Rabu, 04 Nov 2026 02:23 WIB

Penyelundupan Narkotika Rp3 Miliar Jaringan Internasional di Bandara Juanda Digagalkan

  • Penulis : Ariyanto
  • | Selasa, 04 Agu 2026 22:59 WIB
Hasil ungkap narkotika jenis sabu dan ekstasi senilai Rp3 miliar oleh petugas gabungan di Bandara Juanda. (Foto: Ateng/selalu.id).
Hasil ungkap narkotika jenis sabu dan ekstasi senilai Rp3 miliar oleh petugas gabungan di Bandara Juanda. (Foto: Ateng/selalu.id).

selalu.id - Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional dan antarpulau kembali digagalkan aparat gabungan di Bandara Internasional Juanda.

Dalam kurun waktu berdekatan, petugas membongkar dua modus peredaran gelap narkoba yang memanfaatkan jalur penerbangan penumpang dan layanan kargo ekspedisi.

Baca Juga: Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tak tanggung-tanggung, total barang bukti yang disita mencapai hampir 1,2 kilogram sabu-sabu serta 1.089 butir pil ekstasi. Seluruh barang haram tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomis lebih dari Rp3 miliar.

Pengungkapan ini merupakan buah dari sinergi ketat lintas instansi, mulai dari Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, Bea Cukai Juanda, Angkasa Pura Indonesia, PT Integrasi Aviasi Solusi, Imigrasi, hingga unsur pengamanan bandara lainnya.

Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P), Henoch Nasairus mengatakan, pengawasan di area bandara akan terus diperketat mengingat posisi Juanda sebagai salah satu gerbang utama pergerakan orang dan barang secara nasional.

"Bandara Internasional Juanda merupakan salah satu pintu gerbang utama nasional sehingga pengawasan terhadap arus penumpang dan barang terus diperketat. Kami berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah bandara," tegas Kolonel Laut (P) Henoch, Selasa (4/8/2026).

Kasus pertama menyasar jalur penerbangan internasional. Bermula dari intelijen Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Juanda, seorang penumpang Batik Air rute Kuala Lumpur–Surabaya bernomor penerbangan OD352 terdeteksi membawa narkotika sekitar pukul 09.50 WIB.

Baca Juga: Pengedar Narkoba Lintas Daerah Dibekuk di Surabaya, Polisi Sita 95 Gram Sabu

Aparat gabungan langsung bergerak cepat menyisir area vital mulai dari apron, bilik imigrasi, hingga x-ray Bea Cukai. Begitu pesawat mendarat di Terminal 2 sekitar pukul 11.16 WIB, penangkapan langsung dilakukan terhadap DI (22), pemuda berpaspor Malaysia.

Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P), Novi Manunggal menjelaskan, tersangka memanfaatkan modus body wrap untuk mengelabui petugas.

"Barang tersebut disembunyikan dengan cara ditempelkan pada badan pelaku menggunakan korset," katanya.

Dari tubuh DI, petugas menyita empat bungkus sabu senilai 990 gram dan empat bungkus berisi 1.089 butir ekstasi dengan estimasi nilai mencapai Rp2,79 miliar. Pengagagalan ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 6.584 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap 1.869 Kasus Narkoba, Ringkus 2.381 Tersangka di Triwulan III

Tak berhenti di situ, pengungkapan kedua terjadi pada Minggu (2/8/2026) di fasilitas penanganan kargo bandara. Kejelian petugas mengendus kecurigaan pada satu paket pengiriman tujuan Ternate, Maluku Utara, lantaran bentuk fisik barang tak sesuai dengan dokumen penerbangan.

Saat dilakukan pemeriksaan intensif, petugas mendapati dua kantong plastik berisi sabu-sabu dengan berat total 188 gram bernilai Rp300 juta yang siap diterbangkan.

Kini seluruh barang bukti beserta tersangka diserahkan ke Polresta Sidoarjo guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 113 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Gila! Listyo Sigit dkk Sadap Presiden Prabowo hingga Media Sejak 2025

Nomor-nomor yang disadap dimasukan ke dalam sistem tanpa verifikasi. Pada Oktober 2026 tersangka diduga memerintahkan menghapus file penyadapan tersebut.

Presiden Prabowo Diduga Disadap, Ini Komentar PDIP untuk Polri

Menurut Hasto, pengungkapan kasus penyadapan ilegal harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik-praktik serupa.

Polemik Jam Operasional Pasar Tanjungsari, DPRD Surabaya: Kalau Perlu Perdanya Diubah!

Jika aktivitas perdagangan dibatasi oleh waktu yang terlalu ketat, Kaji Ipuk khawatir dapat berdampak pada kondisi komoditas yang mudah rusak.

Eks Kapolri Listyo Sigit hingga Ahrie Sonta jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

Diketahui, ketiga jenderal polisi tersebut tak tanya menyadap Presiden Prabowo Subianto, tapi juga menyadap sejumlah pejabat, politisi, media hingga LSM.

Kabar Gembira Warga Probolinggo, Gubernur Jatim Khofifah Gelontorkan Bantuan Rp19,6 M

Dalam momen itu, ‎Khofifah mengatakan bahwa bantuan tersebut mencakup bidang perumahan, ekonomi, kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.

Razia Toko Kelontong di Nganjuk, Petugas Sita 7.540 Batang Rokok Ilegal

David mewanti-wanti seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha agar tidak nekat terlibat dalam rantai distribusi barang ilegal tersebut.