Sabtu, 13 Jun 2026 17:20 WIB

Polda Jatim Ungkap Kasus BBM Ilegal dan Elpiji, 92 Tersangka Diamankan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 06 Sep 2022 19:36 WIB
Tersangka beserta barang bukti di Mapolda Jatim
Tersangka beserta barang bukti di Mapolda Jatim

selalu.id - Polda Jawa Timur mengamankan 92 orang tersangka dan mengunggkap kasus terkait penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal.

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Farman mengatakan, pihaknya telah menerima Laporan Polisi (LP) disetiap jajaran Polres Jatim, total sebanyak 62 LP dari periode Januari- September 2022.

Baca Juga: Demi Tingkatkan Layanan ke Masyarakat, Polres Probolinggo Resmikan Gedung SPKT Baru

"LP terdiri sari 57 tindak pidana BBM dan 5 tindak pidana LPG," kata Kombes Farman, saat Konferensi Pers di Mapolda Jatim, Selasa (6/9/2022).

Kombes Farman menyampaikan, motif para tersangka tersebut telah melakukan penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi dengan cara memodif kendaraan sedemikian rupa.

"Kendaraan dimodif untuk membeli BBM, kemudian dijual dengan harga industri,"ungkapnya.

Kombes Farman menerangkan, mereka juga memindahkan oplosan tabung LPG 3 kg bersubdisi dengan tabung 12 kg dan 50 kg non subsidi.

"Mereka menggunakan selang regulator dan kemudian dijual dengan harga tabung 12 kg dan 50 kg itu,"ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi dari tersangka berupa, solar 67.103 liter, pertalite 17.643 liter, truk tangki 9 unit, truk 4 unit, kapal 1 unit, excavator 1 unit, kendaraan roda 4, 28 unit, sepeda motor 6 unit.

Baca Juga: Pertalite Jadi Andalan Warga saat Pertamax Naik, DPRD Surabaya Minta Stok Dijaga

Lalu, tandon plastik Kap 1000 Iiter 12 buah, jurigen, 564 buah, drum kosong: 27 buah 12. Mesin pompa 3 buah, selang 9 buah dan uang tunai Rp. 12.073.000 juta.

"Untuk LPG, ada LPG 50 kg isi 11 buah, LPG 3 Kg kosong 21 buah, LPG 3 Kg isi 540 buah, tabung LPG portabel 230 gram, 357 buah, karet seal 1 kantong plastik, Segel plastik 4 pack, kendaraan roda 4 ada 6 unit, alat pemindah LPG 30 buah, truk 1 unit dan uang Rp. 2.015.000 juta," jelasnya.

Saat ditanya barang bukti dua truk Pertamina tersebut apakah ada keterlibatan orang dalam? Kombes Farman mengaku, polisi masih melakukan proses penyeledikan

"Masih dalam proses penyelidikan, ada 6 tersangka BBM Ilegal pertalitet dari truk pertamina tersebut,"jelasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Juara Utama Turnamen Bulutangkis Piala Kapolda Cup 2026

Akibat penyalahgunaan BBM Ilegal dan Oplosan LPG tersebut, para tersangka terkena dua pasal yakni, pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pasal tersebut disebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefiedpetroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana

Kemudian, pasal 54 UU No. 22 Tahun 20221
tentang Minyak dan Gas Bumi terkait orang yang meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi.

"Tindak pidana pasal tersebut penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar, kasus ini merugikan negara sebanyak 16,800 miliar,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Di Bulan Bung Karno, Armuji Tantang Kader Gen Z PDIP Surabaya jadi Anggota Dewan

Armuji, menegaskan bahwa Gen-Z memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan partai maupun bangsa.

Pertama Kali Pasca Islah, Subandi-Mimik Pamer Kekompakan di Depan Publik Sidoarjo

Sebelumnya, kedua belah pihak bahkan sempat saling melayangkan laporan ke pihak kepolisian atas pertikaian itu.

Semarak Piala Dunia 2026, Warga Desa Medali di Mojokerto Pasang 48 Bendera Kontestan

Sebanyak 48 bendera yang berlaga di piala dunia itu didapatkan dari anggaran yang diperoleh dari iuran secara sukarela.

Sekretariat DPRD Jatim Kembangkan Tanaman Hidroponik, Sri Wahyuni Mengapresiasi

Di area depan ruangan Fraksi PDI-P, terlihat deretan tanaman hidroponik yang ditanam menggunakan media pipa paralon tersusun rapi.

Peringati Harganas ke-33, KB Permanen di Jember Sasar 234 Perempuan dan 25 Laki-laki

Target akseptor MOW di Jember berkisar 250 peserta dan kini hampir seluruhnya telah terpenuhi.

Diduga Ada yang Nyontek di Seleksi Direksi PDAM Delta Tirta, Begini Pengakuan Seorang Peserta

"Saya duduk bersebelahan dengan yang diduga pelaku. Selain saya, ada yang duduk di depan dan di belakang yang juga mengetahui kejadian tersebut," ungkap Sigit.