Selasa, 20 Okt 2026 16:30 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gus Muhdlor Siapkan Kuasa Hukum

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 16 Apr 2024 14:28 WIB
Foto: Kuasa hukum Gus Muhdlor
Foto: Kuasa hukum Gus Muhdlor

selalu.id - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menyiapkan kuasa hukum terkait penetapan kasus dugaan terlibat korupsi pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

“Iya itu nanti kita detailkan ada di pengacara nanti kami siapkan. Waktu penjenengan semua akan kemudian bisa agar bisa wawancara langsung dengan beliau semua,” kata Gus Muhdlor usai menggelar halal bihalal bersama pejabat Pemkab Sidoarjo, di Pendopo Delta Wibawa, Senin (15/4/2024).

Orang nomor satu di Sidoarjo yang sempat mendukung Paslon Pilpres nomor urut dua Prabowo-Gibran itu juga menegaskan akan menghormati keputusan proses penyelidikan KPK terkait kasus insentif pegawai ASN BPPD yang menyeret namanya.

KPK sebelumnya beberapa bulan lalu telah menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif, Siska Wati sebagai tersangka.

Siska diduga memotong insentif pengawai BPPD sebesar 10 sampai 30 persen. Lalu, uang diduga diserahkan secara tunai. Siska juga terkena  OTT pada 25 Januari 2024 lalu.

KPK juga diketahui telah mengamankan duit Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN.

“Yang jelas kami hormati proses KPK. Kemudian karena ini negara hukum bisa ditempati dan sebagianya secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK hari ini,” tegasnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum Bupati Sidoarjo, Mustofa Abidin menyampaikan bahwa sebenarnya pihaknya telah menerima surat pemberitahuan KPK sebelum adanya rilis penetapan tersangkan terhadap Gus Muhdlor.

“Iya sebenarnya beberapa hari yang lalu kita sudah mendapatkan semacam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tetapi sampai beberapa saat kita belum ada rilis dari KPK. Dan baru tadi kan kita semua sudah membaca dan menyaksikan di media massa,” kata Mustofa.

Mustofa menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan upaya langkah hukum dalam penetapan tersangka Bupati Gus Muhdlor. Termasuk praperadilan

“Ya nanti kita akan bicarakan dengan tim ya, tim penasehat hukum. Upaya hukum apa yang semestinya kita lakukan terkait dengan dalam menghadapi penepatan tersangka ini,” pungkasnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik Eks Kepala BNPB Ikut Terseret

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minol, Pembeli Wajib Tunjukkan Identitas

Jam operasional distributor dan subdistributor dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Finalis Cak Surabaya Ditangkap Polisi, Wali Kota Eri: Gelar Akan Kita Cabut

Menurut Eri, pemegang gelar Cak dan Ning Surabaya memiliki tanggung jawab membawa nama Kota Surabaya.

Bareskrim Telusuri Aset 500 Miliar Kasus PT Dana Syariah, Tiga Berkas P21

Penyidikan juga menyasar pertanggungjawaban pidana korporasi.

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.