Senin, 02 Feb 2026 20:17 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gus Muhdlor Siapkan Kuasa Hukum

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 16 Apr 2024 14:28 WIB
Foto: Kuasa hukum Gus Muhdlor
Foto: Kuasa hukum Gus Muhdlor

selalu.id - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menyiapkan kuasa hukum terkait penetapan kasus dugaan terlibat korupsi pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

“Iya itu nanti kita detailkan ada di pengacara nanti kami siapkan. Waktu penjenengan semua akan kemudian bisa agar bisa wawancara langsung dengan beliau semua,” kata Gus Muhdlor usai menggelar halal bihalal bersama pejabat Pemkab Sidoarjo, di Pendopo Delta Wibawa, Senin (15/4/2024).

Orang nomor satu di Sidoarjo yang sempat mendukung Paslon Pilpres nomor urut dua Prabowo-Gibran itu juga menegaskan akan menghormati keputusan proses penyelidikan KPK terkait kasus insentif pegawai ASN BPPD yang menyeret namanya.

KPK sebelumnya beberapa bulan lalu telah menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif, Siska Wati sebagai tersangka.

Siska diduga memotong insentif pengawai BPPD sebesar 10 sampai 30 persen. Lalu, uang diduga diserahkan secara tunai. Siska juga terkena  OTT pada 25 Januari 2024 lalu.

KPK juga diketahui telah mengamankan duit Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN.

“Yang jelas kami hormati proses KPK. Kemudian karena ini negara hukum bisa ditempati dan sebagianya secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK hari ini,” tegasnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum Bupati Sidoarjo, Mustofa Abidin menyampaikan bahwa sebenarnya pihaknya telah menerima surat pemberitahuan KPK sebelum adanya rilis penetapan tersangkan terhadap Gus Muhdlor.

“Iya sebenarnya beberapa hari yang lalu kita sudah mendapatkan semacam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tetapi sampai beberapa saat kita belum ada rilis dari KPK. Dan baru tadi kan kita semua sudah membaca dan menyaksikan di media massa,” kata Mustofa.

Mustofa menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan upaya langkah hukum dalam penetapan tersangka Bupati Gus Muhdlor. Termasuk praperadilan

“Ya nanti kita akan bicarakan dengan tim ya, tim penasehat hukum. Upaya hukum apa yang semestinya kita lakukan terkait dengan dalam menghadapi penepatan tersangka ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.