Kamis, 04 Jun 2026 06:54 WIB

Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar Online, JPU Bakal Hadirkan 140 Saksi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 16 Jan 2023 07:44 WIB
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Suparno.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Suparno.

selalu.id - Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan akan dilaksanakan pada Hari ini, Senin (16/1/2022). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akan menghadirkan 140 saksi dalam kasus tragedi tersebut.

"140 saksi. Tergantung Jaksa Penuntut Umum yang membuktikan itu kan,"kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Suparno.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Suparno mengatakan, karena akan menghadirkan ratusan saksi, rencananya sidang akan digelar 3 kali dalam seminggu.

"Rencananya 3x seminggu. Majelisnya sama dalam 1 perkara,"ujarnya.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Berdasarkan kesepakatan bersama, Suparno menjelaskan, sidang perdana lima terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan dilaksanakan secara online.

"Ini kewenangan majelis, jaksa penuntut umum dan PH mau online terus apa nggak. Tersangka di rutan (ikuti sidang). Sementara majelis masih menghendaki online,"jelasnya.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Nantinya lima tersangka atau terdakwa Tragedi Kanjuruhan akan disidangkan yakni SS dari Securty Officer, AH dari Panpel Arema, BSA dari anggota Polri. Kemudian, HM dari anggota Polri,

Mereka disangkakan terkena pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.