Selasa, 21 Jul 2026 04:41 WIB

Penampakan Eks Menag Yaqut Cholil Ditahan KPK: Tangan Diborgol, Lebaran Dipenjara

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditahan KPK. (Dok. Tangkapan layar).
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditahan KPK. (Dok. Tangkapan layar).

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara korupsi kuota haji, Kamis (12/3/2026) petang.

Penahanan dilakukan setelah penetapan status tersangka pada Januari 2026 dan penolakan gugatan praperadilan oleh pengadilan.

Baca Juga: Matamuda, Tranformasi Pendidikan Kemenag dalam Perkuat Program Madrasah Ramah Anak

Yaqut hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dan tiba di gedung KPK pukul 13.05 WIB ditemani tim penasihat hukumnya.

Setelah melalui pemeriksaan, ia turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan pukul 18.45 WIB mengenakan rompi oranye dengan kedua tangan terborgol.

Baca Juga: KPK Beri Kota Mojokerto Angka Sempurna dalam Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sebelumnya, Yaqut mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan penetapan status tersangka oleh KPK.

Namun, permohonan tersebut ditolak secara keseluruhan oleh Hakim Tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro pada Rabu (11/3/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mahasiswa UNTAG Surabaya Soroti Peran Civil Society Lawan Korupsi dan Krisis Demokrasi Indonesia

"Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim saat membacakan amar putusan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, Kamis (12/3/2026) sore.

Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, serta menjelaskan bahwa ruang lingkup praperadilan hanya menilai aspek formil.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.