Senin, 10 Agu 2026 01:06 WIB

Pemkot Mojokerto Siapkan Ratusan Juta Septic Tank Bagi Warga MBR

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sosialisasi program septic tank bagi calon penerima. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sosialisasi program septic tank bagi calon penerima. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).

selalu.id - Pemerintah Kota Mojokerto kembali memperluas akses sanitasi layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Tahun 2026, sebanyak 65 keluarga di 11 kelurahan akan menerima bantuan pembangunan jamban sehat melalui program Bantuan Septic Tank Skala Individu (BSSI) yang didanai APBD Kota Mojokerto.

Baca Juga: Curiga Gundukan Tanah, Pemilik Rumah di Mojokerto Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kain Merah 

Sosialisasi calon penerima manfaat digelar di Kantor Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kamis (25/6/2026). 

Sebanyak 65 penerima yang telah lolos verifikasi akan mendapatkan bantuan senilai Rp8 juta per keluarga.

Dari total bantuan tersebut, Rp6,4 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan dan Rp1,6 juta untuk upah tenaga kerja. 

Program ini menyasar keluarga yang belum memiliki sistem sanitasi layak dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Truk, Mobil, dan Motor Tabrakan di Mojokerto, Satpam Koperasi jadi Korban Meninggal Dunia

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan bantuan jamban sehat merupakan upaya pemerintah menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih sehat sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penyakit akibat sanitasi yang buruk.

"Kesehatan masyarakat tidak hanya ditentukan dari kondisi tubuhnya, tetapi juga dari kesehatan lingkungan dan tempat tinggalnya. Karena itu pemerintah hadir memberikan fasilitas agar setiap rumah warga memenuhi kriteria sehat," katanya.

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan bahwa septic tank yang tidak memenuhi standar berisiko mencemari tanah dan sumber air di sekitar permukiman. Kondisi itu dapat memicu munculnya berbagai penyakit yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Bahan Baku Tisu PT SPS di Sukoanyar Mojokerto Terbakar, 7 Mobil Pemadaman Dikerahkan

Karena itu, melalui program BSSI, Pemkot Mojokerto memastikan limbah rumah tangga dapat dikelola dengan aman melalui septic tank yang memenuhi standar kesehatan sehingga tidak mencemari lingkungan.

"Tujuan kami agar lingkungan tempat tinggal warga menjadi sehat. Jika lingkungannya sehat, masyarakat juga akan lebih sehat dan kualitas hidupnya semakin baik," paparnya.

Selain membantu warga memiliki fasilitas sanitasi yang layak, program ini juga menjadi langkah preventif untuk menjaga kualitas air tanah dan mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan layak huni di Kota Mojokerto.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Menyalakan Asa Generasi Muda: Soekarno Cup 2026 dan Jalan Menuju Panggung Dunia

Seluruh rangkaian pertandingan Soekarno Cup 2026 bisa disaksikan secara gratis, tanpa dipungut biaya masuk stadion. Turnamen digelar mulai 10-24 Agustus 2026.

Cita-cita Aisatus Zahira, Salah Satu Pelajar Sidoarjo untuk Jamnas Pramuka 2026

Bagi Aisa, kesempatan tersebut menjadi pengalaman yang tidak ingin disia-siakannya. “Semoga saya jadi pembina Pramuka terkenal,” ujar Aisa.

Pesta Siaga Sidoarjo: 1.000 Anak Belajar Keberanian dan Kerja Sama Lewat Petualangan

Mengusung konsep “Petualangan Pencarian Harta Karun Jenggala”, kegiatan dikemas melalui berbagai permainan dan tantangan.

Begini Modus Oknum THL Dishub-Satpol PP Surabaya Tipu Empat Korbannya

Seorang THL Dishub berinisial ARC bersama anggota Satpol PP berinisial F diduga menawarkan akses pekerjaan kepada sejumlah warga dengan meminta sejumlah uang.

Dituding Menyuruh Perempuan Aborsi, Mantan Cak Ning Surabaya Sekaligus Runner-up Raka Raki jadi Sorotan

Dugaan tersebut mencuat di media sosial setelah seorang perempuan mengunggah sejumlah informasi dan percakapan yang disebut melibatkan Raka Tio.

Survei PSC Ungkap PR Besar Kabupaten Jember, Dari Banjir hingga Kemacetan

Deni berharap hasil survei tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemkab Jember, DPRD, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya.