Kamis, 03 Sep 2026 15:52 WIB

Wali Kota Mojokerto Tegaskan Pentingnya Pernikahan Tercatat Negara

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sosialisasi pernikahan. (Dok. Diskominfo Mojokerto).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sosialisasi pernikahan. (Dok. Diskominfo Mojokerto).

selalu.id - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara.

Menurutnya, pernikahan yang tercatat akan memberikan kepastian hukum bagi pasangan, terutama bagi istri dan anak.

Baca Juga: Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

“Kalau status pernikahannya jelas dan resmi menurut negara, maka di mata hukum pun hak-haknya bisa terlindungi. Tapi kalau tidak resmi, ketika ada masalah rumah tangga akan repot, bahkan bisa dianggap perzinaan karena negara tidak mengakui status pernikahan tersebut,” jelasnya, Selasa (12/5/2026).

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan sejumlah dampak negatif nikah siri, di antaranya kesulitan pengurusan administrasi negara seperti akta kelahiran, BPJS, paspor, visa, hingga dokumen waris dan pensiun.

Selain itu, nikah siri juga dinilai rawan menimbulkan konflik hak asuh anak, hak waris, hingga potensi diskriminasi sosial.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menargetkan seluruh administrasi kependudukan warga Kota Mojokerto dapat tercapai 100 persen.

Menurutnya, dengan wilayah dan jumlah penduduk yang relatif kecil, pelayanan administrasi kependudukan harus bisa dilakukan secara maksimal melalui sistem jemput bola.

“Saya minta semua layanan administrasi kependudukan targetnya 100 persen. Mulai akta kelahiran, KTP, KIA, KK, akta kematian, sampai pencatatan pernikahan. Kalau ada warga yang belum terlayani, pemerintah yang harus jemput bola,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp3,2 Miliar untuk Kelompok Tani, Ajak Milenial Tak Gengsi jadi Petani

Ning Ita menyebut sejumlah wilayah seperti Kedundung, Mentikan, dan Pulorejo menjadi perhatian khusus karena masih ditemukan kasus pernikahan yang belum tercatat secara resmi.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki program “Sipandu Cinta” atau Sinergitas Pelayanan Terpadu Ciptakan Perkawinan Tercatat.

Program tersebut bertujuan membantu masyarakat agar seluruh pernikahan tercatat secara resmi oleh negara.

Selain itu, Pemkot Mojokerto juga bekerja sama dengan Baznas Kota Mojokerto untuk memfasilitasi isbat nikah gratis bagi pasangan yang telah lama menikah siri.

Baca Juga: Berkat Akses dan Kualitas Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal 2 Miliar

Tahun 2025 lalu, sebanyak delapan pasangan telah mengikuti nikah massal gratis yang digelar di Balai Kota Mojokerto.

“Tahun ini kami inventarisir lagi pasangan yang perlu difasilitasi. Semua gratis, termasuk baju pengantin dan riasnya. Tujuannya supaya semua administrasi kependudukan warga Kota Mojokerto bisa tertib,” kata Ning Ita.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta dukungan RT dan RW untuk aktif memberikan informasi kepada warga terkait layanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, keterlibatan para tokoh masyarakat penting untuk mendukung tertib admission kependudukan serta meningkatkan indeks pembangunan keluarga, khususnya pada dimensi kebahagiaan keluarga di Kota Mojokerto.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.