Kamis, 23 Jul 2026 00:25 WIB

Cerita Wali Kota Risma Menghukum Push Up Pemuda yang Tidak Memakai Masker

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 08 Jul 2020 10:24 WIB
Wali Kota Risma memberi sanksi pemuda yang kedapatan tidak membawa masker
Wali Kota Risma memberi sanksi pemuda yang kedapatan tidak membawa masker

 

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Surabaya (selalu.id) - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberi sanksi push up seorang pemuda lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker. Risma sendiri menunggui pemuda tersebut saat menjalani sanksi push up.

Baca Juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Kejadian ini merupakan temuan dari razia gabungan yang digelar oleh Pemkot Surabaya bersama jajaran terkait. Razia yang menyisir kawasan Tandes tersebut diikuti oleh Camat Tandes Dodot Wahluyo, Kapolsek Tandes Kompol Ricky Tri Dharma, dan Danramil Tandes Mayor Inf Suwadi beserta masing-masing jajarannya serta Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison pada Selasa (7/7/2020) petang.

Wali Kota Risma menemukan pemuda tersebut tidak membawa masker saat asyik ngopi di sebuah warung. Melihat hal ini Risma memberikan teguran serta sanksi push up yang ditunggui langsung.

"Tolong jaga jarak, pakai masker. Kalau yang sudah sepuh tolong jangan keluar rumah dulu agar tidak sakit, karena masih pandemi," ujarnya.

Alasan Risma menggelar razia di kawasan itu adalah angka kasunya (Covid-19) masih tinggi. Meski secara umum di Kota Surabaya trennya mengalami penurunan.

"Saya turun di tempat yang pandeminya masih tinggi supaya warga tahu bahwa kita masih belum aman. Makanya kita lakukan sosialisasi," kata dia.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menyatakan, berbagai upaya terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Meski saat ini tren pandemi di Surabaya mengalami penurunan, namun kondisinya masih belum aman.

"Biar pandemi turun. Ini sudah mulai turun tapi kita kan belum aman, kan tidak bisa kita ceroboh. Justru kita sekarang harus kerja keras supaya tidak ada lagi. Justru kita harus disiplin supaya tidak ada kembali," paparnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir menyampaikan, pihaknya bersama TNI siap mendukung penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam upaya mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran virus ini.

"Selalu kita evaluasi, artinya kita tetap komitmen mendukung upaya pemkot bersama-sama dengan kawan-kawan TNI kita coba untuk mengendalikan," kata Kombes Pol Isir.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan adanya pembatasan aktivitas di beberapa ruas jalan mulai pukul 22.00 – 05.00 WIB. Namun demikian, Kombes Pol Isir menyatakan, bagi warga yang memiliki kepentingan masih tetap diperbolehkan untuk melintas.

"Kalau dia mau lewat, dia lapor saja tidak apa-apa bilang ada kepentingan itu pasti dibuka," jelasnya. Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.