Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gus Muhdlor Siapkan Kuasa Hukum

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 16 Apr 2024 14:28 WIB
Foto: Kuasa hukum Gus Muhdlor
Foto: Kuasa hukum Gus Muhdlor

selalu.id - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menyiapkan kuasa hukum terkait penetapan kasus dugaan terlibat korupsi pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

“Iya itu nanti kita detailkan ada di pengacara nanti kami siapkan. Waktu penjenengan semua akan kemudian bisa agar bisa wawancara langsung dengan beliau semua,” kata Gus Muhdlor usai menggelar halal bihalal bersama pejabat Pemkab Sidoarjo, di Pendopo Delta Wibawa, Senin (15/4/2024).

Orang nomor satu di Sidoarjo yang sempat mendukung Paslon Pilpres nomor urut dua Prabowo-Gibran itu juga menegaskan akan menghormati keputusan proses penyelidikan KPK terkait kasus insentif pegawai ASN BPPD yang menyeret namanya.

KPK sebelumnya beberapa bulan lalu telah menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif, Siska Wati sebagai tersangka.

Siska diduga memotong insentif pengawai BPPD sebesar 10 sampai 30 persen. Lalu, uang diduga diserahkan secara tunai. Siska juga terkena  OTT pada 25 Januari 2024 lalu.

KPK juga diketahui telah mengamankan duit Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN.

“Yang jelas kami hormati proses KPK. Kemudian karena ini negara hukum bisa ditempati dan sebagianya secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK hari ini,” tegasnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum Bupati Sidoarjo, Mustofa Abidin menyampaikan bahwa sebenarnya pihaknya telah menerima surat pemberitahuan KPK sebelum adanya rilis penetapan tersangkan terhadap Gus Muhdlor.

“Iya sebenarnya beberapa hari yang lalu kita sudah mendapatkan semacam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tetapi sampai beberapa saat kita belum ada rilis dari KPK. Dan baru tadi kan kita semua sudah membaca dan menyaksikan di media massa,” kata Mustofa.

Mustofa menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan upaya langkah hukum dalam penetapan tersangka Bupati Gus Muhdlor. Termasuk praperadilan

“Ya nanti kita akan bicarakan dengan tim ya, tim penasehat hukum. Upaya hukum apa yang semestinya kita lakukan terkait dengan dalam menghadapi penepatan tersangka ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Kantor Petrogas Jatim Utama Didemo, Diduga Ada Praktik Korupsi Dana CSR

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.