Jumat, 18 Sep 2026 14:11 WIB

Gagal Berangkatkan Jemaah, Kemenhaj Blokir PT Annisa Ahmada Travelindo

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf saat meninjau PT Annisa Ahmada Travelindo. (Kemenhaj for selalu.id)
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf saat meninjau PT Annisa Ahmada Travelindo. (Kemenhaj for selalu.id)

selalu.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi melakukan pemblokiran terhadap akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) milik PT Annisa Ahmada Travelindo.

Adanya pemblokiran tersebut, secara administratif PT Annisa Ahmada Travelindo tidak dapat melakukan pendaftaran maupun memberangkatkan jemaah haji khusus dan umrah melalui sistem Siskopatuh sampai kewajiban pemenuhan hak-hak jemaah yang terdampak diselesaikan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Gandeng Duta Pancasila, Pemkab Mojokerto Perkuat Edukasi Cukai dan Perang Lawan Rokok Ilegal

Langkah tersebut dilakukan Kemenhaj menyusul tidak terpenuhinya kewajiban PT Annisa Ahmada Travelindo dalam memulangkan jemaah umrah sesuai dengan perjanjian dan ketentuan yang telah disepakati.

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan pihak Kemenhaj akan terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap persoalan tersebut dengan mengedepankan perlindungan serta pemenuhan hak-hak jemaah.

Baca Juga: Kebakaran Landa Pabrik Sepatu di Mojokerto, Gudang Bahan Baku di Lantai 2 Hangus

Apabila dalam proses penanganannya ditemukan unsur pidana dan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap, sanksi administratif lebih lanjut, termasuk pemblokiran secara permanen, dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Travel ini menjadi perhatian khusus kami, karena beberapa kali sangat merugikan calon jemaah umrahnya. Ada dua ratus calon jemaah umrahnya yang sudah berkumpul, namun tidak diberangkatkan. Ini sudah merugikan karena ketidakprofesionalan travel tersebut," terang Menhaj dalam keterangannya yang diterima selalu.id, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga: Pengelolaan Program dan Anggaran 2027, Begini Pesan Menteri Haji dan Umrah

Berdasarkan penelusuran pihak Kemenhaj, ada sekitar 4.000 calon jemaah umrah yang terdaftar. Dari sekian ribu tersebut kalau dikalkulasikan ada sekitar Rp120 miliar lebih yang harus dipertanggungjawabkan oleh travel ini. "Kebijakan kami tetap, terkait ijin travel tersebut kita cabut dan tutup," pungkasnya.

Editor : Achmad Supriyadi
Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara 6,1 Miliar

Buku rekening dan ATM diserahkan kepada SH. Uang dikelola sendiri, dipakai melunasi kredit macet agar bisa mengajukan pinjaman baru serta melunasi utang pribadi

Man City Bantai Norwich 5-0, Lolos ke Babak 4 Carabao Cup

Nama yang paling mencuri perhatian adalah Floyd Samba. Striker 17 tahun itu menjalani laga debutnya bersama tim utama dan langsung menutupnya dengan 2 gol.

Juventus Bangkit, Hajar NEC Nijmegen 5-0 di Pembuka Liga Europa

Kelima gol Juve dicetak oleh 5 pemain berbeda.

Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027 Lewat SRC

Penyelenggaraan SRC merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya bersama KONI untuk memastikan atlet tetap memiliki ruang bertanding dan kembangkan prestasi.

Dinkopumdag Surabaya Tegaskan Lapak SWK Gratis, Ada Praktik Sewa Ilegal Laporkan

Dinkopumdag Surabaya meminta masyarakat atau pihak yang dirugikan segera melapor jika memiliki bukti transaksi jual beli maupun sewa-menyewa lapak.

PMII Sidoarjo Bongkar Catatan RAPBD Perubahan 2026, Minta Pengesahan Ditunda

Ketua Umum PC PMII Sidoarjo, Muchammad Alfien Ananta mengatakan surat terbuka itu merupakan hasil kajian yang dilakukan selama kurang lebih lima bulan.