Kamis, 04 Jun 2026 12:24 WIB

Pemkot Surabaya Fasilitasi Pembuatan E-KTP untuk Penghuni Liponsos

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 25 Mar 2022 13:12 WIB
Proses perekaman KTP ekeltronik penghuni Liponsos
Proses perekaman KTP ekeltronik penghuni Liponsos

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan fasilitas perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), untuk 539 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tinggal di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Hal itu bertujuan, untuk memperjelas status kependudukan dan memudahkan pemkot mengetahui tempat tinggal atau keluarga, serta hak-hak ODGJ sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, perekaman KTP-el ini bukan hanya untuk ODGJ saja, akan tetapi juga dilakukan kepada anak-anak yang tinggal di Liponsos Kalijudan.

"Semua dilakukan perekaman KTP-el, yang di Keputih dan Kalijudan. Jadi direkam semua, artinya nanti akan kelihatan datanya, mana yang penduduk Surabaya, mana yang dari luar Kota Surabaya," kata Anna, Kamis (24/3/2022).

Anna menjelaskan, setelah semua terekam dan diketahui asal ODGJ yang tinggal di Liponsos, maka Dinsos Surabaya akan berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk melakukan survey ke tempat tinggal asli atau ke keluarga yang bersangkutan.

Setelah camat dan lurah selesai melakukan, kata Anna, pendataan dan mengetahui kondisi keluarganya, ODGJ yang sudah sembuh akan dipulangkan ke rumah.

"Nanti camat dan lurah akan melakukan survey dulu, mulai dari kesiapan keluarganya, kondisi lingkungan di rumahnya dan lain-lain," ujar Anna.

Akan tetapi, lanjut Anna, dipulangkan ODGJ yang sudah sembuh, hal itu tergantung keluarga mereka yang siap atau belum siap.

"Kami tidak memaksakan,Tapi kan paling tidak kita tahu, oh ternyata si A orang Surabaya, si B orang Pati dan sebagainya," jelas Anna.

Anna menyampaikan, selain ODGJ di Liponsos Keputih, juga dilakukan perekaman KTP-el kepada anak-anak yang ditampung Pemkot Surabaya di Liponsos Kalijudan.

Dalam proses perekaman kartu identitas, Dinsos dibantu oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya secara bertahap.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Proses pembuatan KTP-el ini bukan berarti tanpa kendala, tentu ada beberapa hal yang menyulitkan petugas ketika mengarahkan ODGJ. Mulai dari proses foto, tanda tangan, hingga perekaman iris mata dan sidik jari, itu membutuhkan kesabaran.

"Jadi bergiliran, per hari bisa 30 - 90 orang. Untuk pelaksanaanya harus ada pendamping, karena kan harus diarahkan. Misal diminta matanya melotot, agar terekam iris matanya, kadang ada yang tidak bisa tanda tangan. Nah itu diarahkan oleh pendampingnya," paparnya.

Anna menambahkan, perekaman KTP-el ODGJ ini dimulai dari tanggal 17 sampai 23 Maret 2022. Dari 427 ODGJ yang tidak memiliki identitas, yang sudah melakukan perekaman KTP-el ada 282 dan yang belum saat ini ada 145 ODGJ.

"Sementara itu, yang belum dicek biometrik, ada saat ini 112 orang,"terangnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, layanan perekaman KTP-el ini sesuai dengan ketentuan Permendagri No 96 Tahun 2019.

Peraturan tersebut, kata Agus, ODGJ termasuk penduduk rentan Adminduk yang wajib dilayani dengan cara jemput bola untuk direkam KTP-el.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Sebagai orang Indonesia, maka Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) yang mewakili negara, memberikan mereka (ODGJ) identitas sebagai orang Surabaya. Alamatnya, sesuai dengan alamat liponsos, supaya nanti mereka mereka mendapatkan hak-haknya," kata Agus.

Agus menjelaskan, jika nantinya para ODGJ yang sudah dibuatkan identitas sembuh dan tahu nama asli beserta alamat asalnya, maka akan dikembalikan ke identitas asli dan dibuatkan alamat sesuai tempat tinggal sebelumnya.

"Kalau belum sembuh, ya tetap pakai id KTP-el yang ada di Liponsos, kalau sudah sembuh maka nanti disesuaikan kembali dengan identitas sebelumnya. Karena kan kalau menerima bantuan harus ada id-nya sesuai dengan sistem yang ada di data base nasional dan pemkot," ujar Agus.

Ia menambahkan, para ODGJ itu terekam terlebih dahulu idnya agar hak konstitusi sebagai warga negara dapat terpenuhi.

"Kalau tidak punya NIK, nanti kan kasih nggak dapat bantuan, kasihan. Akhirnya diberikan fasilitas itu untuk memudahkan ODGJ ini," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.

Jaring Atlet Jelang Porprov Jatim 2027, Pordasi Sidoarjo Gelar Lomba Berkuda

Federasi berkuda Sidoarjo membuka kesempatan seluas-luasnya bagi atlet muda untuk berpartisipasi tanpa terbebani biaya. Menampilkan bakat hingga jadi atlet.