Selasa, 21 Jul 2026 08:54 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gus Muhdlor Siapkan Kuasa Hukum

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 16 Apr 2024 14:28 WIB
Foto: Kuasa hukum Gus Muhdlor
Foto: Kuasa hukum Gus Muhdlor

selalu.id - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menyiapkan kuasa hukum terkait penetapan kasus dugaan terlibat korupsi pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

“Iya itu nanti kita detailkan ada di pengacara nanti kami siapkan. Waktu penjenengan semua akan kemudian bisa agar bisa wawancara langsung dengan beliau semua,” kata Gus Muhdlor usai menggelar halal bihalal bersama pejabat Pemkab Sidoarjo, di Pendopo Delta Wibawa, Senin (15/4/2024).

Orang nomor satu di Sidoarjo yang sempat mendukung Paslon Pilpres nomor urut dua Prabowo-Gibran itu juga menegaskan akan menghormati keputusan proses penyelidikan KPK terkait kasus insentif pegawai ASN BPPD yang menyeret namanya.

KPK sebelumnya beberapa bulan lalu telah menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif, Siska Wati sebagai tersangka.

Siska diduga memotong insentif pengawai BPPD sebesar 10 sampai 30 persen. Lalu, uang diduga diserahkan secara tunai. Siska juga terkena  OTT pada 25 Januari 2024 lalu.

KPK juga diketahui telah mengamankan duit Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN.

“Yang jelas kami hormati proses KPK. Kemudian karena ini negara hukum bisa ditempati dan sebagianya secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK hari ini,” tegasnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum Bupati Sidoarjo, Mustofa Abidin menyampaikan bahwa sebenarnya pihaknya telah menerima surat pemberitahuan KPK sebelum adanya rilis penetapan tersangkan terhadap Gus Muhdlor.

“Iya sebenarnya beberapa hari yang lalu kita sudah mendapatkan semacam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tetapi sampai beberapa saat kita belum ada rilis dari KPK. Dan baru tadi kan kita semua sudah membaca dan menyaksikan di media massa,” kata Mustofa.

Mustofa menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan upaya langkah hukum dalam penetapan tersangka Bupati Gus Muhdlor. Termasuk praperadilan

“Ya nanti kita akan bicarakan dengan tim ya, tim penasehat hukum. Upaya hukum apa yang semestinya kita lakukan terkait dengan dalam menghadapi penepatan tersangka ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.