Otw Penerapan Parkir Digital, Pemkot Klaim 616 Jukir Sudah Join
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 12 Apr 2026 11:32 WIB
Otw Penerapan Parkir Digital, Pemkot Klaim 616 Jukir Sudah Join
selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat digitalisasi sistem parkir dengan terus mengajak juru parkir (jukir) untuk ikut jadi bagian petugas parkir non tunai.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..
Pemkot mengklaim hingga 9 April 2026, sebanyak 616 jukir resmi telah bergabung dalam sistem parkir digital. Angka ini meningkat signifikan dari sebelumnya yang berada di kisaran 480 orang.
Langkah ini juga dibarengi penertiban ratusan juru parkir (jukir) yang belum mendukung sistem baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa Pemkot menyiapkan tiga skema pembayaran, yakni melalui QRIS, kartu elektronik (e-money), dan voucher parkir yang mulai didistribusikan pertengahan April melalui jaringan ritel modern.
“Transparansi parkir adalah yang diinginkan warga Kota Surabaya. Dengan sistem ini, tidak ada lagi saling tuding. Pembayaran jadi lebih jelas dan akuntabel,” ujar Trio, Minggu (12/4/2026).
Di tengah percepatan digitalisasi, Dishub juga menertibkan sekitar 600 jukir yang sebelumnya terancam dibekukan izinnya karena tidak mendukung program tersebut.
Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR
Dari jumlah itu, sekitar 180 hingga 190 jukir mulai beralih ke sistem digital dalam dua hari terakhir, termasuk mengaktifkan rekening bank sebagai bagian dari mekanisme pembagian hasil.
Pemkot menerapkan skema bagi hasil 60 persen untuk kas daerah dan 40 persen untuk jukir. Seluruh transaksi dilakukan secara non tunai dan langsung tercatat dalam sistem.
Pendekatan dilakukan langsung di lapangan dengan membagi tim ke sejumlah wilayah. Jukir yang bersedia bergabung diarahkan membuka rekening Bank Jatim,
sementara yang menolak dipastikan akan diganti. Penarikan kartu tanda anggota (KTA) juga dilakukan sebagai bagian dari penataan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus
“Sempat ada penolakan di beberapa titik seperti di Jalan Manyar, tapi sebagian besar jukir mulai kooperatif setelah sosialisasi dan penertiban dilakukan,” ungkapnya.
Pemkot menilai digitalisasi parkir menjadi langkah strategis untuk menutup celah kebocoran pendapatan serta praktik tarif di luar ketentuan. Dengan sistem non tunai, seluruh transaksi dapat dipantau secara transparan.
“Ke depan, tidak ada lagi warga yang membayar lebih dari tarif resmi. Semua tercatat dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Trio.
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-13197-otw-penerapan-parkir-digital-pemkot-klaim-616-jukir-sudah-join
