupaten kategori Baik diberikan kepada Pemkab Mojokerto dengan nilai 263 dan Pemkab Malang dengan nilai 261. Masing-masing menempati peringkat ke-19 dan ke-20. 

Baca Juga: Kekeringan di Jatim Makin Parah, Fraksi PKS Sentil Pemprov: Jangan Cuma Sibuk Bagi-bagi Air!

Sebagai informasi, Berdasarkan UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN, Sistem Merit sendiri adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.

Ada 8 (delapan) aspek yang dinilai pada penganugerahan tersebut melalui aplikasi SIPINTER KASN, antara lain aspek pengadaan, aspek pengembangan karir, aspek promosi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin, aspek perlindungan dan pelayanan, aspek sistem informasi.

Guna mempertahankan capaian tersebut, Khofifah mengatakan tidak akan mengendurkan penerapan sistem merit dalam pengisian SDM. Menurut Khofifah, risikonya sangat berat jika menempatkan individu yang salah dalam sebuah posisi atau jabatan.

Baca Juga: RAPBD Jatim 2027 Defisit Rp1,01 Triliun, Banggar Andalkan SiLPA dan Minta Pemprov Genjot Pendapatan

"Pelayanan kepada masyarakat menjadi poin krusial yang tidak bisa ditawar. Karenanya, pengelolaan SDM semua harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja," imbuhnya.

"Merit sistem telah menjadi agenda pembangunan yakni meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Karena itu mari bergandengan tangan para ASN di lingkungan Pemprov Jatim untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengupdate kemampuannya," pungkasnya. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bentuk Karakter Penolong, Pemkot Surabaya Rencanakan PMR jadi Ekskul Wajib Pilihan SD-SMP

Wali Kota Eri berpesan agar para pemuda tidak sekali-kali melupakan budaya lokal, menghargai perbedaan, serta mengedepankan sikap saling membantu.

Guruh Soekarnoputra di Mata Wakil DPD PDI Perjuangan Jatim: Indonesia Kehilangan Marhaenis

selalu.id – Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Mas Guruh Soekarnoputra, Mohammad Guruh Irianto S

Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di 73 Tahun

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan kabar duka tersebut.

Layanan Home Care Pemkab Jember Dilirik Kemenkes, Jadi Inspirasi Daerah Lain

Meski begitu, Kemenkes tetap memberikan perhatian pada evaluasi program secara berkala guna memastikan efektivitasnya di lapangan.

ASN Surabaya jangan Enak-anakan, Begini Pesan Tegas DPRD

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemkot untuk memindahkan sebagian aktivitas kerjanya ke Balai RW mulai Oktober 2026.

Progres RSUD Sedati Lampaui Target, Wabup Sidoarjo Wanti-wanti soal Kualitas Material

Inspeksi mendadak ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan lambannya pengerjaan fisik di lokasi.