Jumat, 31 Jul 2026 04:08 WIB

8 Tuntutan Aliansi Surabaya Menggugat saat Demo di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 15 Jun 2026 17:21 WIB
Aliansi Surabaya saat aksi depan Grahadi. (Foto: Ade/selalu.id).
Aliansi Surabaya saat aksi depan Grahadi. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Massa yang tergabung dalam Aliansi Surabaya Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (15/6/2026). 

Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan delapan tuntutan kepada pemerintah pusat, mulai dari pencabutan UU Polri dan UU TNI hingga penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Aksi Damai Wartawan-Jurnalis di Nganjuk Sikapi Istilah Londo Ireng

Sejak siang, massa dari berbagai elemen masyarakat sipil bergantian menyampaikan orasi sambil membentangkan poster dan spanduk bernada kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Koordinator Lapangan Aliansi Surabaya Menggugat, Muhammad Ichsan Aditya mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk respons atas sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Menurutnya, pengesahan UU Polri 2026 dan UU TNI 2025 menjadi perhatian utama karena dianggap membuka ruang semakin luas bagi praktik militerisme dan mengancam kehidupan demokrasi.

“Ini respons kami terhadap pengesahan UU Polri dan UU TNI yang menurut kami dilakukan secara ugal-ugalan. Kami melihat praktik militerisme semakin meluas dan masif,” jelas Ichsan.

Selain itu, massa juga mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Mereka menilai kedua program tersebut dijalankan tanpa kajian yang matang dan berpotensi membebani keuangan negara.

Ichsan juga menyinggung kondisi ekonomi nasional yang dinilai semakin berat. Ia menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah serta kenaikan harga BBM yang dikhawatirkan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.

“Atas kondisi ini kami menuntut pemerintah memiliki komitmen dalam menyelesaikan persoalan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Soal Polemik Pajak, Manajemen Rumah Makan AG Ny Suharti Surabaya Tegaskan Kooperatif

Tak hanya isu ekonomi, massa juga menyoroti penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dinilai belum memberikan keadilan bagi korban. 

Mereka juga menyinggung persoalan eksploitasi sumber daya alam yang berdampak terhadap masyarakat adat.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Surabaya Menggugat mendesak DPR mencabut sejumlah undang-undang yang dinilai bermasalah serta mendorong reformasi di tubuh Polri, termasuk menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap aktivis.

“Kami menuntut DPR mencabut undang-undang yang disahkan secara terburu-buru dan mendorong reformasi Polri,” papar Ichsan.

Baca Juga: Puluhan Korban Investasi Bodong Meow Wadul ke DPRD Surabaya, Rugi hingga Miliaran Rupiah

Aksi berlangsung damai dengan rangkaian kegiatan berupa orasi, pembacaan puisi hingga pertunjukan teatrikal. Selain mahasiswa dan akademisi, aksi juga diikuti buruh, pengemudi ojek online, pedagang kaki lima hingga pedagang keliling.

Salah satu peserta aksi, Ike Wijayanti (40), pedagang kopi keliling, berharap pemerintah memperhatikan kondisi masyarakat kecil yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok dan BBM.

“Kalau pemerintah melihat kami, tolong BBM jangan naik. Kami juga ingin sejahtera dan mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Adapun delapan tuntutan yang disampaikan Aliansi Surabaya Menggugat yakni mencabut UU Polri 2026, mencabut UU TNI 2025, mengembalikan militer ke barak, menghentikan program MBG, menghentikan Koperasi Desa Merah Putih, menurunkan harga BBM, menstabilkan nilai rupiah, serta menghentikan eksploitasi alam.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sepanjang 2023–2026, Polrestabes Surabaya Selesaikan 469 Perkara Narkoba Lewat Restorative Justice

Selain menerapkan RJ, Satres Narkoba Polrestabes Surabaya juga memusnahkan barang bukti narkotika dari perkara yang ditangani melalui mekanisme tersebut.

PDS Latih Ulang 104 Personel Satpam di Lingkungan Pelabuhan Kalimantan

Pelatihan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan menjawab dinamika tugas keamanan yang tidak hanya menuntut kesiapsiagaan fisik.

Ubah Paradigma Kesehatan, Program Home Care Jember Dinilai Layak jadi Percontohan Nasional

Menurut Nouval, Program Home Care telah mengubah paradigma pelayanan kesehatan dari sistem pasif menjadi pelayanan yang proaktif.

Sederet Komitmen Pemkab Sidoarjo dalam Wujudkan Desa Anti Korupsi

Program itu lahir dari keprihatinan atas meningkatnya alokasi dana desa yang diikuti tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa maupun perangkat desa.

Pemkab Sidoarjo Sabet Penghargaan Nasional di Peringatan Harganas 2026

Sidoarjo dinilai konsisten menjalankan sejumlah program prioritas nasional yang berfokus pada peningkatan kualitas keluarga dan percepatan penurunan stunting.

SIER Dukung Pemkot Surabaya Percepat Penurunan Stunting dengan Bantu Pemenuhan Gizi Balita

Bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala Departemen TJSL dan Keberlanjutan PT SIER, Puspita Ernawati.