Selasa, 11 Agu 2026 16:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Jatim Digugat soal Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Sarat Muatan Politik!

Moch. Arifin, kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto. (Foto: Dony/selalu.id).
Moch. Arifin, kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Moc. Arifin, kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto, menilai gugatan yang diajukan terhadap kedua kliennya memiliki kelemahan mendasar dari sisi hukum dan diduga sarat muatan politik. 

Pernyataan itu disampaikan usai mewakili kliennya dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, namun ditunda Minggu depan, karena tidak hadirnya pihak ketiga yakni dari Universitas Wijaya Putra, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim dan Anggota DPRD Bojonegoro Absen di Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Arifin menjelaskan, gugatan yang diajukan sebagai gugatan warga negara (citizen lawsuit) tidak memenuhi syarat esensinya. 

Menurutnya, gugatan jenis itu seharusnya diajukan warga negara terhadap penyelenggara negara akibat kelalaian dalam pembuatan kebijakan yang merugikan masyarakat.

Namun dalam perkara ini, yang digugat bukan penyelenggara negara, sehingga seharusnya menjadi sengketa antarwarga biasa, bukan gugatan warga terhadap negara.

“Dari sisi prosedur pun gugatan tidak lengkap. Sebelum diajukan ke pengadilan, seharusnya ada pemberitahuan atau somasi, peringatan mengenai hak apa yang dilanggar, disertai tenggang waktu pemenuhan. Langkah ini sama sekali tidak dilakukan,” tegas Arifin kepada selalu.id di PN Surabaya. 

Arifin menduga gugatan ini merupakan upaya pemburukan nama baik yang dilakukan menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni jadi Tergugat di PN Surabaya, Segera Jalani Sidang

Ia menilai sasaran gugatan sebenarnya bukan kliennya, melainkan pihak lain yang terkait kepengurusan partai.

Arifin juga membantah tuduhan mengenai ijazah yang dianggap bermasalah.

Ia menjelaskan bahwa Sukur Priyanto diundang sebagai narasumber dalam kegiatan yang dipimpin Sri Wahyuni saat masa reses semata-mata karena kemampuan dan pemahamannya mengenai kondisi masyarakat Bojonegoro, bukan karena status akademisnya. 

Baca Juga: Miris, Ayah di Surabaya Pilih Berjudi untuk Beli Susu Anak

"Terkait tuduhan ijazah bermasalah, bahwa gelar yang dimiliki klien kami sah dan tidak ada kesalahan penerimaan di jenjang pendidikan tersebut," tegasnya.

Sidang perdana ini terpaksa belum dapat dilanjutkan ke tahap mediasi karena pihak ketiga yang juga tergugat, yakni Universitas Wijaya Putra tidak hadir.

Pengadilan kemudian menunda sidang selama satu minggu dengan agenda memanggil pihak universitas tersebut untuk hadir dalam persidangan selanjutnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini: Naik Tipis Bosku, Ini Rincian Lengkapnya

Pergerakan harga emas Antam Logam Mulia umumnya dipengaruhi oleh harga emas global serta nilai tukar rupiah.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Keuangan Tidak Baik-baik Saja, Begitu juga Soal Percintaan

Ramalan seputar keuangan, karier dan jodoh, seluruh zodiak untuk hari ini juga diulas lengkap oleh astrotalk.

Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya, Wadah Pemersatu Talenta Muda Sepak Bola

Ajang yang digagas oleh PDI Perjuangan ini diyakini bakal menjadi wadah melahirkan bakat-bakat baru di kancah sepak bola Tanah Air.

Jawa Barat Tekuk Tuan Rumah Jatim 4-1 di Laga Pembuka Soekarno Cup U-17

Juru Bicara Soekarno Cup, Anang Ma'ruf, menegaskan bahwa kompetisi kelompok umur seperti ini menjadi fondasi vital bagi masa depan sepak bola tanah air.

Mencekam! Kelompok Perguruan Silat Bikin Onar hingga Bentrok dengan Warga Mojokerto

Keributan itu sempat terekam kamera pengendara yang melintas di lokasi kejadian. Nampak dari video, beberapa motor terlihat bergeletakan di jalan raya.

Tak Hanya Lindungi Pesisir, Pemkab Sidoarjo Sulap Kawasan Mangrove jadi Penggerak Ekonomi Warga

Menurut Bupati Sidoarjo Subandi keberlanjutan ekosistem harus berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan ketahanan ekonomi warga.