Komitmen Ciptakan Rumah Ibadah Ramah Anak, Gereja di Jatim Gelar Deklarasi
- Penulis : Ade Resty
- | Sabtu, 23 Jul 2022 16:27 WIB
selalu.id - Menyambut Hari Anak Nasional, Jaringan Peduli Anak Bangsa (JPAB ) Regional Jawa Timur menggelar deklarasi ramah anak, Sabtu (23/7/2022).
Dengan maraknya kondisi kekerasan seksual terhadap anak, khususnya ditempat ibadah. Gereja-gereja di Jawa Timur berkomitmen untuk menciptakan rumah ibadah ramah anak.
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar
"Gereja konsen untuk menolong anak-anak mengenal tuhan agar selamat jiwanya," ujar Ketua 1 Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Jawa Timur, Pdt Royo Haryono.
Royo mengatakan, untuk mewujudkan Gereja ramah anak, salah satunya mendampingi anak-anak agar tumbuh menjadi pribadi yang baik.
"Anak-anak harus dilindungi dari kekerasan baik itu, kekerasan bentuk perkataan, kekerasan seksual, dan kekerasan yang lain," ujarnya.
Bahkan, Royo menjelaskan bahwa gereja di Jawa Timur, telah membuat modul yang berkaitan dengan gerakan ramah anak. Di dalamnya berisi tentang prosedur perlindungan terhadap anak.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
"Jadi ada prosedur-prosedur tentang perlindungan terhadap anak, termasuk pendampingan ketika anak-anak itu, berurusan dengan hukum, ketika anak-anak mengalami manipulasi dari orang dewasa," jelasnya.
Lebih lanjut Royo menjelaskan, gereja juga membekali kepada staf terkait kekerasan seksual agar tidak menjadi pelaku kekerasan.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar lingkungan gereha tidak terjadi kekerasan pada anak. Salah satu upayanya yakni mengadakan seminar kekerasan seksual.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
"Gereja juga membentuk staf perlindungan anak di Gereja. Lalu juga membekali mereka dengan bekal bagaimana bertindak secara prosedural terhadap perlindungan terhadap anak," jelasnya.
Analisis Kebijakan Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Galih Pramboko, megatakan deklarasi ini sebagai bentuk kepedulian untuk semua lembaga atau yang terkait penanganan masalah anak. Apalagi, masih ada terjadi kekerasab seksual di lembaga keagamaan.
"Delakrasi ini, gereja bisa menjadi tempat yang ramah untuk anak. Mereka bisa bertumbuh dengan baik. Hingga menjadi generasi yang baik," terangnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi