Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Polda Jatim Ungkap Kasus BBM Ilegal dan Elpiji, 92 Tersangka Diamankan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 06 Sep 2022 19:36 WIB
Tersangka beserta barang bukti di Mapolda Jatim
Tersangka beserta barang bukti di Mapolda Jatim

selalu.id - Polda Jawa Timur mengamankan 92 orang tersangka dan mengunggkap kasus terkait penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal.

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Farman mengatakan, pihaknya telah menerima Laporan Polisi (LP) disetiap jajaran Polres Jatim, total sebanyak 62 LP dari periode Januari- September 2022.

Baca Juga: Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

"LP terdiri sari 57 tindak pidana BBM dan 5 tindak pidana LPG," kata Kombes Farman, saat Konferensi Pers di Mapolda Jatim, Selasa (6/9/2022).

Kombes Farman menyampaikan, motif para tersangka tersebut telah melakukan penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi dengan cara memodif kendaraan sedemikian rupa.

"Kendaraan dimodif untuk membeli BBM, kemudian dijual dengan harga industri,"ungkapnya.

Kombes Farman menerangkan, mereka juga memindahkan oplosan tabung LPG 3 kg bersubdisi dengan tabung 12 kg dan 50 kg non subsidi.

"Mereka menggunakan selang regulator dan kemudian dijual dengan harga tabung 12 kg dan 50 kg itu,"ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi dari tersangka berupa, solar 67.103 liter, pertalite 17.643 liter, truk tangki 9 unit, truk 4 unit, kapal 1 unit, excavator 1 unit, kendaraan roda 4, 28 unit, sepeda motor 6 unit.

Baca Juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Lalu, tandon plastik Kap 1000 Iiter 12 buah, jurigen, 564 buah, drum kosong: 27 buah 12. Mesin pompa 3 buah, selang 9 buah dan uang tunai Rp. 12.073.000 juta.

"Untuk LPG, ada LPG 50 kg isi 11 buah, LPG 3 Kg kosong 21 buah, LPG 3 Kg isi 540 buah, tabung LPG portabel 230 gram, 357 buah, karet seal 1 kantong plastik, Segel plastik 4 pack, kendaraan roda 4 ada 6 unit, alat pemindah LPG 30 buah, truk 1 unit dan uang Rp. 2.015.000 juta," jelasnya.

Saat ditanya barang bukti dua truk Pertamina tersebut apakah ada keterlibatan orang dalam? Kombes Farman mengaku, polisi masih melakukan proses penyeledikan

"Masih dalam proses penyelidikan, ada 6 tersangka BBM Ilegal pertalitet dari truk pertamina tersebut,"jelasnya.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Akibat penyalahgunaan BBM Ilegal dan Oplosan LPG tersebut, para tersangka terkena dua pasal yakni, pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pasal tersebut disebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefiedpetroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana

Kemudian, pasal 54 UU No. 22 Tahun 20221
tentang Minyak dan Gas Bumi terkait orang yang meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi.

"Tindak pidana pasal tersebut penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar, kasus ini merugikan negara sebanyak 16,800 miliar,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.

Hujan Disertai Angin di Surabaya Juga Tumbangkan 30 Pohon

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menegaskan petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemotongan batang dan pembersihan material pohon. 

Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang

Genteng rumah warga yang terdampak hujan angin itu berada di Kelurahan Pakis, yang diketahui rumah milik Arif.

Kabar Gembira, Nilai Tukar Rupiah Menguat Lagi ke Rp16.755/US$

Penguatan rupiah hari ini sejalan dengan pelemahan dolar AS di pasar global. 

Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

Jawa Timur terkenal dengan kuliner dan budayanya. Di balik itu, juga tersimpan wisata yang menakjubkan. Salah satunya di Mojokerto.