Jejak Gelap "Ambulans Pemetik Kursi Taman" di Sudut Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 07 Agu 2026 18:00 WIB
selalu.id - Sekilas, tak ada yang aneh dengan hiruk-pikuk Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Gubeng, Surabaya pada Kamis (23/7/2026) lalu.
Namun, pandangan mata jeli tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya yang tengah berpatroli mengawasi bangunan liar mendadak tertuju pada sebuah sudut tak biasa di salah satu lapak barang bekas.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Berikut Syaratnya
Di atas timbangan besi tua, tergeletak dua kursi besi. Bentuk, ukurannya, hingga lekukannya terasa amat familier. Itu bukan sekadar kursi biasa, melainkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang kerap mempercantik sudut-sudut jalanan Kota Pahlawan.
Langkah sigap diambil. Kendaraan patroli diputar balik untuk memastikan asal-usul barang tersebut.
"Pada saat itu, petugas melihat ada dua kursi di lokasi penjualan barang bekas. Kami kemudian memastikan apakah kursi tersebut merupakan aset milik pemkot atau bukan," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, Jumat (7/8/2026).
Setelah dicermati, dugaan petugas tepat seratus persen. Kursi besi seberat puluhan kilogram itu sah milik Pemkot Surabaya dan sudah bersiap untuk dilego.
Di lokasi, petugas berpapasan dengan seorang pria bersepeda motor yang menunjukkan selembar surat jalan.
Formatnya tampak meyakinkan, seolah-olah sang pembawa surat mendapat mandat resmi untuk menjual aset kota.
Namun, Satpol PP tak mentah-mentah terkecoh oleh surat jalan yang belakangan diketahui palsu tersebut. Terduga pelaku bersama pemilik lapak langsung digelandang ke Polsek Gubeng.
Modus Cerdik Petugas Kebersihan Klinik
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Polemik RM Ayam Goreng Ny Suharti Tuntas dengan Transparan dan Humanis
Penyidikan aparat kepolisian akhirnya membongkar tabir di balik pencurian aset Pemkot Surabaya itu. Pelaku diketahui berinisial NH (30), pria asal Kabupaten Sumenep yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan (cleaning service) di Klinik Laboratorium Cahaya Diagnosis Center, Jalan Dharmahusada Utara.
Bukan menggunakan kendaraan pribadi, NH rupanya memanfaatkan fasilitas operasional tempatnya bekerja secara 'diam-diam'.
"Pelaku mengambil empat kursi besi milik Pemkot Surabaya. Setiap kursi memiliki berat sekitar 35 kilogram," papar Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi Santoso.
Skenario dijalankan NH dengan memanfaatkan kelengahan tempat kerja. Ia mengembat kunci mobil ambulans Suzuki APV berplat nomor L 1491 JC yang tersimpan di ruang kebersihan.
Tanpa izin pengelola, unit ambulans itu langsung disulap menjadi angkutan barang 'gelap'. Total beban kursi besi seberat 140 kilogram diangkut menuju lapak barang bekas di Jalan Kaliwaron.
Tujuh Kali Beraksi Lewat 'Jalur Malam'
Aksi nekat NH ternyata bukan kali pertama. Penyidik menemukan fakta bahwa pria 30 tahun tersebut sudah lihai memanfaatkan situasi sepi setelah jam kerja klinik usai.
"Pelaku sudah tujuh kali melakukan pencurian dengan sasaran yang sama, yakni kursi besi taman kota, dan selalu menggunakan ambulans yang sama," beber Dwi.
Plt Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, turut menyayangkan keterlibatan pihak pembeli. Menurutnya, pihak pengepul seharusnya sejak awal menaruh curiga. Sebab, atribut identitas kota tidak dihilangkan oleh pelaku.
Logo khas Pemkot Surabaya masih menempel tegak dan terlihat jelas pada fisik kursi besi tersebut saat hendak ditimbang. Kini, perjalanan "ambulans pemetik kursi taman" itu resmi terhenti di tangan kepolisian.
Editor : Zain AhmadURL : https://selalu.id/news-14974-jejak-gelap-ambulans-pemetik-kursi-taman-di-sudut-surabaya
