Rabu, 21 Okt 2026 21:53 WIB

Cukai Rokok Terlalu Mahal, DPR RI Tawarkan Klasifikasi Kelas Produksi

Foto: Wakil Ketua Badan legislasi DPR RI Achmad Baidowi
Foto: Wakil Ketua Badan legislasi DPR RI Achmad Baidowi

selalu.id - Wakil Ketua Badan legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengusulkan adanya kelas cukai khusus bagi rokok produksi UMKM, mengingat munculnya produk-produk rokok dalam skala terbatas dan perhatian pemerintah untuk membina dan memberdayakan UMKM.

Hal ini dikatakannya usai Baleg DPR RI menerima aspirasi dari perwakilan petani dan pedagang tembakau serta cengkeh dalam rangka penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan.

"Hari ini kategori cukai rokok ada 2, kategori I dan kategori II itu kan ada batasan jumlahnya. Nah itu mahal sekali bagi pelaku usaha kecil menengah. Sebaiknya memang ada klasifikasi lagi, diturunkan lagi. Misalnya kelas III kah, kelas IV kah sehingga itu ada klasifikasi," terangnya, Selasa (28/5/2024).

"Kalau semua dipaksa untuk memenuhi cukai kategori I dan kategori II, itu berat bagi pelaku UMKM. itu pasti berat lah," imbuhnya usai RDPU Badan Legislasi DPR RI dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia.

Politisi Fraksi PPP ini menyatakan bahwa sebetulnya tak ada niatan dari para pelaku UMKM rokok untuk mangkir dari kewajiban cukai. Tingginya tarif cukai, tambahnya, membuat mereka terseok-seok yang sering kali berujung pada pemasaran produk rokok tanpa pita cukai, sehingga diperlukan adanya aturan baru terkait tarif cukai untuk rokok produksi UMKM.

"Mereka nggak punya niatan untuk membangkang dan dia nggak mencuri uang negara kok! Tapi ada kewajiban kepada negara melalui cukai, tetapi harus terjangkau. Gimana cara pengaturannya? Ya di undang-undang pengaturannya supaya tidak memberatkan pelaku UMKM," tegas legislator dapil Jawa Timur XI itu.

Seperti diketahui, Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia pada Senin (27/5/2024) kemarin di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Pertemuan ini merupakan bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan yang telah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas.

Baca Juga: Bocoran Subsidi BBM di RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna Besok

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).