Minggu, 01 Nov 2026 22:04 WIB

Kali Kedua Konser di Indonesia, Musisi Inggris Ed Sheeran Pakai Visa Khusus, Begini Fungsinya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 03 Mar 2024 15:21 WIB
Musisi asal Inggris Ed Sheeran
Musisi asal Inggris Ed Sheeran

selalu.id - Penyanyi internasional asal Inggris, Ed Sheeran menggunakan visa jenis baru untuk untuk menggelar konsernya di Indonesia. Visa ini disebut khusus.

Diketahui penyanyi lagu Thinking Out Loud itu sudah kali kedua datang ke Indonesia. Terakhir, Ed Sheeran menggelar konser di Jakarta, Sabtu (2/3/2024) kemarin.

Baca Juga: Siasat Licik Penjual Miras Ilegal di Surabaya Hindari Razia Satpol PP

Pihak Imigrasi Indonesia pun memberikan visa jenis baru yakni, Music Performer Visa atau visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas yang memudahkan penyanyi luar negeri untuk konser di Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan bahwa Visa ini merupakan terobosan baru untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara melakukan konser di Indonesia.

"Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan," kata Silmy, keterangan rilisnya, kepada selalu.id, Minggu (3/3/2024).

Silmy menjelaskan untuk mendapatkan Music Performer Visa, artis internasional tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Baca Juga: Melihat dari Dekat Pasar Induk Surabaya: Fasilitas Lengkap, Bebas Biaya Sewa Lapak

Penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara, kata dia, dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.

Ia juga menyampaikan yang termasuk kategori single entry ini berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukan yang pertama kali diterbitkan untuk artis internasional. Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini sebelumnya juga digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024.

Baca Juga: Pelaku yang Loncat ke Sungai Usai Bacok Pemobil di Surabaya Belum Ditemukan

Secara detail, lanjutnya, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran, terdiri dari 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat musik) serta 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).

"Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran internasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia. Jika kita bisa menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berdampak juga pada naiknya wisatawan mancanegara yang berdampak pada devisa negara," pungkas Silmy.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Muaythai Jatim Mulai Petakan Regenerasi Atlet untuk PON 2028

Gebrakan ini dilakukan setelah Baso Juherman kembali terpilih secara aklamasi untuk memimpin Pengprov MI Jatim periode 2026–2031.

Gudang Minyak Goreng di Kemuning Sidoarjo Ludes Terbakar

Mengenai pemicu amukan api serta estimasi kerugian materiil, pihak Damkarmat Sidoarjo mengaku masih belum bisa memastikannya, begitupun penyebabnya.

Haul Akbar Sidoarjo 2026, Bupati Subandi Ajak Warga Perkuat Moral dan Persatuan

Bupati Sidoarjo Subandi mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kebersamaan dan saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.

Syaiful Mahdi Terpilih jadi Ketum KONI Nganjuk, Berikut Gebrakan yang Disiapkan

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi pun mendorong pengembangan sport center berbasis sport science dengan menggandeng perguruan tinggi dan insan pers.

Wajib Catat, Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Masyarakat pun diimbau untuk lebih cermat memahami daftar layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan sebelum mendatangi fasilitas kesehatan.

Aturan Operasional Pasar Tanjungsari Surabaya Dikeluhkan: Pedagang Tugi, Buah Cepat Busuk

Pedagang mendesak Pemkot Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mendorong revisi perda tentang perdagangan dan perindustrian.