Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Usut Dugaan Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Bareskrim Geledah 4 Lokasi di Jatim

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi dan tim saat penggeledahan di Surabaya.(Foto: Dony/selalu.id).
Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi dan tim saat penggeledahan di Surabaya.(Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya, Gresik, dan Jakarta mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula Asembagus, Jawa Timur.

Penggeledahan itu dipimpin langsung Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Kasus Kekerasan Seksual dan Pengantin Pesanan, Amankan Pelatih hingga Tokoh Agama

“Kami sengaja melaksanakan penggeledahan di Surabaya hari ini. Ada dua lokasi yang kami geledah, yakni kantor PT Multinas dan kediaman direktur utama perusahaan tersebut,” kata Yusuf, Selasa (9/6/2026).

Selain dua lokasi di Surabaya, tim juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Barata Indonesia yang berlokasi di Gresik, serta kantor PT Wijaya Karya di Jakarta. Keempat perusahaan tersebut diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan pabrik gula itu.

Yusuf menyebut, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan serta menemukan bukti-bukti yang relevan untuk dianalisis dan diperiksa secara mendalam oleh tim penyidik.

Baca Juga: Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 287 WNA dan 4 WNI jadi Tersangka

Hal ini bertujuan untuk menentukan pihak-pihak mana saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana atas dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Kami melakukan penggeledahan dan penyitaan untuk mendapatkan dokumen penting serta barang bukti lainnya. Dari keempat lokasi tersebut, kami berhasil mengamankan sekitar 33 kotak berisi dokumen dan barang bukti yang berkaitan langsung dengan kasus ini,” jelasnya.

Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Gula Asembagus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar.

Baca Juga: Manajemen AMS Group Pecat Pekerja yang Terlibat Jaringan Narkoba

Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp645 miliar.

"Hingga saat ini, seluruh dokumen dan barang bukti yang disita sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel," tegas Yusuf.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027 Lewat SRC

Penyelenggaraan SRC merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya bersama KONI untuk memastikan atlet tetap memiliki ruang bertanding dan kembangkan prestasi.

Dinkopumdag Surabaya Tegaskan Lapak SWK Gratis, Ada Praktik Sewa Ilegal Laporkan

Dinkopumdag Surabaya meminta masyarakat atau pihak yang dirugikan segera melapor jika memiliki bukti transaksi jual beli maupun sewa-menyewa lapak.

PMII Sidoarjo Bongkar Catatan RAPBD Perubahan 2026, Minta Pengesahan Ditunda

Ketua Umum PC PMII Sidoarjo, Muchammad Alfien Ananta mengatakan surat terbuka itu merupakan hasil kajian yang dilakukan selama kurang lebih lima bulan.

Bukan Cuma Kebersihan, Ini 4 Pilar dan Bobot Penilaian Lomba Kampung Pancasila Surabaya

Koordinator penilaian, Maria, mengatakan pembagian bobot itu menjadi dasar dalam menentukan kampung yang dinilai memenuhi berbagai aspek kehidupan bermasyakat.

AAI Gelar Munaslub dan Dialog Terbuka soal Masa Depan Advokat

Persoalan ini diamini oleh Dr. Grees Selly. Ia memaparkan saat ini terdapat lebih dari 50 organisasi advokat dengan standar yang berbeda-beda di Indonesia.

Momen 425 Pendonor Darah Surabaya Terima Penghargaan Spesial di HUT ke-81 PMI

Apresiasi tersebut diberikan atas konsistensi mereka yang tercatat sudah mendonorkan darahnya sebanyak 50 kali di PMI Kota Surabaya.