Ajakan Eri Lawan Jukir Liar Dapat Kritik Warga, Kalau Bentrok Siapa Tanggung Jawab?
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 13 Sep 2026 18:47 WIB
selalu.id – Salah satu warga dari Wonokusomo, Semampir, Surabaya Faris Brewok, mengungkapkan keresahannya terhadap imbauan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar warga berani melawan juru parkir (jukir) nakal yang tidak menyediakan pembayaran melalui QRIS.
Faris Brewok, menilai imbauan untuk warga itu berpotensi menimbulkan persoalan baru jika dipahami sebagai ajakan untuk berkonfrontasi langsung dengan jukir di lapangan.
Baca Juga: Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 Berdatangan ke Posko, Cari Nama di Manifes
Menurut Faris, persoalan parkir tidak cukup diselesaikan dengan meminta masyarakat berani menghadapi jukir nakal. Sebab, warga yang menolak membayar tunai dapat menghadapi intimidasi hingga potensi kekerasan apabila terjadi perselisihan.
“Konten pejabat juga bisa menyesatkan,” kata Faris, kepada selalu.id, Minggu (13/9/2026).
Ia menilai penggunaan kata “melawan” dalam imbauan kepada masyarakat perlu dipertimbangkan kembali. Bagi masyarakat awam, kata tersebut dapat dimaknai sebagai tindakan menghadapi jukir secara langsung ketika terjadi persoalan pembayaran.
Faris khawatir gesekan yang awalnya hanya persoalan metode pembayaran justru berkembang menjadi konflik fisik.
Jika terjadi penganiayaan, kata dia, warga yang menjadi korban bukan hanya menghadapi kerugian secara fisik. Mereka juga harus berhadapan dengan proses hukum apabila memilih melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
“Bukannya menyelesaikan masalah parkir liar, warga yang menolak bayar tunai justru berisiko menjadi korban penganiayaan oleh oknum jukir,” ujarnya.
Baca Juga: Lhuk, Pria Bertato di TikTok Ini Tantang Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Menurut Faris, korban penganiayaan harus melewati sejumlah proses apabila kasus tersebut dibawa ke jalur hukum, termasuk memberikan keterangan dan menjalani visum et repertum untuk mendukung pembuktian.
Ia juga menyoroti beban yang dapat muncul setelah terjadi insiden. Warga dapat kehilangan waktu, mengeluarkan biaya, mengalami kerugian fisik maupun materi, serta merasa tidak aman ketika menggunakan fasilitas parkir.
Faris menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa penertiban jukir semestinya tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.
“Pejabat publik bertanggung jawab menyediakan sistem penegakan hukum yang konkret, jaminan keamanan warga di lapangan, serta mekanisme pengawasan jukir secara langsung oleh dinas terkait,” katanya.
Baca Juga: Ditanya Peluang Eri Cahyadi, Ketua Golkar Jatim Malah Spil Nama Blegur untuk Pilgub 2029
Ia mendorong pemerintah kota memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jukir bermasalah, termasuk memastikan sistem pembayaran parkir yang telah ditetapkan benar-benar berjalan di lapangan.
Dengan begitu, warga tidak perlu mengambil risiko berkonfrontasi ketika menemukan jukir yang tidak mengikuti ketentuan pembayaran parkir.
Faris menegaskan, keberanian masyarakat menyampaikan penolakan terhadap praktik parkir bermasalah tetap diperlukan.
“Imbauan publik dari seorang pejabat seyogianya tidak sekadar menjual ketegangan di media sosial atau melempar beban keberanian kepada masyarakat. Pejabat publik bertanggung jawab menyediakan sistem penegakan hukum yang konkret, jaminan keamanan warga di lapangan, serta mekanisme pengawasan jukir secara langsung oleh dinas terkait,” tutupnya.
Editor : Redaksi