Minggu, 01 Nov 2026 09:06 WIB

Langkah Serius Pemkot dalam Atasi Kemacetan Jalur Penghubung Surabaya-Gresik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 18 Mei 2026 10:00 WIB
Kondisi rumah yang terdampk pelebaran jalan di Lidah Wetan. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).
Kondisi rumah yang terdampk pelebaran jalan di Lidah Wetan. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat proyek pelebaran Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, sebagai upaya mengurai kemacetan jalur penghubung Surabaya-Gresik.

Dalam proyek tersebut, sebanyak 110 bangunan terdampak pembebasan lahan yang ditargetkan tuntas tahun ini.

Baca Juga: Top 5 Berita: Polemik Pasar Tanjungsari hingga Diduga Pelaku Pembacokan Lompat Sungai

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Hidayat Syah, mengatakan saat ini pengerjaan difokuskan pada proses pembebasan lahan.

Setelah tahapan itu selesai, pembongkaran bangunan dan pengaspalan akan dilakukan secara paralel.

“Pelebaran jalan di wilayah Lakarsantri itu sekarang lagi proses pembebasan. Nanti setelah itu langsung paralel kita lakukan pembersihan atau pembongkaran persil yang telah dibebaskan, baru kemudian masuk tahap pengaspalan,” katanya, Senin (18/5/2026).

Pada tahap kedua tahun ini, Pemkot Surabaya menargetkan pelebaran jalan sepanjang 950 meter.

Proyek multiyears tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Surabaya Barat yang selama ini kerap macet saat jam sibuk.

Hidayat menjelaskan, bangunan terdampak terdiri dari rumah tinggal hingga tempat usaha. Pemkot memastikan seluruh pemilik lahan bersertifikat akan mendapatkan ganti rugi, termasuk kompensasi untuk bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

Baca Juga: Viral Poster Wanita Tanpa Busana Lagi Open BO-VCS di Mal Gresik

“Kalau lahan yang bersangkutan memiliki sertifikat, pasti kita ganti. Selain ganti rugi tanah, kami juga memberikan ganti rugi untuk bangunannya,” tegasnya.

Namun, apabila terdapat warga yang menolak atau tidak menyepakati nilai ganti rugi, Pemkot akan menempuh mekanisme konsinyasi melalui pengadilan.

“Kalau ada yang tidak bersedia, baru kita titipkan (uang ganti rugi) di pengadilan,” jelasnya.

Hidayat menambahkan, proyek pelebaran Jalan Lidah Wetan dibagi dalam tiga tahap pengerjaan.

Baca Juga: Melihat dari Dekat Pasar Induk Surabaya: Fasilitas Lengkap, Bebas Biaya Sewa Lapak

Tahap pertama telah berjalan tahun lalu, tahap kedua dikebut tahun ini, sedangkan tahap akhir ditargetkan selesai pada tahun depan.

Meski pengerjaan fisik jalan diperkirakan berlanjut hingga 2027, Pemkot Surabaya menargetkan seluruh proses pembebasan lahan rampung pada 2026 agar proyek tidak terhambat.

“Pengerjaannya memakan waktu tahun ini hingga tahun depan. Namun, untuk pembebasan lahan, targetnya tahun ini harus tuntas semua,” tandas Hidayat.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini: Jual dan Beli Turun Bunda, Ini Rinciannya 

Pergerakan harga emas Antam Logam Mulia umumnya dipengaruhi oleh harga emas global serta nilai tukar rupiah.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Waspada Orang Kedua, Tapi Keberuntungan dan Uang Masih Oke

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Sah! Hairul Syapril Sholeh Nahkoda Baru IKAPMII Jember 2026–2031

Kepengurusan baru ini diharapkan menjadi momentum memperkuat soliditas alumni sekaligus meningkatkan peran IKAPMII dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah

Bantu Pemulihan Pasokan Air Bersih, SIER Salurkan Dua Tandon Air bagi Warga Terdampak Kebakaran Gunung Arjuno

selalu.id - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui program Tanggung Jawab

Bupati Jember Gus Fawait Turun Gunung Sosialisasikan Layanan Bunga Desaku

Gus Fawait menegaskan bahwa pengurusan administrasi kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak dipungut biaya.

Melihat Tradisi Tedak Sinten di Nganjuk, Sebar Uang Koin hingga Jadi Rebutan

selalu.id - Warga Dusun Kepuhtelu, Desa Balongrejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk masih melestarikan tradisi adat Jawa Piton-Piton atau yang juga dikenal