Rabu, 12 Agu 2026 06:24 WIB

Akibat Nunggak Pajak, 230 Aset Senilai Rp646,1 miliar Disita DJP

DJP Jatim (dok.ist)
DJP Jatim (dok.ist)

selalu.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jawa Timur pada 22 hingga 26 Juni 2026 melakukan operasi serentak terhadap penunggak pajak yang mencapai Rp646,1 miliar.

Operasi ini melibatkan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) I,II, dan III, dan dilakukan secara serentak dengan 158 penunggak pajak senilai Rp 621,2 Miliar.

Baca Juga: Soal Polemik Pajak, Manajemen Rumah Makan AG Ny Suharti Surabaya Tegaskan Kooperatif

Selain itu Direktorat Pajak Jawa Timur juga melakukan penyitaan terhadap 230 aset dengan taksiran senilai Rp 24,9 Miliar setelah wajib pajak tidak menyelesaikan kewajibannya meski telah melalui serangkaian tahapan penagihan.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Timur II, Johny Victor, menegaskan bahwa penyitaan tersebut dilakukan melalui prosedur dengan mengirimkan surat pemberitahuan kewajiban pajak yang harus diselesaikan.

Baca Juga: Gelar Gerak Jalan Serentak 40 Kota, IKPI Pecahkan Rekor MURI

"Sebelum tindakan penyitaan dilakukan, wajib pajak telah diberikan kesempatan untuk memenuhi kewajibannya. Penagihan pajak bertujuan mendorong penyelesaian kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Johny, Sabtu (27/6/2026).

Johny juga menjelaskan, proses penagihan diawali dengan imbauan, surat teguran, hingga surat paksa. Penyitaan menjadi langkah lanjutan apabila ruang penyelesaian secara kooperatif tidak dimanfaatkan.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan sumber utama pembiayaan negara, mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur hingga perlindungan sosial. Karena itu, kepatuhan pajak dipandang sebagai bentuk partisipasi warga dalam mendukung pembangunan.

"Meski demikian, penyitaan bukan akhir dari proses. Wajib pajak masih memiliki kesempatan menyelesaikan utangnya agar penagihan tidak berlanjut ke tahap berikutnya," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polisi Buru Pelaku Pembakar dan Perusak Mobil Patroli dalam Bentrokan di Pasuruan

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan terus bergerak mengumpulkan alat bukti guna mengidentifikasi seluruh oknum yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Bentrok Oknum Suporter dengan Warga di Pasuruan, 3 Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang terlibat.

Penanganan Banjir di Surabaya Masih Setengah Hati, DPRD Bongkar Penyebabnya

Pansus Banjir DPRD Surabaya pun mendorong agar normalisasi saluran menjadi pekerjaan rutin yang wajib dianggarkan, minimal setiap tiga tahun.

Konsisten Bangun Citra Positif, SIER Raih Penghargaan Indonesia PR Award 2026

Ahmad Fahrudin mengatakan, penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya SIER dalam membangun komunikasi dan reputasi perusahaan secara konsisten.

Jember Pecahkan Dua Rekor MURI dalam Peringatan HAN 2026

Capaian tersebut sekaligus mempertegas komitmen Jember dalam membangun ruang kegiatan yang inklusif, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak.

Ini Ciri-ciri Pria Misterius yang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Suramadu

Polisi mengimbau kepada masyarakat apabila mengenali korban, bisa segera melapor ke pihak kepolisian.