Minggu, 08 Nov 2026 08:24 WIB

Dituding Menyuruh Perempuan Aborsi, Mantan Cak Ning Surabaya Sekaligus Runner-up Raka Raki jadi Sorotan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 09 Agu 2026 21:22 WIB
Surat pernyataan sikap Paguyuban Cak dan Ning Surabaya terkait viralnya kasus ini
Surat pernyataan sikap Paguyuban Cak dan Ning Surabaya terkait viralnya kasus ini

selalu.id - Nama Raka Tio, yang disebut pernah menyandang gelar Cak Ning Surabaya 2023 sekaligus runner-up Raka & Raki Jawa Timur 2026, menjadi sorotan setelah muncul postingan di media sosial tentang percakapan menyuruh aborsi.

Dugaan tersebut mencuat di media sosial setelah seorang perempuan mengunggah sejumlah informasi dan percakapan yang diduga melibatkan Raka Tio. 

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Malming Syahdu di Surabaya, Nyaman dan Terjangkau

Percakapan itu membahasa soal kehamilan dan dugaan permintaan untuk melakukan aborsi.

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, perempuan tersebut menyampaikan kekhawatirannya mengenai kehamilan.

“Kalau pengen ga resiko tinggi bulan ini, tapi brengseknya aku ga bisa nemenin,” tulis akun yang disebut milik Raka Tio dalam percakapan tersebut.

Perempuan itu kemudian menyampaikan bahwa dirinya sedang mengalami kondisi kehamilan.

“Hmm mumpung belum 12 minggu,” demikian balasan dalam percakapan tersebut.

Perempuan itu kemudian menanyakan secara langsung apakah dirinya diminta menggugurkan kandungan.

“Kamu serius nyuruh aku aborsi?” tulisnya.

Dalam percakapan yang sama, akun yang diduga milik Raka Tio kemudian menjawab, “Aku ga siap Sanksi sosial.”

Ia juga menambahkan, “Aku juga kasian kamu.”

Akun yang mengunggah informasi tersebut menyebut perempuan yang berada dalam percakapan merupakan pacar dari pria yang disebut sebagai Raka Tio. 

Baca Juga: Gudang Penyimpanan Kabel-Genset di Mastrip Surabaya Terbakar

Dalam narasi yang beredar, perempuan tersebut juga mengaku mengalami tindakan yang disebut sebagai kekerasan seksual.

Dugaan itu kemudian mendapat perhatian dari Paguyuban Cak & Ning Surabaya.

Melalui pernyataan sikap resmi tertanggal 9 Agustus 2026, Paguyuban Cak & Ning Surabaya menyatakan serius menyikapi informasi mengenai dugaan tindakan tersebut.

“Segala bentuk tindakan yang berpotensi berlawanan dengan norma etika masyarakat, merendahkan martabat, melanggar batas pribadi, maupun mengarah pada kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan dan tidak memiliki tempat dalam lingkungan organisasi,” tulis Paguyuban Cak & Ning Surabaya.

Paguyuban menyatakan tengah melakukan investigasi, klarifikasi, serta pendalaman terhadap informasi yang beredar dari kedua pihak.

“Saat ini kami tengah melakukan serangkaian investigasi, klarifikasi, serta pendalaman secara menyeluruh terhadap seluruh informasi dari kedua belah pihak terkait guna memastikan setiap fakta diperoleh secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bangun Shortcut Saluran Atasi Genangan di Semolowaru

Paguyuban juga memastikan proses pemeriksaan berlangsung tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Mereka menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, ancaman, pembalasan, maupun tindakan lain yang merendahkan martabat manusia.

“Kami menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, ancaman, pembalasan, maupun tindakan lain yang merendahkan martabat manusia,” tulisnya.

Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, Paguyuban Cak & Ning Surabaya menyatakan akan mengambil sikap dan tindakan sesuai ketentuan serta nilai-nilai yang berlaku dalam organisasi.

Hingga kini, dugaan tersebut masih dalam proses klarifikasi internal berdasarkan keterangan Paguyuban Cak & Ning Surabaya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Dramatis! Gol Menit Akhir Ivan Mamut Bawa Persija Bungkam Persebaya 1-0 dan Rebut Puncak Klasemen

Gol dramatis Ivan Mamut di penghujung laga memastikan Macan Kemayoran merangkak naik ke puncak klasemen sementara.

Vasa Hotel Surabaya Siapkan Kejutan Liburan Akhir Tahun Lewat Maison des Merveilles

Rudyanto Effendi, mengungkapkan bahwa para tamu akan dimanjakan dengan berbagai menu tradisi klasik Natal yang sarat cita rasa.

Misteri Bunker Jepang di Nganjuk, Konon jadi Bekas Penjara Presiden Soeharto

​Selain itu, benteng ini juga disebut-sebut menjadi tempat penahanan para pejuang yang terlibat dalam pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA) di Blitar.

Lagi Heboh! Ahli Fisika Ramal Bumi Kiamat Pekan Depan, Begini Faktanya ​

​Topik ini sontak menarik perhatian publik, mengingat tidak ada satupun makhluk yang mengetahui pasti kapan dunia berakhir.

Aturan Baru Panti Pijat Mulai Desember 2026

Dengan aturan baru ini, panti pijat berkonsep terbuka resmi masuk dalam pengawasan ketat Kategori 3 dengan standar persyaratan yang jauh lebih mengikat.

Pemkot Surabaya Sabet Penghargaan Satya JKN Awards 2026

Capaian ini merupakan bukti nyata dari dedikasi, inovasi, serta kerja keras yang terbangun pada seluruh ekosistem pemerintahan dan ketenagakerjaan di Surabaya.