Fraksi PDIP Semprit Pemprov Jatim Soal P-APBD 2026: Tambahan Belanja Rp2,64 Triliun Jangan Cuma jadi SiLPA!
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 20 Agu 2026 20:02 WIB
selalu.id - Lonjakan anggaran belanja dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 mendapat perhatian serius dari DPRD Jatim.
Meski membuka ruang tambahan belanja hingga Rp2,64 triliun, melejit dari Rp27,23 triliun menjadi sekitar Rp29,87 triliun, Fraksi PDIP memberikan catatan kritis agar uang rakyat tersebut benar-benar terserap dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Baca Juga: Peringati HUT ke-81 RI, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih-bersih Makam Pahlawan
Peringatan tegas tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim sekaligus Ketua DPC PDIP Magetan, Diana AV Sasa, dalam sidang paripurna saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda P-APBD 2026 di DPRD Jatim, Kamis (20/8/2026).
Sasa menyoroti ketimpangan tajam antara lonjakan belanja dan postur pendapatan daerah. Di saat belanja membengkak triliunan rupiah, pendapatan daerah justru hanya bertambah terbatas sebesar Rp183,78 miliar, dari Rp26,31 triliun menjadi Rp26,49 triliun.
Kesenjangan ini membuat kinerja penyerapan anggaran Pemprov Jatim menjadi pertaruhan besar.
“Masalahnya, catatan realisasi hingga Semester I 2026 menunjukkan kemampuan eksekusi anggaran masih menjadi pekerjaan rumah besar,” tegas Sasa.
Data Fraksi PDIP membeberkan fakta mengkhawatirkan: Belanja Modal yang mendapat porsi tambahan paling besar justru baru terserap 16,37 persen. Bahkan, Belanja Modal Gedung dan Bangunan serapannya masih di bawah lima persen, tepatnya hanya 3,85 persen.
Padahal alokasi Belanja Modal secara keseluruhan melonjak hampir dua kali lipat dari Rp1,09 triliun menjadi Rp2,16 triliun, dengan kenaikan paling tajam pada Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi dari Rp183 miliar menjadi Rp999 miliar.
Baca Juga: Kabar Baik, Masyarakat Kini Bisa 'Cas' Mobil Listrik di Gedung DPRD Jatim
Kekhawatiran fraksi kian beralasan mengingat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun lalu yang dipakai menambah anggaran mencapai Rp3,38 triliun, melonjak jauh dari perkiraan awal sebesar Rp925,91 miliar.
Selisih nyaris Rp2,5 triliun itu dinilai menjadi bukti konkret bahwa perencanaan dan daya serap anggaran tahun sebelumnya belum maksimal.
Tak hanya sektor pembangunan fisik, Fraksi PDIP juga mendesak penyelesaian hak-hak rakyat yang belum tertangani.
Salah satunya adalah tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam THR dan Gaji Ke-13 tahun 2025 yang mencapai Rp274,57 miliar agar segera dicantumkan dan dilunasi dalam P-APBD 2026.
Baca Juga: Derita Korban Kejahatan Jalanan: Tak Tercover BPJS, Orang Tua Kelimpungan
Selain itu, serapan Bantuan Sosial yang baru 55,13 persen dan Bantuan Keuangan yang baru 16,12 persen hingga pertengahan tahun diminta segera diseleraskan agar tepat sasaran dan tepat waktu.
Meski menghujani Pemprov Jatim dengan catatan kritis, Fraksi PDIP tetap menyatakan dukungannya agar Raperda P-APBD 2026 dibahas lebih lanjut.
Namun, Sasa menegaskan bahwa keberhasilan anggaran tidak diukur dari seberapa besar uang yang dihabiskan, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan warga Jawa Timur, seperti jalan yang makin mulus, pelayanan publik yang lancar, serta kesejahteraan rakyat yang kian terjamin.
Editor : Zein Muhammad