Kamis, 04 Jun 2026 11:59 WIB

2 APAR Meledak di Surabaya dalam Sepekan Tewaskan 1 Orang, Tanggung Jawab Siapa?

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 24 Jul 2022 12:07 WIB
Jenis-jenis APAR. Foto: istimewa
Jenis-jenis APAR. Foto: istimewa

selalu.id - Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Surabaya menyebut bahwa PMK tidak memiliki tupoksi terkait pengawasan produksi atau pengisian Alat Pemadam Ari Ringan (APAR).

"Dinas pemadam kebakaran tidak memiliki tupoksi terkait pengawasan produksi atau pengisian APAR dan juga bukan dinas yang mengawasi perusahaan itu legal atau tidak," kata Kepala Dinas PMK, Dedik Irianto saat dihubungi selalu.id, Sabtu (22/7/2022).

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Dedik juga menjelaskan, bahwa PMK selalu melakukan pelatihan kepada masyarakat Surabaya untuk bagaimana menggunakan APAR.

"Selalu ada jadwal rutin dan ada yang berdasarkan permintaan warga, Monggo kalau jadwal dan berapa kalinya bisa datang ke kantor Pasar Turi,"ujar Dedik.

Untuk pengisian Apar PMK Sendiri, Dedik menjelaskan, PMK menggunakan pihak ketiga. Ia juga menyebut pengisian Apar tersebut juga kepada agen resmi.

"Banyak agen penjualan resmi APAR dan pengisiannya,"jelasnya.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Namun, saat ditanya bagaimana teknis keamanan hingga meledaknya Apar? Dedik pun mengaku tidak mengetahui bagaiamana Apar bisa meledak.

"Kami tidak paham kenapa meledak," pungkasnya.

Diketahui tercatat dua kejadian APAR meledak di Surabaya dalam sepekan. Kejadian itu menewaskan satu orang serta dua terluka.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Kejadian pertama pada pada Kamis (14/7/2022) yang terjadi di CV Mandiri Arta, Jalan Lebak Jaya Utara 3, Kelurahan Dukuh Setro. Peristiwa ini menewaskan satu orang pekerja. Kedua peristiwa pada Selasa (19/7/2022) di Kedidinding Lor yang mengakibatkan dua orang terluka.

Dua peristiwa meledaknya tabung APAR tersebut harusnya menjadi catatan penting oleh pihak terkait, mengingat penggunaan APAR tersebar di masyarakat, baik perkantoran, sekolah, mal, tempat ibadah bahkan rumah-rumah warga. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.

Jaring Atlet Jelang Porprov Jatim 2027, Pordasi Sidoarjo Gelar Lomba Berkuda

Federasi berkuda Sidoarjo membuka kesempatan seluas-luasnya bagi atlet muda untuk berpartisipasi tanpa terbebani biaya. Menampilkan bakat hingga jadi atlet.