Rabu, 22 Jul 2026 11:52 WIB

KH Marzuki Mustamar Dipastikan Maju Bursa Ketum PBNU

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 23 Des 2021 12:44 WIB
Pendukung KH Marzuki Mustamar yang berasal dari lintas daerah semakin solid menjelang pemilihan ketua umum PBNU pada Muktamar 34 NU.
Pendukung KH Marzuki Mustamar yang berasal dari lintas daerah semakin solid menjelang pemilihan ketua umum PBNU pada Muktamar 34 NU.

selalu.id - Dinamika jelang pemilihan Rais Aam melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin menarik. Di menit akhir tempat pemilihan pun dipindahkan dari Ponpes Darussa'adah Lampung Tengah ke Bandar Lampung.

Kejutan pun terjadi menjelang pemilihan. Bursa ketua umum semakin terbuka dan cair, tak lagi didominasi dua nama yang sudah muncul ke permukaan, yakni KH Said Aqil Siroj dan Gus Yahya Cholil Staquf.

Baca Juga: ‎Fun Walk Harlah Ansor-Fatayat NU, Ribuan Warga Padati Alun-alun Kraksaan Probolinggo

Dua nama baru yang hampir dapat dipastikan lolos persyaratan pencalonan ketum PBNU adalah KH As'ad Said Ali dan KH Marzuki Mustamar. Bahkan koordinator pendukung KH Marzuki Mustamar, KH Nur Cholis meyakini munculnya nama ketua PWNU Jatim bakal membuat kejutan karena berpeluang menang.

Baca Juga: Sidang Pleno Muktamar NU ke-34 di Lampung Diwarnai Kericuhan

"PC - PC sudah mulai merapat dengan kita, dan Insya Allah ada kejutan besar. Pada hari ini Kiai Marzuki Mustamar akan memperoleh kemenangan dan Insya Allah m menjadi ketum PBNU 2021-2026," jelas KH Nur Cholis.

Baca Juga: Halal Bihalal di Tengah Suksesi Pengurus PCNU Jember, Nama Gus Sikin Menguat

Lebih jauh pengasuh Ponpes Metal Moeslim Al Hidayat Pasuruan ini menjelaskan, bahwa untuk sekedar lolos persyaratan pencalonan, Kiai Marzuki bisa dipastikan lolos karena dukungan sudah melebihi persyaratan.

"Kita ikhtiar untuk menang, kalau kita bisa bilang dari keempat calon insya Allah kita bisa unggul sekitar 35 persen dari keempat calon," beber KH Nur Cholis.

Baca Juga: Kongres Muslimat NU: Arifah Chori Fauzi Terpilih Ketua Umum, Khofifah Geser ke Dewan Pembina

Kelebihan KH Marzuki Mustamar dibanding kandidat yang lain, lanjut KH Nur Cholis adalah beliau lahir dari bawah, mulai ketua ranting kemudian ketua MWC, lalu ke ketua PCNU Kota Malang, kemudian menjadi ketua PWNU Jatim.

"Karakter yang dimiliki pemimpin NU itu betul-betul memahami karakter bawah sampai atas. Beliau tak hanya paham kultur tapi juga struktur," Kedua beliau diterima di seluruh lapisan sehingga irisan-irisan NU yang sudah keluar dari NU secara organisasi, mereka akan kembali kepada NU karena mereka paham dan memahami bagaimana yang seharusnya dilakukan oleh ketua umum NU," pungkas kiai muda yang akrab disapa Gus Cholis itu. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.