Selasa, 03 Feb 2026 13:21 WIB

Wali Kota Eri Bantah Isu Pemotongan Gaji Guru Tidak Tetap

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 09 Agu 2023 09:32 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membantah adanya pemotongan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) yang kini diangkat sebagai guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Diketahui, Pemkot Surabaya telah memberikan Surat Keputusan (SK) pada 24 Juli 2023, terhadap total sebanyak 1.476 guru PPPK, yakni: guru SD sejumlah 1000 orang dan guru SMP sejumlah 476 orang. Informasi yang diterima selalu.id, terdapat isu pemotongan gaji atau pengembalikan gaji bagi sekitar 896 guru yang bekerja di sekolah negeri.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Menanggapi isu tersebut, Eri menegaskan seluruh GTT yang telah diangkat sebagai PPPK Surabaya dipastikan menerima gaji penuh selama bulan Juli 2023.

"Jadi saya sampaikan kepada seluruh guru GTT di Kota Surabaya, jangan pernah khawatir. Karena ada yang mengatakan bahwa guru GTT ini gajinya tidak bisa penuh satu bulan," kata Eri, Rabu (9/8/2023).

Eri menjelaskan gaji PPPK yang diberikan di awal bulan Agustus ini seperti gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Berarti kalau dia bulan Agustus, maka gaji PPPK yang keluar itu adalah untuk pekerjaan bulan Agustus. Tetapi kalau yang dikerjakan di bulan Juli 2023, maka GTT saya pastikan gajinya normal 100 persen," tuturnya.

Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

"Jadi para guru GTT jangan bingung, jangan mikirnya kok dipotong, macam-macam, tidak. Saya sebagai wali kota juga tidak ikhlas kalau gaji dipotong, Insyaallah itu yang saya lakukan. Dan saya sudah rapatkan, ternyata itu betul bisa diberikan selama satu bulan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati menambahkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) terkait hal tersebut.

"Terkait informasi soal pengembalian gaji GTT, kita sudah koordinasikan. Pada intinya tidak ada pengembalian gaji," kata Ira Tursilowati.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi

Selain itu, Ira juga menyatakan, bahwa akan dilakukan penyesuaian terkait gaji GTT yang kini diangkat sebagai guru PPPK. "Dan perubahan status dari guru GTT ke guru PPPK, mulai tanggal 1 Agustus 2023," pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.