Selasa, 04 Agu 2026 23:59 WIB

Grebeg Suro Sidoarjo 2026, PKL Bersyukur Tidak Dipungut Biaya Lapak

  • Penulis : Ariyanto
  • | Sabtu, 20 Jun 2026 18:49 WIB
Suasana malam Pasar Rakyat Grebeg Suro Sidoarjo 2026 yang ramai dikunjungi warga. (Foto:Ariyanto/selalu.id) 
Suasana malam Pasar Rakyat Grebeg Suro Sidoarjo 2026 yang ramai dikunjungi warga. (Foto:Ariyanto/selalu.id) 

selalu.id - Kegiatan Grebeg Suro Sidoarjo 2026 yang digelar di kawasan Alun-Alun Sidoarjo tidak hanya menjadi ruang pelestarian budaya, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang turut terlibat dalam rangkaian acara. 

Momentum Suroan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang pertemuan antara pelestarian tradisi dan penguatan ekonomi rakyat. Kehadiran ribuan pengunjung yang memadati lokasi acara turut menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Ratakan 21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng, Penataan Kawasan Berlanjut

Panitia menyediakan stan bagi pedagang kaki lima (PKL) secara gratis tanpa pungutan biaya selama kegiatan berlangsung. Kebijakan ini membuat para pedagang dapat berjualan dengan lebih leluasa di tengah ramainya pengunjung yang menyaksikan rangkaian kegiatan budaya tersebut.

Ketua panitia penyelenggara, Deki, menegaskan bahwa pelibatan PKL merupakan bagian dari konsep acara yang tidak hanya berfokus pada pelestarian budaya, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kegiatan ini kami harapkan bisa menjadi wadah pemersatu para budayawan yang saat ini masih terpisah, agar kembali guyub dan bersatu dalam nguri-uri budaya,” ujarnya.

Baca Juga: Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba Diikuti 150 Anggota Komunitas Emak-emak

Ia menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam menjaga budaya sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Ini memang gebrakan pertama. Harapannya ke depan kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut, karena budaya adalah jati diri kita yang harus selalu dijaga dan dilestarikan,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu pedagang jeruk peras, Rudi, mengaku merasakan dampak positif dari kegiatan tersebut. Tingginya antusiasme pengunjung dinilai membuka peluang pendapatan yang lebih baik bagi pedagang kecil.

Baca Juga: Perempuan asal Surabaya Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Sidoarjo, Ini Identitasnya

“Alhamdulillah mas, jadi berkah untuk kita semua,” ujarnya.

Dengan konsep tersebut, Grebeg Suro Sidoarjo 2026 diposisikan tidak hanya sebagai perayaan tradisi, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi antara pelaku budaya dan pelaku ekonomi rakyat yang saling menguatkan di tengah perkembangan zaman.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Penyelundupan Narkotika Rp3 Miliar Jaringan Internasional di Bandara Juanda Digagalkan

Kini seluruh barang bukti beserta tersangka diserahkan ke Polresta Sidoarjo guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Tersangka terancam hukuman mati.

Soekarno Cup 2026 Bergulir di Jatim: Diikuti 16 Tim se-Indonesia, Final Digelar di GBT

Mengusung semangat persatuan dari ujung timur hingga ujung barat Indonesia, turnamen ini siap menyatukan talenta-talenta muda dari Papua hingga Sumatera Utara.

Diduga Palsukan Surat BPJS dan Tunggak Gaji Rp3,6 Miliar, PT Kelola Mina Laut Dipolisikan

Surat rekayasa itu disinyalir digunakan untuk membobol atau mencairkan hak BPJS Ketenagakerjaan para buruh yang seharusnya belum jatuh tempo.

Uji Coba Perlinsos Digital Surabaya Tembus 99,94 Persen, Puluhan Ribu Bansos Salah Sasaran juga Sukses Ditekan

Wali Kota Eri mengatakan penerapan Perlinsos Digital jadi langkah penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih cepat, akurat, dan transparan.

Tergerus Pasar Digital, Pedagang Kampung Bendera Darmokali Surabaya Menangis Omzet Anjlok

Para pedagang pun menyuarakan harapan agar masyarakat Kota Pahlawan tetap bersedia membeli secara langsung ke Kampung Bendera Darmokali bukan beli di online.

Pria di Gangsir Pasuruan Tewas usai Ditangkap Polisi, Keluarga Tuntut Keadilan

Keluarga menegaskan, jika ditemukan indikasi pelanggaran prosedur oleh oknum petugas, proses hukum tegas harus ditegakkan.