Sabtu, 19 Sep 2026 03:25 WIB

Polres Mojokerto Kota Bongkar Narkoba Jenis Baru, Harganya Bikin Geleng Kepala

Barang bukti narkoba varian baru Catride Liquid Vape Etomidate yang disita Polres Mojokerto Kota. (Foto: Supri/selalu.id).
Barang bukti narkoba varian baru Catride Liquid Vape Etomidate yang disita Polres Mojokerto Kota. (Foto: Supri/selalu.id).

selalu.id - Peredaran narkotika jenis baru Catride Liquid Vape Etomidate dibongkar Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota.

Pengungkapan ini merupakan yang pertama kali di wilayah hukum Polda Jatim. Jika diuangkan barang bukti tersebut senilai Rp4,7 miliar.

Baca Juga: Pabrik Sepatu Terbakar di Mojokerto Belum Padam, Ini Kendala Pemadam di Lokasi

Kasus ini terbongkar berawal dari penangkapan dua orang pria, satu berinisial FI (34), warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo dan SA (31), warga Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di depan Indomaret Jalan Mayjen H Soemadi, Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Dirresnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan, dari tangan FI petugas menemukan sabu seberat 4,50 gram yang disimpan di dalam mobil Daihatsu Xenia.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui sabu tersebut didapat dari tersangka SA," katanya, Rabu (10/6/2026).

Petugas kemudian mengembangkan kasus dengan menggeledah tempat kos SA di Kecamatan Dlanggu. Dari lokasi tersebut ditemukan sabu dengan total berat mencapai 195,98 gram.

Baca Juga: Gagal Berangkatkan Jemaah, Kemenhaj Blokir PT Annisa Ahmada Travelindo

Tak berhenti di situ, penyidik menemukan resi pengiriman paket dalam ponsel milik SA. Paket tersebut diketahui dikirim dari Pekanbaru, Riau.

Polisi lalu melakukan pelacakan dan mendapati paket masih berada di Surabaya. Bersama tersangka, petugas mengambil paket tersebut dari jasa ekspedisi untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hasilnya ditemukan 330 cartridge liquid vape berisi etomidate, 1.919 butir ekstasi dan 960 butir Happy Five," sebut Kurniawan.

Temuan etomidate dalam bentuk liquid vape ini menjadi perhatian khusus karena modus tersebut tergolong baru dan sulit terdeteksi.

Baca Juga: Gandeng Duta Pancasila, Pemkab Mojokerto Perkuat Edukasi Cukai dan Perang Lawan Rokok Ilegal

"Ini pengungkapan yang cukup besar. Kami mengapresiasi Polres Mojokerto Kota karena berhasil mengungkap narkotika golongan baru berbentuk liquid atau cartridge yang berisi etomidate," katanya.

Kurniawan menjelaskan, etomidate dikemas menyerupai cartridge rokok elektrik yang umum digunakan masyarakat sehingga sulit dikenali sebagai narkotika.

"Ini sangat sulit dideteksi karena bentuknya seperti cartridge yang biasa dipakai untuk vape. Dalam penyelidikan kami sebelumnya belum pernah menemukan barang seperti ini. Baru ditemukan di Polda Jatim, khususnya di Polres Mojokerto Kota," pungkas Kurniawan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Prakiraan Cuaca Surabaya Besok, Begini Imbauan BMKG

BMKG memprakirakan kondisi cuaca di Kota Surabaya cenderung bersahabat sepanjang akhir pekan. Meski begitu, masyarakat diminta waspada.

The Scandal, Kisah Playboy Taklukkan Janda Muda Demi Taruhan

Meski Hui Yeon berulang kali menolak godaan Cho Won, pertahanan dirinya perlahan mulai goyah oleh rayuan yang dilancarkan secara masif.

Crane Proyek Roboh di Surabaya, Bikin Listrik Padam dan Jalanan Macet

Beruntung, meski material besi berukuran raksasa itu ambruk ke jalan raya, tidak ada korban jiwa maupun kendaraan yang tertimpa dalam insiden ini.

Antisipasi Penyakit Zoonosis, DPPP Sidoarjo Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan World Rabies Day 2026, sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan hewan.

Bukan Cuma Datang dan Foto, Ini Alur Layanan Home Care Pemkab Jember untuk Pasien

Untung menegaskan, kehadiran petugas di rumah pasien merupakan langkah awal untuk memastikan kondisi warga dapat diketahui secara langsung.

Lahan KAI Belakang Pasar Turi jadi Tempat Sampah Ilegal, Pemkot Surabaya Siapkan Sanksi Tegas

Pemkot Surabaya menemukan adanya indikasi aktivitas pemilahan dan pengelolaan sampah yang diduga melanggar aturan di kawasan tersebut.