Pendapatan Masih 10 Persen, DPRD Soroti Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 26 Mei 2024 15:38 WIB
Selalu.id - Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyentil Dishub Surabaya soal parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di pertengahan 2024. Politikus PKS itu menyatakan bahwa capaian parkir TJU baru mencapai Rp 5,7 miliar atau 10,34 persen dari target Rp 55,4 miliar.
"Dishub perlu memperhatikan kembali performa dari kinerja tim yang ada di bidang tugas TJU di Surabaya," jelas Aning Rahmawati.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya itu menyebutkan, angka pendapatan retribusi parkir TJU masih belum mampu mencapai proyeksi triwulannya. Mulai Januari hingga Maret 2024 lebih kurang hanya Rp 16,9 miliar.
Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
Menurut Aning, minimal seharusnya Dishub Surabaya bisa mencapai angka 30 persen secara pendapatan di triwulan 2024 ini. Justru, lanjut Aning, pendapatan lebih besar datang dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai pengelola Suroboyo Bus.
Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
Sesuai data evaluasi triwulan, target sektor Suroboyo Bus mencapai Rp 6,68 miliar, sedangkan realisasinya Rp 3,06 miliar atau sudah 45,82 persen.
Editor : Redaksi