Selasa, 22 Sep 2026 22:37 WIB

Sambut HUT ke-81 RI dan Akreditasi Paripurna, RSD dr. Soebandi Jember Berbagi Santunan ke Warga Sekitar

Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember terus mematangkan berbagai persiapan menghadapi proses akreditasi pada tahun 2026. (Dok. Pemkab Jember).
Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember terus mematangkan berbagai persiapan menghadapi proses akreditasi pada tahun 2026. (Dok. Pemkab Jember).

selalu.id - Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember terus mematangkan berbagai persiapan menghadapi proses akreditasi pada tahun 2026.

Di tengah rangkaian proses tersebut, pihak manajemen rumah sakit juga memperkuat sinergi dengan masyarakat sekitar melalui kegiatan pemberian tali asih.

Baca Juga: Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Direktur RSD dr. Soebandi Jember, dr. Andre mengatakan, santunan yang diberikan kepada warga di sekitar lingkungan rumah sakit merupakan bagian dari upaya membangun rasa kebersamaan.

Langkah ini diharapkan membuat masyarakat ikut merasa memiliki serta mendukung tumbuh kembang rumah sakit rujukan tersebut.

“Hari ini kami melakukan kegiatan memberikan santunan untuk warga sekitar rumah sakit. Harapannya, warga sekitar rumah sakit ikut merasa memiliki, ikut kebersamaan bersama kami untuk membangun Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi ini,” kata dr. Andre, Jumat (7/8/2026).

dr. Andre menjelaskan, kegiatan sosial tersebut sekaligus menjadi bagian dari momentum menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia serta menyongsong pelaksanaan penilaian akreditasi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur SDM RSD dr. Soebandi Jember, Mustakim, S.Kep., M.M.Kes., Sp.KMB., memohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar tahapan akreditasi dapat berjalan lancar dan mencapai hasil yang maksimal.

“Dalam rangka 17 Agustus, juga dalam rangka akreditasi, kami ingin meminta doa semoga pelaksanaan akreditasi nanti berjalan dengan lancar dan sukses paripurna,” jelasnya.

Baca Juga: Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Mustakim membeberkan, tahapan penilaian administrasi secara daring dijadwalkan berlangsung pada 11 Agustus 2026. Selanjutnya, tim asesor bakal tiba pada 12 Agustus, dilanjutkan dengan penilaian lapangan pada 13–14 Agustus 2026.

Hingga saat ini, RSD dr. Soebandi Jember telah mengantongi sejumlah capaian prestisius, di antaranya akreditasi pelayanan predikat Paripurna dan akreditasi pendidikan Paripurna. Selain itu, lembaga pelatihan di lingkungan rumah sakit juga berhasil memperoleh akreditasi A dari Kementerian Kesehatan.

Tak hanya itu, RSD dr. Soebandi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menjadi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jember yang lolos penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Untuk menjaga silaturahmi dan keharmonisan, interaksi rutin dengan warga sekitar terus digalakkan, salah satunya lewat agenda senam pagi bersama setiap hari Jumat.

Baca Juga: Warga Mengeluh Sesak Napas, Tim Home Care Gerak Cepat Rujuk ke Rumah Sakit di Jember

Sebagai rumah sakit rujukan utama di kawasan Jawa Timur bagian timur, RSD dr. Soebandi melayani pasien dari berbagai daerah, seperti Jember, Probolinggo, Kota Probolinggo, Lumajang, Situbondo, Bondowoso, hingga Banyuwangi.

Rumah sakit ini juga mendukung penuh program Universal Health Coverage (UHC) tanpa membeda-bedakan pasien.

Guna mengoptimalkan kapasitas pelayanan, saat ini RSD dr. Soebandi tengah melakukan pembangunan gedung empat lantai.

Di sisi lain, peningkatan sarana juga dibarengi dengan keberadaan layanan Home Care untuk kunjungan ke rumah serta Public Safety Center (PSC) untuk penanganan kondisi darurat seperti persalinan, kecelakaan, hingga serangan stroke. (ADV).

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Maling Motor asal Sidoarjo Dibekuk Polisi Mojokerto, 3 Penadah Ikut Diamankan

Kasus ini terungkap setelah tim melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.

Lomba Kampung Pancasila 2026 Surabaya Resmi Digelar, Berhadiah Puluhan Juta dan Bantuan Menarik

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, Lomba Kampung Pancasila menjadi momentum untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Atasi Macet Jangka Panjang, Pemkab Sidoarjo Minta Flyover Gedangan Dibangun 6 Lajur

Desain flyover harus diselaraskan dengan rencana pembangunan jalur ganda PT KAI dan SRL yang dijadwalkan mulai dibangun pada 2027.