Pemenuhan Pagu Tak Merata, Wali Kota Eri Minta Sistem Zonasi Dievaluasi
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 18 Jul 2023 19:10 WIB
selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sepakat dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) untuk mengevaluasi sistem zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal itu sebagaimana terungkap dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XVI APEKSI di Kota Makassar pada 10-14 Juli 2023.
"Jadi semua kepala daerah pada waktu APEKSI mengatakan agar zonasi ini dapat dievaluasi," kata Eri Selasa (18/7/2023).
Hal itu dikarenakan sistem zonasi PPDB ini tidak adanya pemerataan terhadap ke sekolah swasta maupun negeri. Eri juga menyebut tidak semua dalam wilayah kelurahan terdapat SD, SMP maupun SMA negeri.
Menurutnya, jika berpedoman sistem zonasi, anak di dalam kelurahan ini akan sulit masuk ke sekolah negeri yang ada di wilayah lain. Sebab, anak itu akan tergeser dengan calon peserta didik lain yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah negeri.
"Jadi kalau (dibuat kuota) 20 persen kelurahan, 20 persen kecamatan, salah, di-loss ya salah. Itu akhirnya semua kepala daerah kemarin (Rakernas APEKSI) menyampaikan," ungkapnya.
Bahkan, Eri menyampaikan dalam Rakernas APEKSI di Makassar, tiga tokoh nasional Indonesia juga sepakat menyampaikan terkait dengan persoalan PPDB sistem zonasi. Ketiganya adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
"Ketiganya menyampaikan terkait permasalahan zonasi. Semoga ini ada gambaran ke depannya nanti seperti apa," tegasnya.
Lebih lanjut Eri menjelaskan ada pedoman terkait domisili dalam PPDB sistem zonasi di Kota Surabaya. Dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan syarat minimal satu tahun domisili untuk pendaftaran PPDB sistem zonasi.
"Di Surabaya seperti domisili, kita sudah tahu bahwa ketika dia belum satu tahun (tinggal di Surabaya) tidak boleh. Makanya kita lihat KSK-nya (Kartu Susunan Keluarga), dia satu tahun apa tidak, kalau tidak, ya tidak boleh," tegasnya.
Pedoman terkait domisili di Kota Pahlawan, lanjut Eri, sebelumnya juga diterapkan Pemkot Surabaya dalam menentukan daftar sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos).
Menurutnya, hal ini dilakukan karena banyak warga luar daerah yang domisili KTP Surabaya hanya ingin mendapat intervensi bantuan termasuk layanan kesehatan.
Bahkan, kata dia, ada satu rumah di Surabaya yang digunakan untuk domisili hingga 40 KK (Kartu Keluarga).
"Makanya itu sekarang kita adakan cleansing data karena itu. Cleansing data juga termasuk untuk (PPDB) sistem zonasi," pungkasnya. (Ade/Adg)
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-4650-pemenuhan-pagu-tak-merata-wali-kota-eri-minta-sistem-zonasi-dievaluasi
