Kamis, 17 Sep 2026 21:50 WIB

Penampakan Eks Menag Yaqut Cholil Ditahan KPK: Tangan Diborgol, Lebaran Dipenjara

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditahan KPK. (Dok. Tangkapan layar).
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditahan KPK. (Dok. Tangkapan layar).

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara korupsi kuota haji, Kamis (12/3/2026) petang.

Penahanan dilakukan setelah penetapan status tersangka pada Januari 2026 dan penolakan gugatan praperadilan oleh pengadilan.

Baca Juga: Ekstranas VIII di Lamongan Dibuka, Ajang Berbagi Perkembangan Vokasi di Madrasah

Yaqut hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dan tiba di gedung KPK pukul 13.05 WIB ditemani tim penasihat hukumnya.

Setelah melalui pemeriksaan, ia turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan pukul 18.45 WIB mengenakan rompi oranye dengan kedua tangan terborgol.

Baca Juga: Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Sebelumnya, Yaqut mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan penetapan status tersangka oleh KPK.

Namun, permohonan tersebut ditolak secara keseluruhan oleh Hakim Tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro pada Rabu (11/3/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Dikabarkan Mundur dari Jabatannya Demi Kursi PBNU, Berikut Ini Faktanya

"Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim saat membacakan amar putusan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, Kamis (12/3/2026) sore.

Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, serta menjelaskan bahwa ruang lingkup praperadilan hanya menilai aspek formil.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027 Lewat SRC

Penyelenggaraan SRC merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya bersama KONI untuk memastikan atlet tetap memiliki ruang bertanding dan kembangkan prestasi.

Dinkopumdag Surabaya Tegaskan Lapak SWK Gratis, Ada Praktik Sewa Ilegal Laporkan

Dinkopumdag Surabaya meminta masyarakat atau pihak yang dirugikan segera melapor jika memiliki bukti transaksi jual beli maupun sewa-menyewa lapak.

PMII Sidoarjo Bongkar Catatan RAPBD Perubahan 2026, Minta Pengesahan Ditunda

Ketua Umum PC PMII Sidoarjo, Muchammad Alfien Ananta mengatakan surat terbuka itu merupakan hasil kajian yang dilakukan selama kurang lebih lima bulan.

Bukan Cuma Kebersihan, Ini 4 Pilar dan Bobot Penilaian Lomba Kampung Pancasila Surabaya

Koordinator penilaian, Maria, mengatakan pembagian bobot itu menjadi dasar dalam menentukan kampung yang dinilai memenuhi berbagai aspek kehidupan bermasyakat.

AAI Gelar Munaslub dan Dialog Terbuka soal Masa Depan Advokat

Persoalan ini diamini oleh Dr. Grees Selly. Ia memaparkan saat ini terdapat lebih dari 50 organisasi advokat dengan standar yang berbeda-beda di Indonesia.

Momen 425 Pendonor Darah Surabaya Terima Penghargaan Spesial di HUT ke-81 PMI

Apresiasi tersebut diberikan atas konsistensi mereka yang tercatat sudah mendonorkan darahnya sebanyak 50 kali di PMI Kota Surabaya.