Jumat, 04 Sep 2026 18:17 WIB

Viral Mobil Dinas Berpelat L Klayapan Hingga ke Jombang saat Lebaran, Dipakai Siapa Yaa..

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 24 Mar 2026 18:01 WIB
Penampakan mobil dinas berpelat L yang terekam di wilayah Jombang. (Dok. Tangkapan layar/Istimewa).
Penampakan mobil dinas berpelat L yang terekam di wilayah Jombang. (Dok. Tangkapan layar/Istimewa).

selalu.id - Beredar video mobil berpelat merah melintas di Jalan Arteri Nasional Bandarkedungmulyo, Jombang saat masa libur Lebaran.

Video itu pun viral karena mobil dinas dilarang dipakai saat mudik maupun bepergian saat masa Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Berdasarkan video yang beredar, mobil hitam itu berpelat L 1901 EP. Mobil itu terekam saat terjebak macet di jalanan Jombang.

Lantas, apakah benar mobil dinas itu dari Surabaya? Karena dalam video mobil itu berpelat L.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayati memastikan bahwa kendaraan dalam video tersebut bukan milik Pemkot Surabaya.

“Berdasarkan hasil pengecekan melalui database internal kami, kendaraan dengan nomor polisi tersebut bukan milik Pemkot Surabaya,” tegas Wiwiek, Selasa (24/3/2026).

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap nomor polisi yang beredar. Hasilnya, kendaraan tersebut teridentifikasi sebagai milik instansi lain di luar Pemkot Surabaya.

Wiwiek menegaskan, selama periode libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri 2026, seluruh kendaraan dinas Pemkot Surabaya dalam kondisi tidak beroperasi.

Hari terakhir aktivitas perkantoran tercatat pada 17 Maret 2026. Pada hari itu, seluruh kendaraan dinas dikumpulkan dan diamankan di sejumlah titik, seperti halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

“Sejak sore 17 Maret 2026, seluruh kendaraan dinas telah dikumpulkan dan tidak digunakan selama masa libur. Kendaraan baru bisa diambil kembali pada 24 Maret 2026,” jelas Wiwiek.

Menurutnya, hanya kendaraan operasional tertentu yang tetap diizinkan beroperasi selama libur, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, patroli, serta armada kebersihan dan penanganan bencana.

Namun, penggunaan kendaraan tersebut dibatasi hanya untuk kepentingan pelayanan publik dan tetap berada di wilayah Surabaya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.