Kamis, 24 Sep 2026 20:21 WIB

Mantan Cak dan Ning Surabaya Diduga Terseret Kasus Aborsi, Begini Jawaban Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 10 Agu 2026 15:07 WIB
Surat pernyataan sikap Paguyuban Cak dan Ning Surabaya terkait viralnya kasus dugaan aborsi. (Dok. Tangkapan layar).
Surat pernyataan sikap Paguyuban Cak dan Ning Surabaya terkait viralnya kasus dugaan aborsi. (Dok. Tangkapan layar).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya buka suara terkait sosok Tio Ferdian Rahmana yang viral atas dugaan permintaan menggugurkan kandungan atau aborsi terhadap seorang perempuan.

Tio diketahui pernah membantu di lingkungan Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Surabaya. 

Baca Juga: Karangan Bunga Bernada Satir Kepung Dinas Dinkopumdag Surabaya

Namun, Pemkot memastikan Tio bukan aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi, menjelaskan Tio merupakan tenaga non-ASN yang pernah dikontrak untuk membantu sejumlah kegiatan di bagian protokol.

“Yang namanya staf itu kan ada ASN, ada non-ASN. Dia ini termasuk staf yang non-ASN,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Ario menyebut, Tio mulai membantu di lingkungan protokol sekitar akhir 2024 hingga awal 2025. Saat itu, Tio memiliki latar belakang sebagai Cak Surabaya dan dinilai memiliki kemampuan untuk menjadi pembawa acara (MC).

“Pada waktu itu background beliau sebagai Cak Surabaya. Kebetulan teman-teman protokol membutuhkan MC laki-laki. Dari proses itu beliau dianggap bisa menjadi salah satu MC laki-laki dan kemudian membantu di protokol untuk tugas-tugas MC,” paparnya.

Namun, keterlibatan Tio di bagian protokol disebut tidak berlangsung hingga sekarang. Ario mengatakan berdasarkan informasi dari jajaran protokol, Tio sudah tidak lagi membantu sebagai MC sejak akhir Desember 2025.

“Semenjak akhir Desember 2025 itu beliau sudah tidak membantu sebagai MC di protokol,” katanya.

Ario menegaskan status Tio saat berada di lingkungan Pemkot Surabaya hanya berdasarkan hubungan kontrak sebagai tenaga non-ASN.

Baca Juga: Timbun Saluran Air Hampir 20 Tahun, Bangunan Liar di Pasar Bratang Surabaya Dibongkar

“Kontrak saja,” tegasnya.

Sementara terkait dugaan persoalan pribadi yang menyeret nama Tio, Ario mengatakan Pemkot Surabaya tidak ingin mencampuri persoalan tersebut.

Menurutnya, Tio sudah tidak lagi membantu di bagian protokol sehingga persoalan yang kini berkembang dinilai berada di ranah pribadi.

“Yang bersangkutan sudah bukan staf kami lagi, sudah tidak membantu kami lagi. Saya kira itu urusannya personal,” jelas Ario.

Ia menambahkan, apabila persoalan tersebut berkaitan dengan aspek hukum, maka penanganannya bukan menjadi kewenangan Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Influenza A Naik di Surabaya, Dinkes Minta Warga Tak Merespon Berlebihan

“Kalau itu sudah mungkin urusan hukum atau urusan apa, itu sudah bukan kewenangan kami lagi,” tandasnya.

Diketahui, nama Tio Ferdian Rahmana atau Raka Tio ramai diperbincangkan setelah seorang perempuan membuat unggahan di platform X dan mengaitkannya dengan dugaan permintaan untuk menggugurkan kandungan.

Dalam unggahan tersebut, perempuan itu mengaku kecewa dengan sikap Tio yang menyebut usia kandungannya telah mencapai 12 minggu. 

Unggahan tersebut kemudian memicu perhatian publik karena Tio diketahui pernah menyandang status Cak & Ning Surabaya 2023 serta Runner-up Raka & Raki Jawa Timur 2026.

Hingga kini, dugaan tersebut masih dalam proses klarifikasi internal berdasarkan keterangan Paguyuban Cak & Ning Surabaya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Jalan Karangbong Sidoarjo Dalam Ancaman Banjir dan Kerusakan, DPRD Bilang Begini

Selain infrastruktur fisik, ulah kendaraan bertonase besar yang melintas tidak sesuai jam operasional turut memicu kerusakan.

Momen Siswa SMP Labschool Unesa 3 Surabaya dan Mahasiswa Asing Belajar Bahasa hingga Kuliner Tradisional

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen nyata SMP Labschool Unesa 3 dalam mencetak generasi muda yang berwawasan global tanpa melupakan akar budaya.

Kapasitas Pelabuhan Meningkat, Pakar UGM: Integrasi Logistik Darat jangan Diabaikan!

Prof. Kuncoro Harto Widodo, mengatakan pertumbuhan arus peti kemas perlu diimbangi dengan penguatan seluruh simpul dalam ekosistem logistik. 

6,1 Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan Dimusnahkan

Gus Shobih menyebut tindakan ini juga bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil operasi penindakan.

Polda Jatim Bongkar Penipuan Kripto dan Saham Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 M

Atas ungkap ini, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pun mewanti-wanti masyarakat agar tidak gampang tergiur iming-iming investasi berimbal hasil tidak wajar.

7 Jam Geledah BPN Jatim, Ini Barang Bukti yang Disita KPK

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perkara dugaan korupsi yang sebelumnya diungkap tim lembaga antirasuah di BPN Kota Mojokerto.