DPRD Jatim Reses 25 Juli sampai 1 Agustus, Jangkau 720 Titik Serap Aspirasi Warga
- Penulis : Dony Maulana
- | Sabtu, 25 Jul 2026 16:18 WIB
selalu id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 mulai tanggal 25 Juli hingga 1 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan amanat konstitusi bagi 120 anggota dewan untuk turun langsung ke 14 daerah pemilihan (dapil) guna menyerap harapan dan kebutuhan masyarakat secara langsung.
Dalam pelaksanaan kali ini, anggota dewan dijadwalkan menggelar dialog di sekitar 720 titik pertemuan tersebar di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Aspirasi yang dihimpun nantinya menjadi bahan kunci penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Baca Juga: DPRD Jatim Sambut Baik Pergub Kelas Jalan, Minta Sosialisasi Digenjot Sebelum Diterapkan
Jawa Timur dengan populasi lebih dari 41 juta jiwa mencatat kinerja ekonomi positif pada 2025: pertumbuhan ekonomi mencapai 5,33 persen, nilai PDRB atas harga berlaku tembus Rp3.403,17 triliun, dan angka kemiskinan turun menjadi 9,30 persen atau sekitar 3,8 juta jiwa per September 2025.
Meski demikian, sejumlah tantangan mendasar masih menjadi fokus, antara lain pemerataan pembangunan antarwilayah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, penguatan UMKM dan pertanian, serta infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih inklusif.
Baca Juga: Insiden Peluru Nyasar di Pasuruan, DPRD Jatim Pertanyakan Tindak Lanjut Kemenko Polhukam dan DPR RI
Reses menjadi jembatan komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituen. Melalui dialog terbuka, anggota dewan menggali permasalahan nyata di lapangan, mulai dari ekonomi, sosial, hingga kesejahteraan masyarakat. Hasilnya akan menjadi dasar pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.
Setiap usulan yang diterima akan diverifikasi, diklasifikasikan berdasarkan prioritas, serta disesuaikan dengan kewenangan daerah dan kemampuan fiskal. Selanjutnya, usulan tersebut disampaikan ke Bappeda dan perangkat daerah terkait, lalu dituangkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai acuan penyusunan program dan anggaran tahun berikutnya.
Baca Juga: Jatim Masih jadi Target Jaringan Internasional, DPRD Soroti Lemahnya Pencegahan Narkoba
Penyelenggaraan reses ini menegaskan komitmen DPRD Jatim memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Dewan berharap masukan yang diterima dapat melahirkan kebijakan yang adil, responsif, dan mendorong kemajuan yang merata di seluruh wilayah Jawa Timur.
Editor : Redaksi