• Loadingselalu.id
  • Loading

Kamis, 02 Mei 2024 13:30 WIB

Kelompok Jama’ah Religi di Surabaya Beri Pesan Damai Hasil Pemilu 2024

Foto: Kelompok Jama’ah Religi Al Fatimah dan Zahrotul Jannah Kota Surabaya

Foto: Kelompok Jama’ah Religi Al Fatimah dan Zahrotul Jannah Kota Surabaya

selalu.id - Kelompok Jama’ah Religi Al Fatimah dan Zahrotul Jannah Kota Surabaya meminta semua pihak menyebarkan pesan damai dan menerima hasil keputusan Pemilu 2024.

Ketua Religi Al Fatimah dan Pengurus Jama'ah Zahrotul Jannah Surabaya Hj. Chusniah Chamid mengatakan segenap perkumpulan tokoh masyarakat di seluruh Kota Pahlawan menggelar pernyataan dalam sikapnya pasca putusan Pemilu 2024.

“Kami akan menerima hasil pemilu dengan tetap menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat pasca pemilu dan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu yang telah mengabdi dalam pesta Demokrasi berjalan lancar serta kami mengajak masyarakat untuk fokus memperbaiki ibadah jelang ramadhan,” jelasnya.

Pihaknya juga bersyuku pemilu sudah berjalan lancar, aman, damai, tertib, dan sesuai dengan perundang-undangan. Ditekankan bahwa pemilu merupakan instrumen sekaligus wujud nyata demokrasi di Indonesia.

“Kita dan semua pihak tentunya mendambakan situasi pasca pemilu yang damai yang penuh dengan kebersamaan dan kegembiraan,” ujar Hj. Chusniah Chamid bersama Jama’ah Religi Al Fatimah dan Jama'ah Zahrotul Jannah Kota Surabaya.

Hj. Chusniah Chamid  juga meminta semua pihak menyebarkan pesan damai usai pelaksanaan Pemilu 2024.

"Semua tokoh masyarakat, khususnya tokoh daerah maupun agama, diharapkan dapat memberikan nasihat damai. Khusus bagi umat Islam, mari bersiap fokus menata diri pada bulan suci Ramadan dan beribadah lebih giat lagi menjelang Hari Raya Idul Fitri,” tuturnya.

Ia berharap semua pihak berwenang menjaga kedamaian usai pemilu. Untuk penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, serta pemerintah hendaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat sesuai dengan data yang masuk.

Mengenai hasil Pemilu 2024, dia berharap semua pihak dapat bersabar dan menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang belum atau tidak jelas, apalagi menimbulkan provokasi di masyarakat.

“Era media sosial seperti sekarang ini, informasi begitu bebas berkeliaran sehingga dengan mudah bertebaran hoaks atau editan,” pungkasnya.




Baca Juga: KPU Surabaya Buka Pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024, Begini Cara Daftarnya

Editor : Ading