Senin, 03 Agu 2026 02:02 WIB

Bikin Onar di Jalan, Puluhan Remaja di Mojokerto Diamankan

Puluhan pemuda dan motornya yang bikin onar saat diamankan polisi. (Dok. Polres Mojokerto Kota).
Puluhan pemuda dan motornya yang bikin onar saat diamankan polisi. (Dok. Polres Mojokerto Kota).

selalu.id - Sebanyak 80 pemuda diamankan Polres Mojokerto Kota setelah bikin onar dan meresahkan masyarakat di jalan saat berkonvoi.

Puluhan pemuda itu diamankan dari tiga lokasi, yakni di Sekar Putih, Kedundung, dan Joging Track dekat Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto.

Baca Juga: Bukan Sekadar Jeruk: Cerita dari Bantaran Sungai Balongcangkring Mojokerto yang Menghidupi Sekolah

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasi Humas Iptu Suhartanto, mengatakan puluhan pemuda tersebut diamankan petugas ketika melaksanakan patroli.

"Saat melakukan patroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya kelompok pemuda tengah melakukan kegaduhan di sepanjang jalan joging track Kota Mojokerto," katanya, Kamis (18/6/2026).

Suhartanto mengatakan dari tiga lokasi tersebut, polisi mengamankan 80 pemuda serta puluhan unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Polres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan.

Puluhan sepeda motor yang diamankan, kemudian ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penindakan berupa tilang karena sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Salah satunya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dengan nopol dan kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan SNI.

Baca Juga: 7 Penghargaan Disabet Kabupaten Mojokerto di Peringatan Harganas Ke-33 Provinsi Jatim 2026

Sementara itu, 80 pemuda diserahkan ke Sat Samapta Polres Mojokerto untuk dilakukan pembinaan.

"Saat ini mereka telah dikembalikan kepada keluarga setelah dilakukan pembinaan di Polres Mojokerto Kota," jelasnya.

Sedangkan untuk satu pemuda dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota karena telah ditemukan satu buah clurit dan dua petasan di dalam jok sepeda motor yang ditumpangi pemuda tersebut.

Baca Juga: Kejari Kota Mojokerto Lelang Mobil hingga Motor, Catat Tanggal dan Jamnya

Suhartanto menegaskan, Polres Mojokerto Kota tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Laporkan segera ke polisi terdekat atau bisa lewat call center 110 layanan kepolisian bebas pulsa jika melihat atau mengalami tindakan kejahatan maupun gangguan kamtibmas," tandasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Semifinal dan Final Piala Presiden 2026 Digelar di Bali, Hadiah Juara Naik jadi Rp8 M

Maruarar mengungkapkan, meski sebelumnya ada wacana menggelar laga krusial tersebut di Surabaya, namun keputusan laga akhirnya digelar di Bali.

Pakar Hukum Ingatkan Pemkot Surabaya Cermat Terbitkan Izin Acara Besar Pasca-Kericuhan Konser SUBEC

Menurutnya, aspek administrasi, keamanan, hingga perlindungan bagi petugas harus menjadi perhatian utama untuk mencegah terjadinya insiden di lapangan.

Viral Isu Bocah 5 Tahun Dieksploitasi Ayah Kandung di Surabaya, Ini Penjelasan Pemkot

Ida Widayati menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres setempat untuk memverifikasi kebenaran informasi yang meresahkan publik itu.

Tak Ada Ongkos Berobat? Pemkab Jember Kirim Nakes dan Dokter Spesialis Langsung ke Rumah Warga

Bupati Jember, Muhammad Fawait mengungkapkan bahwa program dengan konsep jemput bola ini lahir dari keprihatinan atas kondisi riil di lapangan.

Kebakaran KMP Mutiara Santosa 2 di Sumenep: Korban Selamat jadi 231, Lima Tewas

Unsur SAR hingga kini masih bersiaga di lokasi untuk melanjutkan pencarian sekaligus memastikan tidak ada lagi korban yang tertinggal di lokasi kejadian.

Evakuasi Dramatis Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar di Sumenep

Hingga kini, KN SAR 249 Permadi bersama tim SAR gabungan masih menyisir lokasi untuk pencarian korban dan pendataan ulang.