Jumat, 04 Sep 2026 14:23 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gus Muhdlor Siapkan Kuasa Hukum

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 16 Apr 2024 14:28 WIB
Foto: Kuasa hukum Gus Muhdlor
Foto: Kuasa hukum Gus Muhdlor

selalu.id - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menyiapkan kuasa hukum terkait penetapan kasus dugaan terlibat korupsi pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

“Iya itu nanti kita detailkan ada di pengacara nanti kami siapkan. Waktu penjenengan semua akan kemudian bisa agar bisa wawancara langsung dengan beliau semua,” kata Gus Muhdlor usai menggelar halal bihalal bersama pejabat Pemkab Sidoarjo, di Pendopo Delta Wibawa, Senin (15/4/2024).

Orang nomor satu di Sidoarjo yang sempat mendukung Paslon Pilpres nomor urut dua Prabowo-Gibran itu juga menegaskan akan menghormati keputusan proses penyelidikan KPK terkait kasus insentif pegawai ASN BPPD yang menyeret namanya.

KPK sebelumnya beberapa bulan lalu telah menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif, Siska Wati sebagai tersangka.

Siska diduga memotong insentif pengawai BPPD sebesar 10 sampai 30 persen. Lalu, uang diduga diserahkan secara tunai. Siska juga terkena  OTT pada 25 Januari 2024 lalu.

KPK juga diketahui telah mengamankan duit Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN.

“Yang jelas kami hormati proses KPK. Kemudian karena ini negara hukum bisa ditempati dan sebagianya secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK hari ini,” tegasnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum Bupati Sidoarjo, Mustofa Abidin menyampaikan bahwa sebenarnya pihaknya telah menerima surat pemberitahuan KPK sebelum adanya rilis penetapan tersangkan terhadap Gus Muhdlor.

“Iya sebenarnya beberapa hari yang lalu kita sudah mendapatkan semacam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tetapi sampai beberapa saat kita belum ada rilis dari KPK. Dan baru tadi kan kita semua sudah membaca dan menyaksikan di media massa,” kata Mustofa.

Mustofa menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan upaya langkah hukum dalam penetapan tersangka Bupati Gus Muhdlor. Termasuk praperadilan

“Ya nanti kita akan bicarakan dengan tim ya, tim penasehat hukum. Upaya hukum apa yang semestinya kita lakukan terkait dengan dalam menghadapi penepatan tersangka ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Bantah Rugikan Negara Rp83,2 Miliar, Tiga Mantan Pejabat Pelindo 3 Tegaskan Tak Terima Suap

Editor : Ading
Berita Terbaru

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.

Lepas Puluhan Tukik ke Laut, PMI Surabaya Ikut Dukung Pelestarian Penyu di Banyuwangi

Ketua Harian PMI Surabaya, Taufik Rohman, turut melepas langsung puluhan tukik tersebut ke laut.

Harga Emas Antam Hari Ini: Jumat Ceria Bunda, Naik Lagi Harganya

Dengan demikian, terdapat selisih (spread) sebesar Rp 147.000 per gram antara harga beli dan harga jual kembali hari ini.