Selasa, 08 Sep 2026 21:09 WIB

Ribuan Penerima Bansos di Mojokerto Dicoret Gegara Judol: Jika Mau Protes, Ini Syaratnya

Sosialisasi bantuan sosial pada warga di Mojokerto yang terlibat judi online (judol). (Dok. Dinsos Mojokerto).
Sosialisasi bantuan sosial pada warga di Mojokerto yang terlibat judi online (judol). (Dok. Dinsos Mojokerto).

selalu.id - Kementerian Sosial (Kemensos) RI bergerak tegas menertibkan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

Sebanyak 2.493 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Mojokerto resmi dicoret (exclude) dari daftar penerima bansos Triwulan III setelah terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol).

Baca Juga: Wanita Muda Tewas Terlindas Truk di Mojokerto, Ini Namanya

Langkah penindakan ini merupakan hasil kolaborasi ketat antara Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penelusuran dilakukan melalui pelacakan rekening pada aplikasi SIKS-NG guna memastikan dana bansos tidak disalahgunakan untuk transaksi haram.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Mojokerto, Iwan Bagus Pratama, membenarkan pencoretan massal tersebut.

"Sumber data dari aplikasi SIKS-NG mencatat sebanyak 2.493 exclude bansos. Bansos ini dikeluarkan akibat terindikasi judi online," katanya, Selasa (8/9/2026).

Iwan meluruskan bahwa indikasi ini berbasis data Kartu Keluarga (KK), bukan semata-mata penerima manfaat langsung seperti lansia yang bermain slot.

Baca Juga: Penguatan Trantibum Linmas, Wali Kota Mojokerto ajak Warga Hidupkan Kembali Poskamling

Jika ada anggota keluarga dalam satu KK, seperti anak atau suami, yang bertransaksi judol, maka dampaknya akan berimbas pada bantuan seluruh keluarga.

Kendati demikian, Dinsos Kabupaten Mojokerto memastikan masyarakat tidak perlu panik. Pemerintah masih membuka ruang sanggah dan klarifikasi melalui dua mekanisme pengaktifan kembali.

Di antaranya Jalur Klarifikasi (Murni Tidak Bermain). Yakni bagi penerima atau lansia tunggal yang sama sekali tidak pernah bertransaksi judol, cukup membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak pernah bermain judi online.

Kemudian Jalur Stop Judol (Berhenti dan Tobat). Ini bagi keluarga yang anggotanya terbukti bermain, wajib membuat surat pernyataan bertobat dari aktivitas judol serta menyertakan bukti penutupan e-wallet atau rekening bank terkait.

Baca Juga: Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Seluruh dokumen sanggah nantinya diunggah ke aplikasi SIKS-NG di tingkat desa melalui operator atau pendamping PKH setempat untuk diuji kelayakannya.

Meski begitu, kepastian akhir pengaktifan kembali bansos berada sepenuhnya di tangan Kemensos RI.

Sebagai langkah pencegahan, Dinsos Mojokerto bersama pendamping PKH dan PPPK Kemensos terus menggenjot sosialisasi ke lapangan agar bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Jukir Liar yang Keroyok Pengendara Mobil di Surabaya Diamankan, Ini Tampangnya

Total tiga jukir liar yang diamankan Unit Resmob Polrestabes Surabaya dalam kasus ini. Saat ini, ketiganya tengah diperiksa intensif untuk mengungkap perannya.

PDAM Surabaya Klaim Tarif Paling Murah se-Indonesia, Tapi Air untuk Warga Keruh

DPRD juga pertanyakan potensi kejanggalan dalam skema pemanfaatan air oleh hotel-hotel besar yang diduga menikmati fasilitas dengan tarif yang tidak sepadan.

Jatim Partisipasi Tertinggi dalam Ajang OMI 2026, Targetkan Pertahankan Juara Umum

Tak hanya memimpin dari segi jumlah peserta, Jatim juga mengerahkan titik lokasi (Tilok) ujian terbanyak nasional, yakni mencapai 647 titik.

Polemik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit Surabaya, PDAM Pilih Jalur Diskusi

PDAM Surabaya menegaskan penyelesaian polemik ini memerlukan ruang diskusi lintas sektor yang melibatkan pengembang serta pemerintah pusat.

Tidak Diberi Uang, Jukir Liar Ngamuk Pukul dan Ludahi Pengendara Mobil di Surabaya

Peristiwa itu terjadi di depan minimarket Lawson, Jalan Dharmahusada, Surabaya. Kasus ini telah dilaporkan korban ke polisi dan saat ini sedang didalami.

Pembahasan KUA-PPAS 2027 Rampung, Pemkab Jember dan DPRD Sepakati Target Pendapatan Rp4,5 Triliun

Optimalisasi sumber pendapatan daerah dan pengendalian pelaksanaan anggaran menjadi poin penting demi memperkuat ketahanan fiskal daerah.