Dorong Percepatan Investasi, DPMPTSP Jatim Gelar Bimtek OSS RBA dan LKPM
- Penulis : Mohammad Rofik
- | Rabu, 24 Jun 2026 00:09 WIB
selalu.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) OSS RBA dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Bimtek ini ditujukan bagi pengusaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Jawa Timur, sebagai upaya mendorong percepatan realisasi investasi daerah.
Baca Juga: Kemaki Minta KPK dan Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran APBD Jatim
Kegiatan yang diselenggarakan di Malang itu bekerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI serta KADIN Jawa Timur itu mengangkat tema "Mendorong Percepatan Realisasi Investasi di Provinsi Jawa Timur".
Bimtek tersebut dilatarbelakangi oleh realisasi investasi Jawa Timur pada Triwulan I 2026 yang baru mencapai Rp32,6 triliun dari target tahunan sebesar Rp147,7 triliun yang ditetapkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.

Baca Juga: Lagi Ramai Pemadaman Listrik, DPRD Jatim Minta Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan
"Diperlukan peningkatan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan penanaman modal, khususnya terkait pelaksanaan investasi dan penyampaian LKPM," kata Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Dyah Wahyu Ermawati dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Dyah menyebut Jawa Timur sendiri mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,96 persen secara tahunan (year on year) pada Triwulan I 2026, menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional dengan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Pulau Jawa.
Melalui bimtek ini, pelaku usaha mendapat pembekalan terkait penggunaan sistem OSS RBA serta tata cara penyusunan LKPM.
Baca Juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala Dinas
Di antaranya mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan, dan kewajiban lainnya sesuai ketentuan.
"LKPM wajib disampaikan oleh seluruh pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha, sebagai bagian dari mekanisme pengendalian pelaksanaan penanaman modal di daerah," jelas Dyah.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-14355-dorong-percepatan-investasi-dpmptsp-jatim-gelar-bimtek-oss-rba-dan-lkpm
