Usai Skandal Pungli di Dinas ESDM, DPRD Jatim Desak Evaluasi Total Sistem OSS
- Penulis : Dony Maulana
- | Sabtu, 18 Apr 2026 14:22 WIB
selalu.id – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur yang menyeret Kepala Dinas ESDM Aris Mukiyono sebagai tersangka memicu respons dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem Online Single Submission (OSS) yang dinilai memiliki celah dan dimanfaatkan oknum pejabat untuk praktik korupsi.
Politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan, kasus tersebut menjadi alarm bahaya bagi pemerintah daerah. Sistem OSS yang seharusnya dirancang untuk mempercepat, menyederhanakan, dan menransparansikan layanan perizinan justru berpotensi disalahgunakan jika tidak diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang ketat dan integritas sumber daya manusia yang memainkannya.
“Ini harus menjadi bahan evaluasi yang sangat serius. Jangan sampai sistem yang tujuannya mempermudah pelayanan justru dipakai sebagai alat untuk memperlambat proses, dan akhirnya dijadikan celah untuk memeras pelaku usaha,” tegas Budiono dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
Modus operandi yang diduga dilakukan dalam kasus itu adalah kesengajaan memperlambat proses penerbitan izin meskipun berkas dan persyaratan yang diajukan oleh pemohon sudah dinyatakan lengkap dan sesuai standar. Kondisi ini secara tidak langsung memberikan tekanan kepada dunia usaha yang membutuhkan kepastian waktu, sehingga memunculkan kesempatan bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menawarkan percepatan proses dengan imbalan sejumlah uang.
“Jika praktik semacam ini benar terjadi, itu menandakan ada masalah mendasar, baik dari sisi celah teknis sistem maupun lemahnya pengawasan serta integritas aparatnya. Kedua aspek ini harus segera dibenahi secara total,” ujarnya.
Budiono mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap implementasi sistem OSS di seluruh instansi di Jawa Timur, terutama pada sektor strategis seperti energi dan sumber daya mineral yang berkaitan erat dengan aliran investasi masuk. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik dan investor adalah aset utama yang harus dijaga. Sistem yang dianggap tidak transparan dan rentan korupsi akan menjadi penghambat utama pembangunan ekonomi daerah.
“Jangan sampai investor kapok dan memutuskan untuk tidak menanamkan modalnya di Jawa Timur hanya karena birokrasi yang tidak sehat dan berbiaya tersembunyi. Ini menyangkut masa depan iklim investasi dan perekonomian kita,” katanya.
Selain perbaikan sistem, Budiono juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera memperkuat fungsi pengawasan internal di setiap dinas dan lembaga. Menurutnya, diperlukan sistem kontrol yang lebih ketat, keterbukaan informasi mengenai tahapan proses perizinan, serta penerapan sanksi yang tegas dan nyata bagi siapa saja yang terbukti melanggar.
“Perlu ada penguatan sistem kontrol, transparansi setiap tahapan proses, dan sanksi tegas bagi pelanggar. Kasus ini harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan dan bersih-bersih birokrasi secara menyeluruh,” pungkasnya.
Baca Juga: Ipong Muchilissoni Disebut Terlibat dalam Korupsi Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Editor : Redaksi