Kamis, 04 Jun 2026 17:46 WIB

Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Aktifis Kontras Andrie Yunus

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 15 Mar 2026 18:30 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya. (Dok.Istimewa).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya. (Dok.Istimewa).

selalu.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus penyerangan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus akan diusut secara tuntas. 

Kepolisian bahkan membuka posko pengaduan untuk menghimpun informasi dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga: Kapolri Mutasi 108 Perwira Tinggi dan Menengah, Ini Daftarnya

Kapolri mengatakan, pengusutan kasus yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu dilakukan secara profesional dan transparan dengan pendekatan penyelidikan berbasis metode ilmiah.

“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan Scientific Crime Investigation,” kata Listyo saat meninjau Stasiun Surabaya Gubeng jelang mudik lebaran 2026, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, saat ini penyidik masih berada pada tahap awal pendalaman kasus. Tim di lapangan tengah mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk guna memetakan kronologi serta konstruksi peristiwa penyerangan tersebut.

“Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Untuk mempercepat proses pengungkapan kasus, Polri akan membuka posko pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun kesaksian terkait kejadian tersebut.

“Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan ingin menginformasikan bisa memberikan laporan langsung. Nanti akan kita bimbing,” jelasnya.

Listyo juga menjamin keamanan bagi masyarakat yang bersedia memberikan keterangan kepada penyidik. Ia memastikan identitas serta keselamatan pelapor akan dilindungi selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga: Data Kemenhub RI Sebut Jumlah Pemudik Turun, Kapolri: Kadang Survey Tak Sesuai 

“Yang jelas seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tegasnya.

Kapolri menambahkan, jajarannya telah diperintahkan untuk segera bekerja mengusut kasus tersebut. Ia juga memastikan perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik melalui Humas Polri sebagai bentuk transparansi.

“Untuk tahapan selanjutnya, anak buah saya sudah saya perintah untuk bekerja. Setiap perkembangan dari hasil pengumpulan informasi akan kita sampaikan kepada publik,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.