Kamis, 10 Sep 2026 22:46 WIB

Bawa Nama BFI, Oknum DC Nyaris Rampas Paksa Mobil Mewah Cash di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 21 Apr 2026 11:45 WIB
Mobil mewah Lexus RX350 yang nyaris dirampas paksa debt collector. (Dok. Istimewa).
Mobil mewah Lexus RX350 yang nyaris dirampas paksa debt collector. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Upaya penarikan kendaraan oleh oknum debt collector (DC) kembali terjadi di Surabaya.

Kali ini menimpa Andy Pratomo, warga Mojoklangru Wetan, yang hampir kehilangan mobil Lexus RX350 miliknya, padahal telah dibeli secara tunai.

Baca Juga: Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Peristiwa itu terjadi pada November 2025, saat sejumlah debt collector mendatangi rumah Andy dan mengklaim kendaraan tersebut menunggak cicilan lebih dari enam bulan melalui pembiayaan BFI Finance.

Andy menegaskan mobil tersebut dibeli secara cash di Jakarta pada September 2025 seharga Rp1,3 miliar.

Ia juga mengaku memiliki dokumen lengkap, mulai dari kwitansi, faktur, hingga BPKB.

“Saya sudah jelaskan bahwa mobil ini dibeli tunai dan semua bukti ada. Tapi mereka tetap memaksa dan membuat keributan di depan rumah,” ungkap Andy, Senin (20/4/2026).

Kasus tersebut kemudian dimediasi di Polsek Mulyorejo. Dalam proses itu, pihak leasing membawa dokumen berupa fotokopi sertifikat fidusia atas nama pihak lain, yakni Adi Hosea.

Kejanggalan muncul saat dilakukan pengecekan. Dalam dokumen yang dibawa pihak leasing, tercantum tipe kendaraan Lexus RX250. Sementara kendaraan milik Andy beserta dokumen resminya menunjukkan tipe Lexus RX350.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Untuk memastikan keabsahan, dilakukan pengecekan lanjutan di Samsat Manyar Kertoarjo. Hasilnya, fisik kendaraan dan dokumen milik Andy dinyatakan sah dan sesuai.

Kuasa hukum Andy, Ronald Talaway, menilai tindakan tersebut berpotensi mengarah pada tindak pidana.

Ia merujuk Pasal 448 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang mengandung unsur pemaksaan, serta Pasal 17 ayat (1) terkait percobaan tindak pidana.

“Meski kendaraan tidak berhasil dibawa, upaya pemaksaan dan intimidasi tetap bisa diproses secara hukum,” kata Ronald.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Brutal di Diskotek Triple X Surabaya Ditangkap, Ini Identitas dan Motifnya

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan TBL/B/1416/XII/2025/SPKT.

Namun hingga kini, pihak BFI Finance disebut belum memenuhi panggilan penyidik.

Andy menyatakan akan menempuh jalur hukum lanjutan, baik pidana maupun perdata, serta berencana melaporkan kasus ini ke OJK dan Satgas PASTI.

“Saya berharap ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Jelang Laga Panas Persela Vs Persis Solo, Polisi Amankan Puluhan Miras

Dalam operasi cipta kondisi itu, Polsek Deket Lamongan juga mengamankan pemilik warung yakni Sukarjo (38), warga Dusun Pucuk, Desa Srirande, Kecamatan Deket.

Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Rp124 Miliar di Lakarsantri, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

Lahan yang berhasil diamankan tersebut mencakup sejumlah fasilitas publik, yakni Taman Hutan Raya (Tahura) Jeruk, Puskesmas, dan Waduk Jeruk.

Kabar Gembira, Pemkab Sidoarjo Siapkan Diskon PBB 75 Persen bagi ASN Pensiun

Bupati Sidoarjo Subandi berpesan agar purna tugas tidak menyurutkan semangat para ASN untuk terus menebar kebermanfaatan di tengah masyarakat.

Pemkot Mojokerto Minta Perusahaan Sadar dalam Lindungi Pekerja Lewat Jamsostek

Langkah ini diharapkan mampu membuat para pelaku usaha demi memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kota Mojokerto.

Sesar Aktif Ancam Surabaya, Pemkot Minta BPBD Siapkan Skenario Evakuasi Warga saat Gempa

Selain penguatan sosialisasi di akar rumput, Pemkot Surabaya juga mulai mengkaji rencana pengadaan dan pemasangan alat sensor deteksi aktivitas seismik.

Fraksi Demokrat Absen Massal di Paripurna DPRD Jatim saat Emil Dardak Dampingi Khofifah

Sikap absennya Fraksi Demokrat ini sangat disayangkan mengingat Paripurna ini sangat krusial bagi hajat hidup warga Jawa Timur.