Rabu, 22 Jul 2026 15:15 WIB

Cukai Rokok Terlalu Mahal, DPR RI Tawarkan Klasifikasi Kelas Produksi

Foto: Wakil Ketua Badan legislasi DPR RI Achmad Baidowi
Foto: Wakil Ketua Badan legislasi DPR RI Achmad Baidowi

selalu.id - Wakil Ketua Badan legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengusulkan adanya kelas cukai khusus bagi rokok produksi UMKM, mengingat munculnya produk-produk rokok dalam skala terbatas dan perhatian pemerintah untuk membina dan memberdayakan UMKM.

Hal ini dikatakannya usai Baleg DPR RI menerima aspirasi dari perwakilan petani dan pedagang tembakau serta cengkeh dalam rangka penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan.

"Hari ini kategori cukai rokok ada 2, kategori I dan kategori II itu kan ada batasan jumlahnya. Nah itu mahal sekali bagi pelaku usaha kecil menengah. Sebaiknya memang ada klasifikasi lagi, diturunkan lagi. Misalnya kelas III kah, kelas IV kah sehingga itu ada klasifikasi," terangnya, Selasa (28/5/2024).

"Kalau semua dipaksa untuk memenuhi cukai kategori I dan kategori II, itu berat bagi pelaku UMKM. itu pasti berat lah," imbuhnya usai RDPU Badan Legislasi DPR RI dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia.

Politisi Fraksi PPP ini menyatakan bahwa sebetulnya tak ada niatan dari para pelaku UMKM rokok untuk mangkir dari kewajiban cukai. Tingginya tarif cukai, tambahnya, membuat mereka terseok-seok yang sering kali berujung pada pemasaran produk rokok tanpa pita cukai, sehingga diperlukan adanya aturan baru terkait tarif cukai untuk rokok produksi UMKM.

"Mereka nggak punya niatan untuk membangkang dan dia nggak mencuri uang negara kok! Tapi ada kewajiban kepada negara melalui cukai, tetapi harus terjangkau. Gimana cara pengaturannya? Ya di undang-undang pengaturannya supaya tidak memberatkan pelaku UMKM," tegas legislator dapil Jawa Timur XI itu.

Seperti diketahui, Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia pada Senin (27/5/2024) kemarin di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Pertemuan ini merupakan bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan yang telah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas.

Baca Juga: Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Editor : Ading
Berita Terbaru

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.