Jumat, 25 Sep 2026 17:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Jatim dan Anggota DPRD Bojonegoro Absen di Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Sidang perdana dugaan ijazah palsu yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto serta Universitas Wijaya Putra di PN Surabaya. (Foto: Dony/selalu.id).
Sidang perdana dugaan ijazah palsu yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto serta Universitas Wijaya Putra di PN Surabaya. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni tidak hadir dalam sidang perdana kasus dugaan penggunaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/8/2026).

Dalam sidang itu, turut dipanggil anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto dan dari pihak Universitas Wijaya Putra. Keduanya juga tak hadir.

Baca Juga: Gagal Dapat Motor, Dua Pemuda Surabaya Kini Tidur di Penjara

Penanganan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Sri Wahyuni dan Sukur Priyanto, dengan keterlibatan pihak terkait dari Universitas Wijaya Putra ini sebagai salah satu pihak yang dipanggil untuk hadir dalam persidangan guna menjelaskan duduk perkara tersebut. 

Dalam persidangan perdana ini, Sukur Priyanto dan Sri Wahyuni tidak bisa hadir secara langsung. Kedua tergugat diwakilkan kepada Moch. Arifin selaku kuasa hukum.

Baca Juga: Gegara Biosolar, Supir Truk di Surabaya Divonis 13 Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

Majelis Hakim yang diketuai oleh Nugrahaini Meinastiti, menyebut bahwa tergugat ketiga yakni Universitas Wijaya Putra tidak menghadiri sidang perdana tersebut. Akibatnya, sidang ini terpaksa harus ditunda pada Selasa (18/8/2026) mendatang. 

"Karena tergugat ketiga tidak hadir, sidang ini ditunda. Dan Selasa depan akan digelar lagi dengan menghadirkan tergugat ketiga (Universitas Wijaya Putra)," kata Hakim ketua saat persidangan berlangsung.

Baca Juga: Kasus Pailit PT Kedap Sayaaq Makin Membelit: Dokumen Kunci Hilang, PN Surabaya Jawab Begini

Dalam perkara dugaan ijazah palsu tersebut secara tidak langsung menyeret nama kakak (Sukur Priyanto) dan adik (Sri Wahyuni) di 'meja hijau' sebagai tergugat. 

Seperti diketahui, keduanya merupakan anggota fraksi yang duduk di Partai Demokrat.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Tim Gabungan Berjuang Padamkan Karhutla di Lereng Terjal Gunung Limas Ponorogo

Kebakaran yang dilaporkan warga itu menghanguskan sekitar 2 hektare lahan.

Muncul Asap Putih di Mal PTC Surabaya, Pengunjung Heboh

Saat kejadian terdapat kontraktor yang sedang melakukan pekerjaan penggantian cooling tower di PTC.

KPK Geledah Rumah Tersangka Dirjen PPTT Lampri di Nganjuk

Lampri adalah salah satu orang yang ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9) lalu.

Jalan Karangbong Sidoarjo Dalam Ancaman Banjir dan Kerusakan, DPRD Bilang Begini

Selain infrastruktur fisik, ulah kendaraan bertonase besar yang melintas tidak sesuai jam operasional turut memicu kerusakan.

Momen Siswa SMP Labschool Unesa 3 Surabaya dan Mahasiswa Asing Belajar Bahasa hingga Kuliner Tradisional

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen nyata SMP Labschool Unesa 3 dalam mencetak generasi muda yang berwawasan global tanpa melupakan akar budaya.

Kapasitas Pelabuhan Meningkat, Pakar UGM: Integrasi Logistik Darat jangan Diabaikan!

Prof. Kuncoro Harto Widodo, mengatakan pertumbuhan arus peti kemas perlu diimbangi dengan penguatan seluruh simpul dalam ekosistem logistik.