Jumat, 04 Sep 2026 16:46 WIB

Ini Penjelasan F PDIP Terkait Ditolaknya Pansus Covid-19 DPRD Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 17 Mei 2020 16:08 WIB

Surabaya (selalu.id) - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Surabaya, Jumat 15 Mei 2020, memutuskan untuk tidak menyetujui usulan pembentukan Pansus Covid-19. Fraksi PDI Perjuangan bersyukur pimpinan dan anggota Bamus memiliki kebijaksanaan, dengan mengambil keputusan tepat, terkait fungsi pengawasan DPRD pada saat pendemi Covid-19.

Fraksi PDI Perjuangan sejak awal berpendapat, fungsi pengawasan DPRD terkait penanganan Covid-19, lebih tepat dijalankan melalui kinerja Komisi-Komisi. Sesuai Tata Tertib DPRD Kota Surabaya. Bisa melibatkan 50 Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surabaya. Sehingga, kami memandang tidak perlu membentuk Panitia Khusus.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

"Kami menilai Walikota Tri Rismaharini berserta seluruh jajaran Pemkot Surabaya bekerja keras, all out, menangani pendemi Covid-19. Sejak 14 Maret 2020 sampai sekarang,"kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Syaifudin Zuhri dalam rilisnya, Minggu (17/5/2020).

Saran-saran DPRD, kritik, masukan atau pandangan anggota-anggota DPRD, lanjut Syafudin Zuhri bisa disampaikan dalam rapat-rapat Komisi dimana perwakilan semua fraksi ada di sana.

"Tentu ada banyak yang perlu dibenahi dari kinerja Pemkot Surabaya, namun Fraksi PDI Perjuangan memandang DPRD tidak perlu membentuk Pansus Covid-19,"lanjut Ipuk sapaan akbrab Syafudin Zuhri.

Sejak awal digulirkan oleh sejumlah fraksi, gagasan membentuk Pansus Covid-19 sudah menuai pro-kontra. Itu terus berlanjut dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya, Jumat siang hingga sore.

"Pimpinan Badan Musyawarah juga sudah berupaya menempuh jalan musyawarah, sesuai ketentuan di Tata Tertib DPRD. Namun tetap tidak terjadi mufakat di antara anggota Bamus yang mewakili fraksi-fraksi,"ujar Ipuk.

Akhirnya, karena harus diputuskan, Pimpinan Badan Musyawarah memutuskan jalan voting. Dari 16 anggota dan Pimpinan Badan Musyawarah yang mengisi absen dan semula hadir, 13 orang berada di Ruang Rapat saat pemungutan suara.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

"Voting pertama, tercapai komposisi 7 suara menolak Pansus Covid-19, dan 6 suara mendukung Pansus. Tiga anggota Bamus tidak ada di ruangan rapat,"jelasnya.

Karena ada peserta yang tidak ikut voting dan kemudian masuk ruangan rapat kembali, akhirnya para pengusul Pansus Covid-19 meminta Pimpinan Rapat mengulang voting.

"Tercapai komposisi final, 8 suara menolak Pansus Covid-19, dan 5 suara setuju pembentukan Pansus Covid-19,"papar anggota DPRD Surabaya dapil 5 ini.

Suara yang menolak Pansus bertambah 1 orang. Sebaliknya, sebelum dilaksanakan voting kedua, 3 orang anggota Bamus meninggalkan ruangan rapat. Total suara tetap 13.

Baca Juga: Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

"Suara Fraksi PDI Perjuangan sejumlah 5 orang di Badan Musyawarah: solid dan utuh. Sejak awal rapat sampai akhir. Voting pertama dan kedua, tidak ada yang meninggalkan ruangan,"tegas Ipuk.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya,Abdul Ghoni Mukhlas Niam menambahkan Fraksi PDI Perjuangan memandang, semua itu adalah buah dari kebijaksanaan masing-masing, yang diekspresikan secara berbeda-beda. Saat masing-masing berargumen dan berdebat di ruang rapat Bamus, maupun saat pengambilan keputusan.

"Fraksi PDI Perjuangan mengajak semua pihak untuk bersatu padu, dengan menjalankan tupoksi DPRD, untuk mengawal kinerja Pemkot Surabaya dalam menangani pendemi Covid-19. Demi keselamatan dan kesejahteraan rakyat Kota Surabaya,"pungkas Abdul Ghoni.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.