8 Tuntutan Aliansi Surabaya Menggugat saat Demo di Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 15 Jun 2026 17:21 WIB
selalu.id - Massa yang tergabung dalam Aliansi Surabaya Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (15/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan delapan tuntutan kepada pemerintah pusat, mulai dari pencabutan UU Polri dan UU TNI hingga penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga: Mahasiswa hingga Dosen Surabaya Minta Militer Kembali ke Barak, HAM juga Disorot
Sejak siang, massa dari berbagai elemen masyarakat sipil bergantian menyampaikan orasi sambil membentangkan poster dan spanduk bernada kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Koordinator Lapangan Aliansi Surabaya Menggugat, Muhammad Ichsan Aditya mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk respons atas sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Menurutnya, pengesahan UU Polri 2026 dan UU TNI 2025 menjadi perhatian utama karena dianggap membuka ruang semakin luas bagi praktik militerisme dan mengancam kehidupan demokrasi.
“Ini respons kami terhadap pengesahan UU Polri dan UU TNI yang menurut kami dilakukan secara ugal-ugalan. Kami melihat praktik militerisme semakin meluas dan masif,” jelas Ichsan.
Selain itu, massa juga mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Mereka menilai kedua program tersebut dijalankan tanpa kajian yang matang dan berpotensi membebani keuangan negara.
Ichsan juga menyinggung kondisi ekonomi nasional yang dinilai semakin berat. Ia menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah serta kenaikan harga BBM yang dikhawatirkan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.
“Atas kondisi ini kami menuntut pemerintah memiliki komitmen dalam menyelesaikan persoalan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Komitmen HGI dalam Majukan Domino Lewat Piala Wali Kota Surabaya
Tak hanya isu ekonomi, massa juga menyoroti penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dinilai belum memberikan keadilan bagi korban.
Mereka juga menyinggung persoalan eksploitasi sumber daya alam yang berdampak terhadap masyarakat adat.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Surabaya Menggugat mendesak DPR mencabut sejumlah undang-undang yang dinilai bermasalah serta mendorong reformasi di tubuh Polri, termasuk menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap aktivis.
“Kami menuntut DPR mencabut undang-undang yang disahkan secara terburu-buru dan mendorong reformasi Polri,” papar Ichsan.
Baca Juga: DPRD Surabaya Bakal Bawa Tuntutan Mahasiswa ke Pusat
Aksi berlangsung damai dengan rangkaian kegiatan berupa orasi, pembacaan puisi hingga pertunjukan teatrikal. Selain mahasiswa dan akademisi, aksi juga diikuti buruh, pengemudi ojek online, pedagang kaki lima hingga pedagang keliling.
Salah satu peserta aksi, Ike Wijayanti (40), pedagang kopi keliling, berharap pemerintah memperhatikan kondisi masyarakat kecil yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok dan BBM.
“Kalau pemerintah melihat kami, tolong BBM jangan naik. Kami juga ingin sejahtera dan mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Adapun delapan tuntutan yang disampaikan Aliansi Surabaya Menggugat yakni mencabut UU Polri 2026, mencabut UU TNI 2025, mengembalikan militer ke barak, menghentikan program MBG, menghentikan Koperasi Desa Merah Putih, menurunkan harga BBM, menstabilkan nilai rupiah, serta menghentikan eksploitasi alam.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-14238-8-tuntutan-aliansi-surabaya-menggugat-saat-demo-di-surabaya
