Baca Juga: Awas! ASN Pemkot Surabaya Dilarang Ngelike Postingan Politik, Bakal Dilaporkan
Surabaya (selalu.id) - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberi sanksi push up seorang pemuda lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker. Risma sendiri menunggui pemuda tersebut saat menjalani sanksi push up.
Baca Juga: Tersulut Api Bakaran Sampah, Gudang Gula di Krembangan Surabaya Hangus
Kejadian ini merupakan temuan dari razia gabungan yang digelar oleh Pemkot Surabaya bersama jajaran terkait. Razia yang menyisir kawasan Tandes tersebut diikuti oleh Camat Tandes Dodot Wahluyo, Kapolsek Tandes Kompol Ricky Tri Dharma, dan Danramil Tandes Mayor Inf Suwadi beserta masing-masing jajarannya serta Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison pada Selasa (7/7/2020) petang.
Wali Kota Risma menemukan pemuda tersebut tidak membawa masker saat asyik ngopi di sebuah warung. Melihat hal ini Risma memberikan teguran serta sanksi push up yang ditunggui langsung.
"Tolong jaga jarak, pakai masker. Kalau yang sudah sepuh tolong jangan keluar rumah dulu agar tidak sakit, karena masih pandemi," ujarnya.
Alasan Risma menggelar razia di kawasan itu adalah angka kasunya (Covid-19) masih tinggi. Meski secara umum di Kota Surabaya trennya mengalami penurunan.
"Saya turun di tempat yang pandeminya masih tinggi supaya warga tahu bahwa kita masih belum aman. Makanya kita lakukan sosialisasi," kata dia.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menyatakan, berbagai upaya terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Meski saat ini tren pandemi di Surabaya mengalami penurunan, namun kondisinya masih belum aman.
"Biar pandemi turun. Ini sudah mulai turun tapi kita kan belum aman, kan tidak bisa kita ceroboh. Justru kita sekarang harus kerja keras supaya tidak ada lagi. Justru kita harus disiplin supaya tidak ada kembali," paparnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir menyampaikan, pihaknya bersama TNI siap mendukung penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam upaya mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran virus ini.
"Selalu kita evaluasi, artinya kita tetap komitmen mendukung upaya pemkot bersama-sama dengan kawan-kawan TNI kita coba untuk mengendalikan," kata Kombes Pol Isir.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan adanya pembatasan aktivitas di beberapa ruas jalan mulai pukul 22.00 – 05.00 WIB. Namun demikian, Kombes Pol Isir menyatakan, bagi warga yang memiliki kepentingan masih tetap diperbolehkan untuk melintas.
"Kalau dia mau lewat, dia lapor saja tidak apa-apa bilang ada kepentingan itu pasti dibuka," jelasnya.
Editor : Redaksi