Rabu, 22 Jul 2026 03:24 WIB

Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Aktifis Kontras Andrie Yunus

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 15 Mar 2026 18:30 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya. (Dok.Istimewa).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya. (Dok.Istimewa).

selalu.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus penyerangan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus akan diusut secara tuntas. 

Kepolisian bahkan membuka posko pengaduan untuk menghimpun informasi dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga: KontraS Sebut Ada Dua Mahasiswa yang Diamankan saat Demo Ricuh di Grahadi Surabaya

Kapolri mengatakan, pengusutan kasus yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu dilakukan secara profesional dan transparan dengan pendekatan penyelidikan berbasis metode ilmiah.

“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan Scientific Crime Investigation,” kata Listyo saat meninjau Stasiun Surabaya Gubeng jelang mudik lebaran 2026, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, saat ini penyidik masih berada pada tahap awal pendalaman kasus. Tim di lapangan tengah mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk guna memetakan kronologi serta konstruksi peristiwa penyerangan tersebut.

“Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur 

Untuk mempercepat proses pengungkapan kasus, Polri akan membuka posko pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun kesaksian terkait kejadian tersebut.

“Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan ingin menginformasikan bisa memberikan laporan langsung. Nanti akan kita bimbing,” jelasnya.

Listyo juga menjamin keamanan bagi masyarakat yang bersedia memberikan keterangan kepada penyidik. Ia memastikan identitas serta keselamatan pelapor akan dilindungi selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga: Kapolri Mutasi 108 Perwira Tinggi dan Menengah, Ini Daftarnya

“Yang jelas seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tegasnya.

Kapolri menambahkan, jajarannya telah diperintahkan untuk segera bekerja mengusut kasus tersebut. Ia juga memastikan perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik melalui Humas Polri sebagai bentuk transparansi.

“Untuk tahapan selanjutnya, anak buah saya sudah saya perintah untuk bekerja. Setiap perkembangan dari hasil pengumpulan informasi akan kita sampaikan kepada publik,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.