Kamis, 03 Sep 2026 15:16 WIB

Polda Jatim Gelar Rakernis Humas, Soroti Hoaks dan Narasi Negatif

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat memberikan arahan di Rakernis Bidhumas Polda Jatim. (dok.PoldaJatim)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat memberikan arahan di Rakernis Bidhumas Polda Jatim. (dok.PoldaJatim)

selalu.id - Bidang Humas Polda Jawa Timur (Jatim) menyoroti ancaman hoaks dan penyebaran narasi negatif di era digital dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidhumas Polda Jatim Tahun 2026 di Surabaya, Kamis (21/5/2026).

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan Artificial Intelligence (AI) membuat arus informasi bergerak sangat cepat, termasuk penyebaran informasi palsu di media sosial.

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

“Informasi palsu, hoaks, dan narasi negatif sekarang bisa menyebar dalam hitungan menit dan berpotensi memengaruhi situasi kamtibmas,” ujar Kombes Abast kepada selalu.id.

Menurutnya, kondisi tersebut mengharuskan fungsi Humas Polri tidak lagi sekadar menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Humas harus berdiri sebagai sumber informasi kebenaran tunggal yang meluruskan disinformasi secara cepat melalui data dan fakta-fakta hukum yang valid," paparnya.

Disisi lain, Kabid Humas Polda Jatim juga menyebut perkembangan media digital dan AI, menjadi tantangan besar bagi institusi Polri, terutama saat menghadapi isu viral yang berkembang cepat di ruang publik. Ia menilai keterlambatan penanganan informasi dapat memicu opini negatif terhadap institusi.

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

“Peristiwa yang viral dan tidak segera dikelola dalam 'golden time' bisa membentuk opini publik yang negatif dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Dalam hal ini, ia juga meminta seluruh personel Polri ikut menjaga citra institusi dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri.

“Setiap insan Polri memiliki tanggung jawab menjaga citra institusi dan memberikan respons positif terhadap informasi yang benar,” cetusnya.

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

Selain memperkuat komunikasi digital, Polda Jatim juga mendorong sinergi dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas informasi publik.

Rakernis Bidhumas Polda Jatim 2026 mengusung tema 'Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media Guna Mendukung Program Kerja Polri serta Pemerintah Dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden RI'. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penguatan humas Polri yang lebih modern, adaptif, dan dipercaya masyarakat.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.