Senin, 28 Sep 2026 19:04 WIB

Kabar Baik, Masyarakat Kini Bisa 'Cas' Mobil Listrik di Gedung DPRD Jatim

Fasilitas Electric Vehicle (EV) Charging Station di lingkungan Gedung DPRD Jatim, Surabaya.(Dok. DPRD Jatim for selalu.id).
Fasilitas Electric Vehicle (EV) Charging Station di lingkungan Gedung DPRD Jatim, Surabaya.(Dok. DPRD Jatim for selalu.id).

selalu.id - Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur terus mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya mendukung transportasi yang lebih ramah lingkungan. 

Salah satunya dengan menyediakan fasilitas Electric Vehicle (EV) Charging Station di lingkungan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Nomor 1 Surabaya.

Baca Juga: DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, M Ali Kuncoro, mengatakan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik tersebut merupakan hasil kerja sama Sekretariat DPRD Jatim dengan Utomo Charging. Pengisian dapat dilakukan melalui aplikasi Charge+ dari ponsel.

“Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Kami menyediakan satu unit charging EV di halaman parkir Gedung DPRD Jatim untuk memudahkan masyarakat maupun pemilik kendaraan listrik melakukan pengisian daya,” terangnya, Kamis (13/8/2026).

Ali mengatakan, fasilitas tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas atau internal Sekretariat DPRD Jatim. 

Charging EV dapat dimanfaatkan masyarakat umum, termasuk pemilik kendaraan listrik yang membutuhkan pengisian daya saat berada di kawasan Jalan Indrapura dan sekitarnya.

Fasilitas tersebut juga dirancang agar dapat digunakan oleh berbagai merek dan tipe kendaraan listrik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kompatibilitas kendaraan ketika menggunakan layanan pengisian daya.

Baca Juga: SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

Ali menambahkan, keberadaan charging station tersebut menjadi inovasi tersendiri karena fasilitas serupa untuk layanan publik ini merupakan yang pertama kali tersedia di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ini bagian dari inovasi Sekretariat DPRD Jatim. Jadi bukan hanya menyediakan fasilitas untuk kendaraan listrik, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat umum,” jelasnya.

Selain mendukung ekosistem kendaraan listrik, fasilitas tersebut juga memiliki manfaat dari sisi penerimaan daerah. Pendapatan yang diperoleh dari layanan pengisian daya kendaraan listrik akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendapatan dari pengisian kendaraan listrik ini nantinya masuk sebagai PAD. Jadi inovasi ini memiliki dua manfaat, yakni mendukung kendaraan ramah lingkungan sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” kata Ali.

Baca Juga: Gerindra Soroti Turunnya Anggaran Pertanian, Kehutanan dan Energi di RAPBD Jatim 2027

Ia berharap keberadaan charging EV di Gedung DPRD Jatim dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk mulai menyediakan infrastruktur pendukung kendaraan listrik.

Pengembangan infrastruktur pengisian daya menjadi salah satu hal penting untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Jawa Timur. Semakin mudah masyarakat memperoleh akses pengisian daya, semakin besar pula peluang pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik.

“Harapannya tentu fasilitas seperti ini bisa terus dikembangkan di lingkungan Pemprov Jatim. Dengan begitu, penggunaan kendaraan listrik semakin mudah dan ekosistem kendaraan ramah lingkungan di Jawa Timur semakin kuat,” pungkas Ali.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Harga Daging Sapi Kelas Satu Naik, RPH Surabaya Sarankan Langsung Beli di Lapak Mitra

Masyarakat diminta tidak hanya mempertimbangkan harga saat membeli daging sapi, tetapi juga memperhatikan tempat pembeliannya.

Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

Eri Cahyadi menyebut calon ART yang belum mendapat pekerjaan tetapi tetap dibebani biaya Rp 50.000 selama berada di tempat penampungan.

Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Hutan Tenggerejo Lamongan

Kerangka tanpa identitas atau misterius tersebut ditemukan berserakan di lahan tebu yang baru saja terbakar. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

Wali Kota Surabaya Tak Mau Seragam Bikin Sekolah Negeri Terlihat Beda Kasta

Kebijakan tersebut disebut untuk mencegah perbedaan motif batik antar sekolah yang berujung pada perbedaan harga seragam.

Wabup Sidoarjo Mimik Temukan Material Tak Sesuai Spesifikasi dan Pekerjaan Lamban Saat Sidak Proyek

Proyek Rumah Pompa Sidokare I dan II menjadi perhatian karena bangunan senilai Rp2.928.000.000 itu berkaitan langsung dengan penanganan banjir.

Pertahankan Gelar, Kota Mojokerto Borong 8 Penghargaan dan Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Penghargaan diserahkan langsung Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.