Minggu, 28 Jun 2026 23:42 WIB

Wali Kota Mojokerto Tegaskan Pentingnya Pernikahan Tercatat Negara

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sosialisasi pernikahan. (Dok. Diskominfo Mojokerto).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sosialisasi pernikahan. (Dok. Diskominfo Mojokerto).

selalu.id - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara.

Menurutnya, pernikahan yang tercatat akan memberikan kepastian hukum bagi pasangan, terutama bagi istri dan anak.

Baca Juga: Kirab Budaya Mojo Bangkit, 1.080 Peserta Bangkitkan Peradaban Majapahit

“Kalau status pernikahannya jelas dan resmi menurut negara, maka di mata hukum pun hak-haknya bisa terlindungi. Tapi kalau tidak resmi, ketika ada masalah rumah tangga akan repot, bahkan bisa dianggap perzinaan karena negara tidak mengakui status pernikahan tersebut,” jelasnya, Selasa (12/5/2026).

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan sejumlah dampak negatif nikah siri, di antaranya kesulitan pengurusan administrasi negara seperti akta kelahiran, BPJS, paspor, visa, hingga dokumen waris dan pensiun.

Selain itu, nikah siri juga dinilai rawan menimbulkan konflik hak asuh anak, hak waris, hingga potensi diskriminasi sosial.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menargetkan seluruh administrasi kependudukan warga Kota Mojokerto dapat tercapai 100 persen.

Menurutnya, dengan wilayah dan jumlah penduduk yang relatif kecil, pelayanan administrasi kependudukan harus bisa dilakukan secara maksimal melalui sistem jemput bola.

“Saya minta semua layanan administrasi kependudukan targetnya 100 persen. Mulai akta kelahiran, KTP, KIA, KK, akta kematian, sampai pencatatan pernikahan. Kalau ada warga yang belum terlayani, pemerintah yang harus jemput bola,” tegasnya.

Baca Juga: Jasad Pria Mengapung di Sungai Brantas Mojokerto, Ada Bekas Luka

Ning Ita menyebut sejumlah wilayah seperti Kedundung, Mentikan, dan Pulorejo menjadi perhatian khusus karena masih ditemukan kasus pernikahan yang belum tercatat secara resmi.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki program “Sipandu Cinta” atau Sinergitas Pelayanan Terpadu Ciptakan Perkawinan Tercatat.

Program tersebut bertujuan membantu masyarakat agar seluruh pernikahan tercatat secara resmi oleh negara.

Selain itu, Pemkot Mojokerto juga bekerja sama dengan Baznas Kota Mojokerto untuk memfasilitasi isbat nikah gratis bagi pasangan yang telah lama menikah siri.

Baca Juga: Dinilai Daerah Maju, LAN RI Pilih Kota Mojokerto Laboratorium Kepemimpinan

Tahun 2025 lalu, sebanyak delapan pasangan telah mengikuti nikah massal gratis yang digelar di Balai Kota Mojokerto.

“Tahun ini kami inventarisir lagi pasangan yang perlu difasilitasi. Semua gratis, termasuk baju pengantin dan riasnya. Tujuannya supaya semua administrasi kependudukan warga Kota Mojokerto bisa tertib,” kata Ning Ita.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta dukungan RT dan RW untuk aktif memberikan informasi kepada warga terkait layanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, keterlibatan para tokoh masyarakat penting untuk mendukung tertib admission kependudukan serta meningkatkan indeks pembangunan keluarga, khususnya pada dimensi kebahagiaan keluarga di Kota Mojokerto.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bunga Desaku Kembali Bergulir, Gus Fawait Tepis Isu Jember Krisis Anggaran 

Fawait meluruskan berbagai spekulasi terkait vakumnya Program Bunga Desaku selama hampir dua bulan terakhir itu.

Buka Turnamen Sepak Bola Antar RW Sukodono, Subandi Ajak Warga Junjung Sportivitas

  Caption:  selalu.id - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Sukodono ditandai dengan bergulirnya T

Pemkab Sidoarjo Minta Warga Taat Pajak Demi Percepatan Pembangunan

Penerimaan pajak, lanjut Mimik, menjadi salah satu penopang utama pembiayaan berbagai sektor pelayanan publik.

Wali Kota Eri Geram dengan Kinerja Camat di Tiga Kecamatan, Ini Alasannya

"Kalau mau tidur nyenyak seperti juragan, ya jangan pernah jadi pejabat," ujar Wali Kota Surabaya ini.

Jadi Rumah Puluhan Satwa Liar, Kebun Raya Mangrove Surabaya Cocok untuk Liburan

Tak hanya burung, kawasan ini juga menjadi rumah bagi beragam jenis kupu-kupu dan Kucing Bakau.

Akibat Nunggak Pajak, 230 Aset Senilai Rp646,1 miliar Disita DJP

"Meski demikian, penyitaan bukan akhir dari proses," ujar Kanwil DJP Jawa Timur II, Johny Victor.